Kemenperin: TKDN Turunkan Impor Industri Ponsel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa pemberlakuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mampu menurunkan impor industri ponsel. Maka secara umum, kinerja industri produk handphone, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT) terus mengalami tren positif.

“Berdasarkan roadmap yang telah disusun, Kemenperin menargetkan perakitan produk HKT dapat dilakukan secara completely knocked down (CKD) mulai tahun ini hingga 2025,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Minggu (30/10/2022).

Tak hanya itu, Kemenperin juga tengah melakukan penyusunan Neraca Komoditas untuk 25 produk elektronika dengan nilai impor tertinggi, termasuk ponsel beserta komponennya.

Upaya lainnya yang sedang dipacu adalah menciptakan ekosistem untuk industri casing, baterai, antena, dan peripheral. Kemenperin melihat bahwa masih besar peluang untuk meningkatkan nilai TKDN melalui pendalaman struktur.

Saat ini industri baterai packing dan kabel telah tersedia di dalam negeri sesuai peta jalan yang disusun Kemenperin. Artinya komponen tersebut sudah diproduksi di dalam negeri.

 “Kami percaya, dengan bantuan dan kolaborasi dari para stakeholder industri HKT, kita dapat bersama-sama mewujudkan roadmap tersebut,” ujar Agus.

Dalam kesempatan tersebut, Kemenperin juga memberikan apresiasi kepada Xiaomi Indonesia atas capaian nilai TKDN sebesar 40,3 persen untuk smartphone Redmi A1. Sebagai smartphone yang memiliki TKDN 40,3 persen, Redmi A1 meliputi berbagai aspek seperti manufaktur (penyediaan mesin produksi, penggunaan tenaga kerja lokal, penambahan proses SMT untuk perakitan PCB), pengembangan produk untuk software secara lokal, serta pengembangan aplikasi yang bekerja sama dengan mitra lokal.

“Lewat pencapaian TKDN dengan skema manufaktur yang tertinggi di industri saat ini, Xiaomi telah melampaui ketentuan TKDN sebesar 35% untuk perangkat telekomunikasi berbasis 4G dan 5G sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo No 13 Tahun 2021,” ucap Staf Ahli Menteri Bidang Iklim Usaha dan Investasi Andi Rizaldi.

Sementara itu, Direktur Xiaomi Technology Indonesia Manish Dang menyampaikan, pihaknya meyakini bahwa semua masyarakat di dunia berhak menikmati inovasi teknologi. jk

Berita Terbaru

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan, - Ratusan guru dari berbagai lembaga pendidikan di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menggelar aksi damai di…

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep – Kebahagiaan menyelimuti keluarga Moh. Gozi Hafifillah, putra daerah asal Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. …

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

SurabayaPagi, Banda Aceh - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui…

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku anak dalam kasus perundungan (bullying) terhadap anak penyandang disabilitas hingga meninggal dunia di Surabaya, akan…

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menjaga estetika, merapikan tata ruang, dan meningkatkan ketertiban pemanfaatan ruang kota, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulai November 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang seluruh SD dan SMP negeri menarik iuran dalam bentuk apa pun mencakup…