Sekda Jabar: Wujudkan E-Office Pemda Provinsi Jawa Barat Lebih Aman dan Efektif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, KOTA BANDUNG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menghadiri _Soft Launching_ Aplikasi SIDEBAR (Sistem Informasi Dokumen Elektronik Jawa Barat) versi _mobile_ bersamaan dengan Webinar Sandikami Mania Series #27 di Jabar Command Center, Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (22/8/2022).

Setiawan mengemukakan, Aplikasi SIDEBAR Mobile merupakan inovasi baru dari sekian banyak aplikasi yang telah diluncurkan terkait E-Office di lingkungan Pemda Provinsi Jabar.

Aplikasi ini dipandang penting dari segi keamanan, efektif dan efisien bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adapun urgensi dari penggunaan aplikasi ini dari segi layanan menjadi alat bantu yang dapat memfasilitasi proses persuratan yang digunakan seluruh ASN di Jabar. Sedangkan di level agreement dapat mempersingkat waktu dalam proses persuratan.

“Dari segi _budget_ bisa menjadi salah satu media yang dapat membantu penghematan anggaran dalam proses persuratan. Tentu juga zero paper, yang dapat menangani semua jenis Naskah Dinas Elektronik sesuai dengan format Tata Naskah Dinas Elektronik Pemprov Jabar,” kata Setiawan.

Dalam Aplikasi SIDEBAR Mobile terdapat empat fitur utama, yaitu Menerima Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, Disposisi dan Distribusi, serta Validasi Dokumen.

Fitur Menerima Dokumen berkaitan dengan menerima naskah-naskah dinas di Pemda Provinsi Jabar, sehingga ternotifikasi secara online. 

Tanda Tangan Elektronik merupakan fitur yang dapat mempermudah proses penandatanganan elektronik untuk setiap naskah dinas.

Disposisi dan Distribusi merupakan fitur untuk mendisposisikan dan mendistribusikan naskah dinas di lingkungan Pemda Provinsi Jabar dengan cepat, tepat, dan mudah.

Sedangkan Fitur Validasi Dokumen untuk mengecek keabsahan dokumen dengan cara memindai QR code .

“Mudah-mudahan ini dipahami oleh seluruh teman-teman ASN di Jawa Barat,  dan tolong admin dari seluruh perangkat daerah betul-betul bisa memahami dan menyosialisasikan literasi ini kepada teman-teman di perangkat daerah,” harap Setiawan.

“Fitur utama dalam SIDEBAR versi mobile ini menurut hemat kami lebih ringkas dan sangat user friendly,” tambahnya.

Setiawan berharap ke depan seluruh ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jabar menggunakan aplikasi ini yang berujung pada transformasi digital ASN Pemda Provinsi Jabar.

Tujuannya agar ASN mampu mengirim dan menerima Nota Dinas di lingkungan internal perangkat daerah, maupun proses surat-menyurat antar perangkat daerah di lingkungan internal Pemda Provinsi Jabar.

Menurut Setiawan, penggunaan SIDEBAR Mobile ini akan mendukung sistem kerja Flexible Working Arrangement , proses pembuatan, penandatanganan dan distribusi/disposisi surat bisa dilakukan kapan pun dan di mana pun.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar Ika Mardiah menuturkan terdapat 12 perangkat daerah atau biro yang menjadi target uji coba dari SIDEBAR Mobile sejak bulan April 2022.

Hal ini dimaksudkan untuk mempercepat penerapan Tanda Tangan Naskah Dinas Elektronik (TNDE) terintegrasi.

"Ternyata tingkat penggunaannya sudah cukup baik, khususnya di empat perangkat daerah, yaitu Biro Organisasi, BKD, Biro Umum, Biro Hukum dan HAM,” kata Ika.

Ia menambahkan pula manfaat Aplikasi SIDEBAR Mobile dalam keamanan informasi, di antaranya melindungi data dan informasi dokumen, menjamin keamanan dan integritas dokumen, serta melindungi dokumen dari tindakan manipulasi.

Manfaat lainnya, melindungi dokumen dari akses pihak yang tidak berwenang, meningkatkan tranparansi, _file_dapat dilacak dan statusnya diketahui setiap saat, serta lebih terjaga kerahasiaan dokumen.

“Target pengguna untuk Mobile Apps SIDEBAR tentunya seluruh ASN atau pegawai di lingkungan Pemda  Provinsi Jawa Barat,” ujar Ika. (bdg)

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…