MenKopUKM Teten Percepat Proses Pengurusan Sertifikasi Halal UMKM Jadi 3 Hari

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 04 Nov 2022 13:58 WIB

MenKopUKM Teten Percepat Proses Pengurusan Sertifikasi Halal UMKM Jadi 3 Hari

i

MenKopUKM Teten Masduki dalam acara Jogja Halal Fest ke-2 2022, di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Kamis (3/11/2022).

SURABAYAPAGI.COM, Yogyakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM berkomitmen untuk mempercepat proses pengurusan sertifikasi halal bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki berencana untuk segera memangkas proses pengurusan sertifikat halal tersebut menjadi lebih efisien. Hal tersebut dikatakan dalam acara Jogja Halal Fest ke-2 2022, di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Kamis (3/11/2022).

Baca Juga: Geliat Industri Alas Kaki di Mojokerto Jadi Pendongkrak Ekonomi Warga

“Kemarin, Pak Presiden sudah melakukan rapat terbatas dan meminta kalau bisa dipangkas dari 21 hari menjadi tiga hari. Ini pasti menyenangkan, bagaimana caranya itu sedang kami pikirkan,” kata Teten.

Teten menyebut memang diperlukan terobosan untuk mempercepat proses pengurusan sertifikasi halal mengingat masih rendahnya produk UMKM bersertifikat halal di Indonesia.

Berdasarkan data pencapaian sertifikasi halal, saat ini baru sekitar 725.000 produk bersertifikat halal yang berasal dari 405.000 UMKM. Padahal, jumlah total UMKM di Tanah Air mencapai 64,2 juta.

"Jadi, ini kecil sekali sehingga diperlukan sinergisitas bersama berbagai pihak untuk bisa mendorong kepemilikan sertifikasi halal bagi UMKM," ujarnya.

Teten merujuk pada catatan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang menunjukkan bahwa dari 30 juta UMKM yang membutuhkan sertifikat halal, proses pengurusan per sertifikat baru selesai antara 21 hingga 25 hari. Maka diperlukan 600 tahun untuk menyelesaikannya.

Baca Juga: Targetkan 170 UMKM Naik Kelas, Dinkop-UKM Blitar Gelontorkan Rp 1,2 M

“Sementara di 2024 ini kan harus sudah selesai, kalau enggak selesai nanti diperiksa polisi sehingga kita harus cari solusi, jangan sampai membebani umat kita sendiri,” ucapnya.

Sementara itu, BPJPH mengusulkan program Sehati sebagai untuk mendorong fasilitasi penerbitan 358.834 sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil pada 2022.

“Ini menjadi peluang pelaku UMK untuk bisa mengaksesnya,” tuturnya.

Baca Juga: Tingkatkan Ekosistem Halal, DPMD Jatim Tonjolkan UMKM Lokal Lewat Program Kampoeng Kreasi

Ia optimistis dengan meningkatnya produk UMKM bersertifikat halal, menurutnya, akan mendukung mereka bersaing di pasar global. Terlebih secara demografi penduduk Indonesia mendominasi jumlah Muslim dunia.

Berdasarkan data The State of The Global Islamic Economy Report 2022, ia mengatakan bahwa umat Muslim dunia menghabiskan hingga dua triliun dolar AS pada 2021 di sektor industri halal mulai dari makanan, farmasi, dan pariwisata.

"Sedangkan, di Indonesia dilihat dari sisi pengeluaran merupakan konsumen terbesar bagi pasar produk halal, di mana 87% populasi Indonesia adalah Muslim," pungkasnya. yg

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU