MenKopUKM Teten Percepat Proses Pengurusan Sertifikasi Halal UMKM Jadi 3 Hari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MenKopUKM Teten Masduki dalam acara Jogja Halal Fest ke-2 2022, di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Kamis (3/11/2022).
MenKopUKM Teten Masduki dalam acara Jogja Halal Fest ke-2 2022, di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Kamis (3/11/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Yogyakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM berkomitmen untuk mempercepat proses pengurusan sertifikasi halal bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki berencana untuk segera memangkas proses pengurusan sertifikat halal tersebut menjadi lebih efisien. Hal tersebut dikatakan dalam acara Jogja Halal Fest ke-2 2022, di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Kamis (3/11/2022).

“Kemarin, Pak Presiden sudah melakukan rapat terbatas dan meminta kalau bisa dipangkas dari 21 hari menjadi tiga hari. Ini pasti menyenangkan, bagaimana caranya itu sedang kami pikirkan,” kata Teten.

Teten menyebut memang diperlukan terobosan untuk mempercepat proses pengurusan sertifikasi halal mengingat masih rendahnya produk UMKM bersertifikat halal di Indonesia.

Berdasarkan data pencapaian sertifikasi halal, saat ini baru sekitar 725.000 produk bersertifikat halal yang berasal dari 405.000 UMKM. Padahal, jumlah total UMKM di Tanah Air mencapai 64,2 juta.

"Jadi, ini kecil sekali sehingga diperlukan sinergisitas bersama berbagai pihak untuk bisa mendorong kepemilikan sertifikasi halal bagi UMKM," ujarnya.

Teten merujuk pada catatan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang menunjukkan bahwa dari 30 juta UMKM yang membutuhkan sertifikat halal, proses pengurusan per sertifikat baru selesai antara 21 hingga 25 hari. Maka diperlukan 600 tahun untuk menyelesaikannya.

“Sementara di 2024 ini kan harus sudah selesai, kalau enggak selesai nanti diperiksa polisi sehingga kita harus cari solusi, jangan sampai membebani umat kita sendiri,” ucapnya.

Sementara itu, BPJPH mengusulkan program Sehati sebagai untuk mendorong fasilitasi penerbitan 358.834 sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil pada 2022.

“Ini menjadi peluang pelaku UMK untuk bisa mengaksesnya,” tuturnya.

Ia optimistis dengan meningkatnya produk UMKM bersertifikat halal, menurutnya, akan mendukung mereka bersaing di pasar global. Terlebih secara demografi penduduk Indonesia mendominasi jumlah Muslim dunia.

Berdasarkan data The State of The Global Islamic Economy Report 2022, ia mengatakan bahwa umat Muslim dunia menghabiskan hingga dua triliun dolar AS pada 2021 di sektor industri halal mulai dari makanan, farmasi, dan pariwisata.

"Sedangkan, di Indonesia dilihat dari sisi pengeluaran merupakan konsumen terbesar bagi pasar produk halal, di mana 87% populasi Indonesia adalah Muslim," pungkasnya. yg

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…