Bupati Bangkalan Tersangka, PPP akan Beri Bantuan Hukum

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 31 Okt 2022 21:05 WIB

Bupati Bangkalan Tersangka, PPP akan Beri Bantuan Hukum

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan ditersangkakan Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron Amin oleh KPK dalam kasus jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan. Pria yang juga Ketua DPC PPP Bangkalan, membuat DPP PPP mengambil langkah.

"Ini kan praduga tak bersalah, kita harus menghormati itu semua di dalam satu negara hukum bahwa beliau saat ini memang sedang menghadapi masalah itu," kata Muhammad Mardiono kepada wartawan di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin. (31/10/2022).

Baca Juga: Terbukti Terima Suap Rp 927 Juta, Eks Kajari Bondowoso Divonis 7 Tahun, Eks Kasipidsus 5 Tahun

Mardiono mengatakan saat ini pihaknya sedang mengkaji soal kasus yang menjerat kadernya itu. Dia memastikan pihaknya bakal memberikan bantuan hukum.

"Nah partai politik sedang melakukan pengkajian untuk, apakah ya tentu PPP berkompeten untuk memberikan bantuan hukum, itu sudah tentu," katanya.

Mardiono mengatakan saat ini proses komunikasi antara PPP dan Abdul Latif belum berjalan baik. Menurutnya, saat ini pihaknya masih terus berusaha berkomunikasi dengan Latif, mengingat statusnya sebagai salah satu ketua DPC di PPP.

"Tetapi memang ini belum terkomunikasikan dengan baik. Insyaallah nanti akan kita komunikasikan karena beliau ini juga ketua DPC Kabupaten Bangkalan. Jadi saya masih menunggu dulu," ujarnya.

Mardiono memastikan DPP PPP bakal memberikan pendampingan hukum kepada Abdul Latif. Namun dia juga bersikap terbuka apabila nantinya Abdul Latif memilih pendampingan hukum dari luar partai.

"Iya insyaallah kalau partai pasti. Cuma kan kadang-kadang kader ini akan lebih memilih lembaga bantuan hukum dari yang lain, ya nanti kita kasih kita beri hak untuk itu," ujarnya.

Baca Juga: Dokternya Bisa Bisa Dibidik Halangi Penyidikan

 

Ada 6 Tersangka

KPK tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi terkait lelang jabatan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Total hingga kini KPK telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.

"Telah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini ada 6 orang tersangka, namun uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan akan kami informasikan secara lengkap tentunya setelah proses penyidikan ini kami anggap cukup," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/10/2022).

Baca Juga: Jet Pribadi, Mobil Lexus, Vellfire dan Jam Tangan Richard Mille Seharga Rp 2,2 M

Ali menjelaskan, memang saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan baru terkait dugaan tindak pidana korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan. Selain Bupati Abdul Latif, KPK telah menetapkan sejumlah pejabat Pembkab Bangkalan sebagai tersangka.

"Benar, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim," ucap Ali.

Dalam kesempatan itu, Ali juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dan berperan aktif dalam mengawasi proses perkara yang tengah diusut KPK ini. Ali mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini agar dapat melaporkannya ke KPK. erk/jk/rko/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU