Baru Dipecat, Polisi Ini Ngaku Sudah 10 Kali Bercinta dengan Istri TNI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Purworejo - Aipda AL, anggota Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Loano, Polres Purworejo, Jawa Tengah yang diduga terlibat perselingkuhan, akhirnya resmi diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Aipda AL, berlangsung di halaman Mapolres Purworejo dipimpin oleh Kapolres AKBP Muhammad Purbaya, kemarin.

"Yang bersangkutan (Aipda AL) sekitar Bulan Februari 2022 lalu melakukan perbuatan tercela, yaitu perselingkuhan. Mereka tertangkap warga kemudian dibawa ke Mapolres. Sidang disiplin divonis PTDH, kemudian banding namun hasilnya sama, Komisi Banding menguatkan putusan di tingkat pertama," jelas Kapolres AKBP Muhammad Purbaya usai memimpin upacara.

Dalam pemeriksaan, kata Kapolres, AL mengakui bahwa ia dan R telah melakukan perbuatan zina sebanyak 10 kali. Namun saat digerebek warga, menurut Kapolres, kedua sejoli itu tidak sedang melakukan hubungan badan karena si perempuan sedang haid. R diketahui adalah istri sah dari seorang anggota TNI aktif.

"Dia akui sudah 10 kali (berhubungan intim) dengan R," ucap Kapolres, Rabu (9/11/2022).

Akibat perbuatan tak terpuji itu, keduanya juga harus menjalani proses hukum pidana perzinahan. AL dan R dijerat dengan pasal 284 KUHP dengan ancaman pidana kurungan maksimal 9 bulan penjara.

 

Curhatan Suami

Kasus ini menjadi viral setelah seorang anggota TNI bernama Anwar berpangkat Sersan Satu (Sertu) berdinas di Brigade Infanteri (Brigif) 4/Dewa Ratna Slawi, Tegal, curahan hati (curhat) di media sosial.

Curhatannya ada di video berdurasi 2 menit 7 detik. Dia menyebut istrinya telah dibujuk rayu dan dipaksa berselingkuh dengan Aipda Aziz Lutfi. Perbuatan itu dilakukan di rumah anggota TNI tersebut.

Berikut isi curhatan lengkap anggota TNI tersebut:

Selamat siang, memperkenalkan diri, saya Sertu Anwar dinas di Dewa Ratna Tegal. Izin Bapak Kapolri, Bapak Panglima TNI, Irwasum, Bapak KASAD, Bapak Kapolda Jateng, Bapak Pangdam IV Diponegoro, Danpom TNI, Danpom dan Jaksa Muda Pidana Militer.

Selamat siang, saya Anwar. Ada permasalahan terkait keluarga saya telah dirusak anggota kepolisian, anggota Polda Jateng dinas di Polres Purworejo Polsek Loano atas nama Aipda Lutfi (AL). Jabatan Bhabinkamtibmas Luano, yang telah merusak, membujuk, memaksa istri saya berselingkuh, dengan istri saya melakukan perzinahan. Itupun dilakukan di rumah saya dan sampai digerebek sama warga.

Saya berpikir begini, apakah polisi ini nggak punya otak atau nggak didik sama Bapak Kapolri atau Bapak Kapolda, menidurin istri orang. Apalagi saya tentara.

Apakah perlu saya melakukan hal-hal di luar tindakan hukum? Aku bisa saja membunuh oknum polisi Aipda Azis Lutfi karena dia telah merusak rumah tangga saya. Karena telah melakukan perzinahan, meniduri istri saya dengan bujuk rayu dan paksaan.

Aipda Aziz Lutfi telah menghina saya sebagai anggota TNI, bahwasanya TNI itu susah, kere, dan saya TNI selalu meninggalkan keluarga. Dan saya itu tentara tidak level dengan polisi. Mohon izin Bapak Kapolri, apakah oknum Aipda Lutfi masih pantas dinas di instansi kepolisian?

Tuntutan saya Aipda Aziz Lutfi harus dipecat karena Aipda Aziz Lutfi telah merusak instansi kepolisian dan merusak rumah tangga saya dan telah menghina instansi saya. Terima kasih selamat siang!. pwk/arm/cr5/ril

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…