Kuasa Hukum Minta Hentikan Kasus Yang Menimpa Kakek Mariyadi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Sidoarjo – Ood Chrisworo selaku kuasa hukum Mariyadi meminta pengadilan menghentikan sidang pada kakek yang dipenjara karena memasuki rumahnya sendiri, karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) menambahkan pasal 372 tanpa gelar kasus dan tak ada agenda mendengarkan keterangan saksi serta menggugat adanya dugaan pemalsuan dokumen.

“Kalau dia terbukti menggelapkan karena dia menyewakan tanah atas nama The Tommy. Itu pun The Tommy tidak pernah melaporkan pasal 372, peraturan Kapolri kalau ada tambahan pasal harus digelar, dan semua saksi harus didengarkan keterangannya,” kata Ood.

Ood menerangkan, dia bersama tim kuasa hukum yang membela Mariyadi telah meneliti ada dugaan pemalsuan KTP dan KK dalam akta jual beli antara kliennya dengan saksi Tommy.

“Tolong dihentikan perkara ini, perkara ini kan perkara pidana jangan sampai menghukum orang. Kalau perdatanya bisa kita buktikan bahwa itu palsu untuk balik nama,” tegas Ood setelah sidang lanjutan kasus Mariyadi dalam agenda pledoi di PN Sidoarjo. Kamis (3/11/2022).

Ood menjelaskan, dia memperoleh keterangan dari Tommy dalam persidangan sebelumnya bahwa tak ada penambahan pasal 372.

“Itu karena tambahan jaksa penuntut umum agar terdakwa bisa ditahan, agar terdakwa bisa ditahan ditambahkan pasal itu (372),” terangnya.

Terkait berkas perkara terdakwa, Ood pun mengatakan bahwa berkasnya lengkap saat di kepolisian namun saat dilampirkan ke pengadilan jadi berkurang.

“Termasuk berkas perkara, di kepolisian itu lengkap dilampirkan ke pengadilan berkasnya disembunyikan gitu loh. Sampean lihat tuh PPJB terus kuasa, AJB, semua mencatat KTP Mariyadi yang benar gimana tanggal kelahirannya 4 Desember 59, coba semua dilihat KTP kita akan sesuai dengan tanggal lahir, bulan, tahun akan tercatat di sana,” urai Ood.

Pledoi Mariyadi tersebut berisi dugaan pemalsuan dokumen dan KTP dalam peristiwa terbitnya sertifikat balik nama Mariyadi ke Tommy selaku pelapor.

“Terbitnya balik nama itu karena adanya kepalsuan, dokumen palsu, KTP palsu. Kan ini kalau dikatakan bahwa ini apakah betul itu sertifikatnya Tommy! Karena diterbitkan dengan KTP palsu, KK palsu, makanya kita gugat di sini,” tegas Ood.

Sementara itu, JPU Gitta yang menghadiri sidang lanjutan ini menuntut agar Mariyadi dipenjara kurungan 3 tahun.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa H. Mariyadi selama 3 tahun dikurangi selama ditahan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan di Lapas Sidoarjo,” ucapnya saat membacakan tuntutan di depan hakim dan kuasa hukum Mariyadi. By

Tag :

Berita Terbaru

Pemdes Balongmacekan Gelar Sertijab Kades, Dari Dewi Mariya Ulfa ke Haji Sukisno

Pemdes Balongmacekan Gelar Sertijab Kades, Dari Dewi Mariya Ulfa ke Haji Sukisno

Kamis, 02 Jul 2026 17:05 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 17:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Balongmacekan, Kecamatan Tarik, menggelar serah terima jabatan (Sertijab) dari Penjabat (Pj.) Kepala Desa…

Kota Mojokerto Raih Juara II Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Jawa Timur

Kota Mojokerto Raih Juara II Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Jawa Timur

Kamis, 02 Jul 2026 16:50 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 16:50 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kota Mojokerto kembali mencatatkan prestasi gemilang. Kali ini, Kelurahan Wates Kecamatan Magersari berhasil meraih Juara II …

BNN Bongkar Modus Baru Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand, Diduga Akan Diolah Jadi Cairan Vape

BNN Bongkar Modus Baru Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand, Diduga Akan Diolah Jadi Cairan Vape

Kamis, 02 Jul 2026 16:02 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 16:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar modus baru penyelundupan narkotika jaringan internasional asal Thailand dengan menyita 3…

Lewat Edukasi Ergonomi bagi Awak Sarana, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan Kerja

Lewat Edukasi Ergonomi bagi Awak Sarana, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan Kerja

Kamis, 02 Jul 2026 15:40 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan Kerja melalui Edukasi Ergonomi bagi Awak Saran, untuk itu  PT Kereta Api Indonesia …

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Kemendidasmen Dorong Pemetaan Murid Manajemen Talenta Jenjang SMA

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Kemendidasmen Dorong Pemetaan Murid Manajemen Talenta Jenjang SMA

Kamis, 02 Jul 2026 15:35 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 15:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Humas SMA Negeri 9 Surabaya, Chusnawirya Kurnia Devi bersama waka kesiswaan SMA Negeri 9 Surabaya, Muhammad Royhan, dan  tiga …

BBKK Surabaya Catat 85 Jemaah Wafat Selama Pelaksanaan Haji Tahun 2026

BBKK Surabaya Catat 85 Jemaah Wafat Selama Pelaksanaan Haji Tahun 2026

Kamis, 02 Jul 2026 15:27 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama pelaksanaan haji tahun 2026, Balai Besar Karantina Kesehatan (BBKK) Kota Surabaya mencatat sebanyak 85 orang jemaah haji…