Jokowi Teken Perpres 125/2022, 11 Komoditas Cadangan Pangan Akan Diatur Pemerintah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Presiden Jokowi saat mengecek stok beras di Kompleks Pergudangan Bulog, Jakarta.
Presiden Jokowi saat mengecek stok beras di Kompleks Pergudangan Bulog, Jakarta.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi baru saja baru saja menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Program CPP ini bertujuan untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial, dan keadaan darurat.

Penyaluran CPP ini juga untuk menstabikan harga pangan, mengatasi masalah pangan, mengatasi krisis pangan, melaksanakan pemberian bantuan pangan, kerja sama internasional, pemberian bantuan pangan luar negeri, dan keperluan lain yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Melalui Perpres tersebut, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional akan memiliki cadangan pangan pokok yang dikelola oleh BUMN sektor pangan. Aturan tersebut menjadi dasar penugasan BUMN menguasai dan mengelola CPP untuk menjamin ketersediaan pangan di seluruh Tanah Air.

Dalam Perpres itu, ada 11 komoditas yang ditetapkan sebagai cadangan pangan pemerintah. Yakni beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, dan ikan.

Dari 11 komoditas yang sudah ditetapkan, prioritas cadangan pangan pemerintah tahap pertama adalah jagung, beras dan kedelai. Meski demkian, Presiden dapat menentukan jenis pangan lainnya sebagai CPP sebagaimana tertulis di Pasal 3 ayat 4.

Selain itu, dalam Pasal 5 menyebut BPN melakukan perencanaan CPP meliputi target sasaran penyaluran dan target pengadaan CPP. Instansi yang akan menangani pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran adalah Perum Bulog dan/atau BUMN Pangan.

Adapun terkai pendanaan CPP, pasal 13 menjelaskan anggaran dapat bersumber dari APBN atau sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Pemerintah memberikan kompensasi atas semua biaya yang telah dikeluarkan oleh Perum Bulog dan BUMN Pangan, termasuk margin yang diharapkan sesuai dengan tingkat kewajaran," tulsi Pasal 14 ayat 1. jk

Berita Terbaru

Ratusan BP3MNU dan Kepsek  LP Ma'arif Lamongan, Ikuti Raker Manajemen Tata Kelola Sekolah

Ratusan BP3MNU dan Kepsek LP Ma'arif Lamongan, Ikuti Raker Manajemen Tata Kelola Sekolah

Kamis, 18 Jun 2026 19:28 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 19:28 WIB

  SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Ratusan Pengurus Badan Pelaksana Penyelengara Pendidikan Ma'arif NU (BPPPMNU), dan kepala sekolah (Kepsek) dari berbagai je…

Dukung Sektor Industri, PLN UIT JBM Audiensi ke PT Daesang Ingredients Indonesia

Dukung Sektor Industri, PLN UIT JBM Audiensi ke PT Daesang Ingredients Indonesia

Kamis, 18 Jun 2026 17:46 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 17:46 WIB

SurabayaPagi, Suravaya - PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) pada Rabu, 17 Juni 2026 melakukan kunjungan ke PT Daesang Ingredients…

Dari Pengguna ke Kreator, Indonesia Bidik Nilai Ekonomi dari Transformasi Digital

Dari Pengguna ke Kreator, Indonesia Bidik Nilai Ekonomi dari Transformasi Digital

Kamis, 18 Jun 2026 17:43 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 17:43 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Transformasi digital di Indonesia memasuki fase baru, dari sekadar perluasan akses menuju penciptaan nilai ekonomi berbasis kreativitas…

IIFEX 2026 Perkuat Posisi Surabaya sebagai Hub Perdagangan Mamin Timur Indonesia

IIFEX 2026 Perkuat Posisi Surabaya sebagai Hub Perdagangan Mamin Timur Indonesia

Kamis, 18 Jun 2026 17:39 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 17:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Industri makanan dan minuman (mamin) di Jawa Timur memperkuat ekspansi pasar melalui penyelenggaraan EastFood Indonesia Expo (IIFEX) 2…

Komisi A DPRD Surabaya Minta Persoalan Lahan Gereja Bethany dengan Warga Ditempuh Jalur Musyawarah  

Komisi A DPRD Surabaya Minta Persoalan Lahan Gereja Bethany dengan Warga Ditempuh Jalur Musyawarah  

Kamis, 18 Jun 2026 17:36 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komisi A DPRD Surabaya mengelar dengar pendapat atau hearing terkait persoalan lahan Gereja Bethany Indonesia dan warga RW 5…

Wakil Bupati dan Ketua TP PKK Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Wakil Bupati dan Ketua TP PKK Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Kamis, 18 Jun 2026 17:19 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana S.A.P bersama Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo dr.Sriatun Subandi menyalurkan bantuan pangan b…