Kemenperin: TKDN Turunkan Impor Industri Ponsel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa pemberlakuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mampu menurunkan impor industri ponsel. Maka secara umum, kinerja industri produk handphone, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT) terus mengalami tren positif.

“Berdasarkan roadmap yang telah disusun, Kemenperin menargetkan perakitan produk HKT dapat dilakukan secara completely knocked down (CKD) mulai tahun ini hingga 2025,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Minggu (30/10/2022).

Tak hanya itu, Kemenperin juga tengah melakukan penyusunan Neraca Komoditas untuk 25 produk elektronika dengan nilai impor tertinggi, termasuk ponsel beserta komponennya.

Upaya lainnya yang sedang dipacu adalah menciptakan ekosistem untuk industri casing, baterai, antena, dan peripheral. Kemenperin melihat bahwa masih besar peluang untuk meningkatkan nilai TKDN melalui pendalaman struktur.

Saat ini industri baterai packing dan kabel telah tersedia di dalam negeri sesuai peta jalan yang disusun Kemenperin. Artinya komponen tersebut sudah diproduksi di dalam negeri.

 “Kami percaya, dengan bantuan dan kolaborasi dari para stakeholder industri HKT, kita dapat bersama-sama mewujudkan roadmap tersebut,” ujar Agus.

Dalam kesempatan tersebut, Kemenperin juga memberikan apresiasi kepada Xiaomi Indonesia atas capaian nilai TKDN sebesar 40,3 persen untuk smartphone Redmi A1. Sebagai smartphone yang memiliki TKDN 40,3 persen, Redmi A1 meliputi berbagai aspek seperti manufaktur (penyediaan mesin produksi, penggunaan tenaga kerja lokal, penambahan proses SMT untuk perakitan PCB), pengembangan produk untuk software secara lokal, serta pengembangan aplikasi yang bekerja sama dengan mitra lokal.

“Lewat pencapaian TKDN dengan skema manufaktur yang tertinggi di industri saat ini, Xiaomi telah melampaui ketentuan TKDN sebesar 35% untuk perangkat telekomunikasi berbasis 4G dan 5G sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo No 13 Tahun 2021,” ucap Staf Ahli Menteri Bidang Iklim Usaha dan Investasi Andi Rizaldi.

Sementara itu, Direktur Xiaomi Technology Indonesia Manish Dang menyampaikan, pihaknya meyakini bahwa semua masyarakat di dunia berhak menikmati inovasi teknologi. jk

Berita Terbaru

Terdampak Kekeringan, Pemkab Kediri Salurkan 15.000 Liter Air Bersih ke Desa Surat

Terdampak Kekeringan, Pemkab Kediri Salurkan 15.000 Liter Air Bersih ke Desa Surat

Rabu, 30 Sep 2026 12:12 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Fenomena musim kemarau yang mengakibatkan sejumlah wilayah mengalami kekeringan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, menyalurkan…

‎Setelah Rumah Maidi dan Camat, KPK Geledah Kantor Kominfo Kota Madiun

‎Setelah Rumah Maidi dan Camat, KPK Geledah Kantor Kominfo Kota Madiun

Rabu, 30 Sep 2026 12:08 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 12:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kota Madiun. Kali ini, kantor Dinas Komunikasi da…

Cegah ISPA, Dinkes Pamekasan Ingatkan Pentingnya Pakai Masker saat Kemarau

Cegah ISPA, Dinkes Pamekasan Ingatkan Pentingnya Pakai Masker saat Kemarau

Rabu, 30 Sep 2026 11:58 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 11:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna mencegah infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Jawa Timur mengingatkan pentingnya…

Imigrasi Blitar Perkuat Peran TIMPORA dalam Pengawasan Orang Asing, Kali Ini di Wilayah Tulungagung

Imigrasi Blitar Perkuat Peran TIMPORA dalam Pengawasan Orang Asing, Kali Ini di Wilayah Tulungagung

Rabu, 30 Sep 2026 11:50 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kembali Kantor Imigrasi Blitar Perkuat Peran TIMPORA dalam Pengawasan Orang Asing melalui Koordinasi Lintas Instansi, kali ini di…

Follow The Money, KPK Lanjutkan Penggeledahan ke Rumah Camat Taman

Follow The Money, KPK Lanjutkan Penggeledahan ke Rumah Camat Taman

Rabu, 30 Sep 2026 11:47 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 11:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan ke rumah Camat Taman, Yusuf, setelah sebelumnya men…

Oktober Nanti, Jukir Kota Mojokerto Kenakan Rompi Berbarcode QRIS

Oktober Nanti, Jukir Kota Mojokerto Kenakan Rompi Berbarcode QRIS

Rabu, 30 Sep 2026 11:36 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto akan meluncurkan sistem  parkir non-tunai menggunakan QRIS untuk mempermudah transaksi serta menutup …