Kemenperin: TKDN Turunkan Impor Industri Ponsel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa pemberlakuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mampu menurunkan impor industri ponsel. Maka secara umum, kinerja industri produk handphone, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT) terus mengalami tren positif.

“Berdasarkan roadmap yang telah disusun, Kemenperin menargetkan perakitan produk HKT dapat dilakukan secara completely knocked down (CKD) mulai tahun ini hingga 2025,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Minggu (30/10/2022).

Tak hanya itu, Kemenperin juga tengah melakukan penyusunan Neraca Komoditas untuk 25 produk elektronika dengan nilai impor tertinggi, termasuk ponsel beserta komponennya.

Upaya lainnya yang sedang dipacu adalah menciptakan ekosistem untuk industri casing, baterai, antena, dan peripheral. Kemenperin melihat bahwa masih besar peluang untuk meningkatkan nilai TKDN melalui pendalaman struktur.

Saat ini industri baterai packing dan kabel telah tersedia di dalam negeri sesuai peta jalan yang disusun Kemenperin. Artinya komponen tersebut sudah diproduksi di dalam negeri.

 “Kami percaya, dengan bantuan dan kolaborasi dari para stakeholder industri HKT, kita dapat bersama-sama mewujudkan roadmap tersebut,” ujar Agus.

Dalam kesempatan tersebut, Kemenperin juga memberikan apresiasi kepada Xiaomi Indonesia atas capaian nilai TKDN sebesar 40,3 persen untuk smartphone Redmi A1. Sebagai smartphone yang memiliki TKDN 40,3 persen, Redmi A1 meliputi berbagai aspek seperti manufaktur (penyediaan mesin produksi, penggunaan tenaga kerja lokal, penambahan proses SMT untuk perakitan PCB), pengembangan produk untuk software secara lokal, serta pengembangan aplikasi yang bekerja sama dengan mitra lokal.

“Lewat pencapaian TKDN dengan skema manufaktur yang tertinggi di industri saat ini, Xiaomi telah melampaui ketentuan TKDN sebesar 35% untuk perangkat telekomunikasi berbasis 4G dan 5G sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo No 13 Tahun 2021,” ucap Staf Ahli Menteri Bidang Iklim Usaha dan Investasi Andi Rizaldi.

Sementara itu, Direktur Xiaomi Technology Indonesia Manish Dang menyampaikan, pihaknya meyakini bahwa semua masyarakat di dunia berhak menikmati inovasi teknologi. jk

Berita Terbaru

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan ultimatum tegas kepada para pengecer BBM atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Makassar menerima permohonan praperadilan yang diajukan mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan…

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPR RI Puan Maharani, mulai bicara pelatihan calon manajer yang telah dilakukan. "Pertama-tama, kami di DPR menyampaikan…

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyoroti peningkatan kebutuhan belanja negara di tengah ruang fiskal yang semakin…

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Belanda dikalahkan Maroko lewat adu penalti 2-3 setelah bermain 1-1 sepanjang 120 menit. Tiga penendang penalti Belanda gagal…

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan hibah lahan di kawasan Meikarta seluas 30 hektare (Ha) dari PT Lippo Cikarang Tbk…