Nindy Ayunda Ditantang Buka-bukaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Nindy Ayunda masih belum mau bicara ke publik secara langsung soal tuduhan kasus penyekapan ke eks sopir, Sulaeman.

Pihak Sulaeman masih menunggu Nindy Ayunda bicara langsung ke khalayak ramai. Fahmi Bachmid selaku pengacara mempertanyakan mengapa kliennya bisa tak pulang selama sebulan oleh pelantun Buktikan tersebut.

"Saya mau dengar jawaban dia (Nindy Ayunda), kenapa tidak memperbolehkan Sulaeman pulang selama 30 hari. Apa alasannya?" ujar Fahmi, Jumat (4/11/2022).

Fahmi Bachmid melanjutkan sampai saat ini Sulaeman masih mengalami trauma. Ia mengungkapkan penderitaan kliennya selama ditahan Nindy Ayunda.

"Kalau nggak ada apa-apa, kenapa dilarang pulang, dilarang telepon istrinya dan keluarganya? Ini kan pertanyaan sederhana saja," tutur Fahmi.

Fahmi Bachmid menegaskan punya semua bukti terkait tuduhan ke Nindy Ayunda. Hal itu telah ia berikan ke pihak berwajib dan berharap ada kabar baru dari masalah yang dihadapi.

"Penyidik sangat tahu siapa yang memberikan informasi menyesatkan, kami atau dia," kata Fahmi.

Sementara itu sehari sebelumnya, Yafet Rissy dan Luvino Siji Samura selaku kuasa hukum Nindy Ayunda dan Dito Mahendra mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyerahkan bukti guna menyanggah kliennya yang terseret kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya.

"Kami telah menyerahkan bukti informasi data dan menyanggah. Tadi menyerahkan lagi data tambahan untuk menyanggah tuduhan yang disampaikan pelapor," ungkap tim kuasa hukum Nindy Ayunda, Yafet Rissy, Kamis (3/11/2022).

Adapun bukti yang diserahkan berupa video, tangkapan layar chat, serta foto guna membantah tudingan-tudingan dari pelapor.

"(Buktinya) Video dan chat dan informasi foto untuk membantah dalil yang disampaikan oleh pihak pelapor," tutur Yafet Rissy.

"Ada beberapa yang kita sampaikan nanti itu banyak jugat chatting-chatting, WhatsApp, foto, gambar yang menunjukkan atau ingin membantah apa yang dituduhkan pihak terlapor," sambungnya.

Sekadar informasi, perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan pelantun "Untuk Sahabat" itu.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Setelah itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan tersebut.

Nindy Ayunda masih konsisten tak bicara mengenai dugaan kasus penyekapan. Hanya pengacaranya saja yang membantah tuduhan Rini Diana. jk/erk/cr4/rl

Berita Terbaru

Selang 48 Jam, Sopir Pickup yang Tabrak Kakek 71 Tahun hingga Tewas, Berhasil Dibekuk

Selang 48 Jam, Sopir Pickup yang Tabrak Kakek 71 Tahun hingga Tewas, Berhasil Dibekuk

Jumat, 30 Okt 2026 15:49 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 15:49 WIB

SURABAYAPAGI.Com, Blitar- Setelah pihak Unit Laka Polres Blitar Kota lakukan penyelidikan kasus tabrak lari Selasa 27 Oktober 2026 malam, telah berhasil…

Hari Sumpah Pemuda, KAI Daop 7 Madiun Gelar Aksi Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Kereta Api

Hari Sumpah Pemuda, KAI Daop 7 Madiun Gelar Aksi Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Kereta Api

Jumat, 30 Okt 2026 15:48 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun peringati Hari Sumpah Pemuda dengan gelar aksi sosialisasi keselamatan…

Kejar-kejaran 48 Jam Pasca Tabrak Lansia, Sopir Pickup Berhasil Dibekuk Satlantas Polres Blitar Kota

Kejar-kejaran 48 Jam Pasca Tabrak Lansia, Sopir Pickup Berhasil Dibekuk Satlantas Polres Blitar Kota

Jumat, 30 Okt 2026 15:45 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Setelah pihak Unit Laka Polres Blitar Kota lakukan penyelidikan kasus tabrak lari Selasa 27 Oktober 2026 malam, telah berhasil…

Menabung Harapan, Menimbang Keadilan: Masa Depan Dana Haji Indonesia

Menabung Harapan, Menimbang Keadilan: Masa Depan Dana Haji Indonesia

Jumat, 30 Okt 2026 14:10 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 14:10 WIB

BPKH menghadapi tantangan menjaga keamanan dan keberlanjutan dana, sementara nilai manfaat membantu membiayai haji dan memunculkan pertanyaan tentang hak jemaah…

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAG.com, Surabaya - Universitas Airlangga sedang menggelar event AICECS, Airlangga International Cultural Environmental Community Service sebagai wadah…

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Sebanyak 45 tempat usaha milik pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Telaga Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terancam d…