MenKopUKM Teten Percepat Proses Pengurusan Sertifikasi Halal UMKM Jadi 3 Hari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MenKopUKM Teten Masduki dalam acara Jogja Halal Fest ke-2 2022, di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Kamis (3/11/2022).
MenKopUKM Teten Masduki dalam acara Jogja Halal Fest ke-2 2022, di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Kamis (3/11/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Yogyakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM berkomitmen untuk mempercepat proses pengurusan sertifikasi halal bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki berencana untuk segera memangkas proses pengurusan sertifikat halal tersebut menjadi lebih efisien. Hal tersebut dikatakan dalam acara Jogja Halal Fest ke-2 2022, di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Kamis (3/11/2022).

“Kemarin, Pak Presiden sudah melakukan rapat terbatas dan meminta kalau bisa dipangkas dari 21 hari menjadi tiga hari. Ini pasti menyenangkan, bagaimana caranya itu sedang kami pikirkan,” kata Teten.

Teten menyebut memang diperlukan terobosan untuk mempercepat proses pengurusan sertifikasi halal mengingat masih rendahnya produk UMKM bersertifikat halal di Indonesia.

Berdasarkan data pencapaian sertifikasi halal, saat ini baru sekitar 725.000 produk bersertifikat halal yang berasal dari 405.000 UMKM. Padahal, jumlah total UMKM di Tanah Air mencapai 64,2 juta.

"Jadi, ini kecil sekali sehingga diperlukan sinergisitas bersama berbagai pihak untuk bisa mendorong kepemilikan sertifikasi halal bagi UMKM," ujarnya.

Teten merujuk pada catatan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang menunjukkan bahwa dari 30 juta UMKM yang membutuhkan sertifikat halal, proses pengurusan per sertifikat baru selesai antara 21 hingga 25 hari. Maka diperlukan 600 tahun untuk menyelesaikannya.

“Sementara di 2024 ini kan harus sudah selesai, kalau enggak selesai nanti diperiksa polisi sehingga kita harus cari solusi, jangan sampai membebani umat kita sendiri,” ucapnya.

Sementara itu, BPJPH mengusulkan program Sehati sebagai untuk mendorong fasilitasi penerbitan 358.834 sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil pada 2022.

“Ini menjadi peluang pelaku UMK untuk bisa mengaksesnya,” tuturnya.

Ia optimistis dengan meningkatnya produk UMKM bersertifikat halal, menurutnya, akan mendukung mereka bersaing di pasar global. Terlebih secara demografi penduduk Indonesia mendominasi jumlah Muslim dunia.

Berdasarkan data The State of The Global Islamic Economy Report 2022, ia mengatakan bahwa umat Muslim dunia menghabiskan hingga dua triliun dolar AS pada 2021 di sektor industri halal mulai dari makanan, farmasi, dan pariwisata.

"Sedangkan, di Indonesia dilihat dari sisi pengeluaran merupakan konsumen terbesar bagi pasar produk halal, di mana 87% populasi Indonesia adalah Muslim," pungkasnya. yg

Berita Terbaru

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Sidoarjo – Memasuki awal tahun ajaran baru 2026, SMP Negeri 1 Jabon mengambil langkah progresif dengan menggelar kegiatan bertajuk "Eco-Demo & G…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …