Pelaku Curanmor Beraksi di Surabaya

Rekrut Anak Dibawah Umur yang Butuh Uang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku curanmor yang diungkap tim Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam kurun waktu dua bulan beserta barang bukti dipamerkan di Mapolrestabes Surabaya, Senin (7/11/2022). SP/ariandi
Para pelaku curanmor yang diungkap tim Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam kurun waktu dua bulan beserta barang bukti dipamerkan di Mapolrestabes Surabaya, Senin (7/11/2022). SP/ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Angka kasus curanmor di Surabaya masih cukup tinggi. Hal tersebut terbukti saat polisi merilis kasus curanmor di Surabaya dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

Dalam rilis yang diungkap Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama jajaran, Senin (7/11/2022) kemarin, berhasil mengamankan 74 pelaku curanmor. Para pelaku tersebut ditangkap dalam 32 dari 49 laporan selama bulan September 2022 dan Oktober 2022.

Pelaku didominasi oleh residivis kambuhan yang sebelumnya pernah dipenjara. Bahkan, para residivis juga melakukan perekrutan kepada anak-anak dibawah umur untuk menjadi penjahat Curanmor.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana. Menurut Mirzal, dari hasil penyelidikan polisi, para residivis ini juga mengajari anak-anak muda yang butuh uang dan mengajak mereka untuk melakukan aksi pencurian.

“Ada yang diajak hanya untuk melihat dan melakukan eksekusi langsung. Para residivis ini mempunyai wilayah-wilayah. Berbeda dengan dulu, sekarang mereka geraknya acak, random. Ada yang masih terpatok di lokasi. Ini mereka yang muda-muda. Dimanapun ada kesempatan langsung eksekusi,” ujar Mirzal, Senin (07/11/2022).

 

Diatas Jam 18:00

Mirzal juga menerangkan, bahwa lewat penangkapan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 21 kendaraan bermotor dan 10 STNK. Mirzal juga menambahkan bahwa para pelaku beroperasi diatas jam 18:00.

“Sudah ada yang kami kembalikan motornya. Modus dari pada pelaku adalah merusak rumah kunci kendaraan bermotor yang diparkir baik di pemukiman, di kosan maupun di pinggir jalan, kebanyakan di pemukiman,” ungkapnya.

Saat disinggung terkait tindakan tegas yang dilakukan kepolisian, lantaran terlihat para tersangka yang dirilis sedang bersenda gurau dengan temannya tanpa penyesalan, Mirzal mengatakan jika pihak polisi akan menindak tegas semua pelaku kejahatan yang meresahkan warga Surabaya.

“Saya akan menindak tegas semua residivis yang masih belum kapok untuk melakukan kejahatan di Surabaya,” tegasnya.

 

Bentuk Tim Anti Bandit

Dengan banyaknya pencurian kendaraan belakangan ini, Polrestabes Surabaya berencana akan kembali mengaktifkan Tim Anti Bandit.

“Atas perintah Bapak Kapolrestabes, kedepannya kami akan kembali mengaktifkan Tim Anti Bandit kembali, ” tambahnya.

Dirinya mewanti-wanti para pelaku curanmor agar tidak lagi beraksi di Surabaya bila tidak ingin ditindak tegas bahkan terukur. “Tentunya kami akan melakukan tindakan tegas terukur, untuk memberikan efek jera kepada para pelaku,” ujarnya.

Mirzal juga memberikan 7 imbauan agar warga turut mengantisipasi kejahatan curanmor. Meliputi agar kunci kendaraan tidak tertinggal, gunakan kunci ganda, parkir kendaraan di tempat yang aman hingga memasang CCTV.

Juga pengamanan kampung menggunakan one gate system. Lalu bila kendaraan hilang, segera lapor ke kepolisian terdekat dan menjadi polisi bagi diri sendiri. fas/ari/ham/rmc

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…