Polri Temukan PT Afi Farma Kediri, Produksi Obat Sirop Berkandungan Etilen Glikol (EG) Berlebihan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 03 Nov 2022 20:46 WIB

Polri Temukan PT Afi Farma Kediri, Produksi Obat Sirop Berkandungan Etilen Glikol (EG) Berlebihan

i

Brigjen Pipit Rismanto, Dirtipidter Bareskrim Polri memberikan keterangan terkait pemeriksaan PT Afi Farma Kediri. Sp/can

SURABAYAPAGI, Jakarta - Bareskrim Polri menggeledah tiga gudang penyimpanan milik PT Afi Farma, Kediri. Gudang itu menyimpan bahan baku yang diduga dipakai untuk memproduksi obat sirop dengan kandungan etilen glikol (EG) berlebihan. Juga telah memeriksa 15 karyawan PT Afi Farma.

“Ya kalau hasil pemeriksaan kita kan sudah memeriksa 15 saksi," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Kamis (3/11/2022).

Baca Juga: BPOM Lakukan Pembohongan Publik

Brigjen Pipit mengatakan PT Afi Farma diduga telah memproduksi obat sirop yang mengandung etilen glikol (EG) berlebihan.

"Kasus gagal ginjal pada anak pada Rabu 2 November 2022, tim gabungan Bareskrim Polri telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di tiga gudang penyimpan bahan baku obat PT AF, yakni di PT WWRC, PT TBK, dan PT BA," tambahnya,

 

Setelah Diuji Lab BPOM

Sementara itu, PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries ditangani Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Sediaan farmasi jenis obat sirup merek paracetamol (obat generik) yang mengandung EG melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg (yang harusnya 0,1 mg) setelah diuji lab oleh BPOM," katanya.

Hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman-pendalaman terkait hal tersebut. Dan belum ada yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Soal Cemaran EG dan DEG Obat Cair, Ada Motif Penghematan Biaya

"Ini pertanggungjawaban pidana itu akan ada di korporasi atau perorangan nanti kita akan lalukan pendalaman, sementara itu, kita harus hati-hati," jelas Pipit.

Dari penggeledahan tersebut, tim mengambil dan menyita bahan baku obat jenis EG dan DEG.

 

PT Afi tak Produksi

Baca Juga: Epidemiolog: Stop Semua Obat Sirup!

Polisi telah menyita sejumlah bahan baku yang diduga memproduksi obat sirop dengan kandungan EG berlebihan milik PT Afi Farma, Kediri. Saat ini, PT Afi Farma sementara tidak beroperasi.

"Iya, kalau sekarang sih sementara mereka tidak beroperasi ya karena kan semua dalam penanganan penyidikan ya," ujar Rismanto.

Rismanto mengatakan belum mengetahui apakah PT Afi Farma masih memproduksi obat-obatan di luar obat sirop tersebut. Namun, dia memastikan telah menyita bahan untuk memproduksi obat sirop.

"Ya saya kurang tahu karena yang menahan untuk bisa berproduksi atau berproduksi kan kami tidak menahan produk yang berproduksi ya, (hanya) menyita barang-barang yang kita perlukan yang diduga adalah produk-produk itu," katanya. erc/can/rmc

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU