Kemenkeu Sebut Tak Ada Alokasi Anggaran Kendaraan Dinas Listrik dalam APBN 2023

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi kendaraan listrik.
Foto ilustrasi kendaraan listrik.

i

SURABAYAPAGI.COM, Bogor - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menekankan bahwa tidak ada alokasi khusus untuk membeli kendaraan listrik untuk keperluan dinas di Kementerian/Lembaga (K/L) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

Kendati demikian, tidak ada larangan bagi K/L untuk membeli kendaraan elektrik jika memiliki anggaran untuk membeli kendaraan dinas.

"Tidak ada anggaran (beli kendaraan elektrik), kita tidak pernah dialokasikan secara khusus. Tapi kalau ada pengadaan agar membeli kendaraan listrik," kata Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara, Kementerian Keuangan, Made Arya Wijaya di Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/11) malam.

Made menerangkan bahwa Kemenkeu belum menyusun soal anggaran kendaraan dinas listrik karena harga kendaraan listrik tergolong mahal. Selain itu belum ada standar kendaraan listrik yang akan dibeli sehingga belum ada standar acuan harga yang bisa ditetapkan.

"Saat ini kita tidak punya referensi mobil listrik, ini belum ada," ujarnya.

Menurut Made, berbeda dengan pembelian kendaraan dinas konvensional yang memang sudah ada aturannya. Misalnya, kata Made untuk kendaraan dinas 3.500 CC untuk pejabat setingkat menteri, 3.000 CC untuk pejabat eselon I, dan seterusnya dengan CC yang lebih rendah.

"Nah kalau ini ada semua (ketentuannya)," ujarnya.

Made menambahkan ketentuan yang sama tidak bisa berlaku bagi pengadaan kendaraan listrik untuk keperluan dinas. Sebab pada kendaraan listrik berbasis baterai tidak mengenal CC. Sebagai pembeda, kendaraan ramah lingkungan ini menggunakan kategori penggunaan daya listrik sebagai sumber energi.

"Mobil listrik ini enggak ada CC-nya, jadi tergantung watt-nya," tuturnya.

Made menyebut bahwa CC kendaraan memudahkan pemerintah dalam alokasi kendaraan dinas. Misalnya, pejabat lebih tinggi bisa diberi kendaraan dengan cc lebih besar.

Selain itu, kendaraan listrik ini terbilang lebih mahal dari harga kendaraan konvensional. Maka dari itu, pemerintah belum mengalokasikan anggaran khusus untuk penyediaan kendaraan dinas di lingkungan pemerintah baik di kementerian/lembaga.

"Harga kendaraan listrik sangat mahal dari kendaraan konvensional. Jadi anggaran khusus belum ada," tandasnya.

Sebaliknya, yang justru ada dalam APBN 2023 yakni skema pemberian insentif untuk konversi dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik.

Pemerintah disebut tengah menyiapkan tentang skema insentif. Menurut Made ada rencana pemberian insentif Ro 7,5 juta untuk konversi ke kendaraan listrik. Namun, rencana pemberian insentif ini masih dalam pembahasan di pemerintah .

"Jadi rumusan ini masih sekarang dalam tahap pembahasan," pungkasnya. bgr

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…