Baru Dipecat, Polisi Ini Ngaku Sudah 10 Kali Bercinta dengan Istri TNI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Purworejo - Aipda AL, anggota Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Loano, Polres Purworejo, Jawa Tengah yang diduga terlibat perselingkuhan, akhirnya resmi diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Aipda AL, berlangsung di halaman Mapolres Purworejo dipimpin oleh Kapolres AKBP Muhammad Purbaya, kemarin.

"Yang bersangkutan (Aipda AL) sekitar Bulan Februari 2022 lalu melakukan perbuatan tercela, yaitu perselingkuhan. Mereka tertangkap warga kemudian dibawa ke Mapolres. Sidang disiplin divonis PTDH, kemudian banding namun hasilnya sama, Komisi Banding menguatkan putusan di tingkat pertama," jelas Kapolres AKBP Muhammad Purbaya usai memimpin upacara.

Dalam pemeriksaan, kata Kapolres, AL mengakui bahwa ia dan R telah melakukan perbuatan zina sebanyak 10 kali. Namun saat digerebek warga, menurut Kapolres, kedua sejoli itu tidak sedang melakukan hubungan badan karena si perempuan sedang haid. R diketahui adalah istri sah dari seorang anggota TNI aktif.

"Dia akui sudah 10 kali (berhubungan intim) dengan R," ucap Kapolres, Rabu (9/11/2022).

Akibat perbuatan tak terpuji itu, keduanya juga harus menjalani proses hukum pidana perzinahan. AL dan R dijerat dengan pasal 284 KUHP dengan ancaman pidana kurungan maksimal 9 bulan penjara.

 

Curhatan Suami

Kasus ini menjadi viral setelah seorang anggota TNI bernama Anwar berpangkat Sersan Satu (Sertu) berdinas di Brigade Infanteri (Brigif) 4/Dewa Ratna Slawi, Tegal, curahan hati (curhat) di media sosial.

Curhatannya ada di video berdurasi 2 menit 7 detik. Dia menyebut istrinya telah dibujuk rayu dan dipaksa berselingkuh dengan Aipda Aziz Lutfi. Perbuatan itu dilakukan di rumah anggota TNI tersebut.

Berikut isi curhatan lengkap anggota TNI tersebut:

Selamat siang, memperkenalkan diri, saya Sertu Anwar dinas di Dewa Ratna Tegal. Izin Bapak Kapolri, Bapak Panglima TNI, Irwasum, Bapak KASAD, Bapak Kapolda Jateng, Bapak Pangdam IV Diponegoro, Danpom TNI, Danpom dan Jaksa Muda Pidana Militer.

Selamat siang, saya Anwar. Ada permasalahan terkait keluarga saya telah dirusak anggota kepolisian, anggota Polda Jateng dinas di Polres Purworejo Polsek Loano atas nama Aipda Lutfi (AL). Jabatan Bhabinkamtibmas Luano, yang telah merusak, membujuk, memaksa istri saya berselingkuh, dengan istri saya melakukan perzinahan. Itupun dilakukan di rumah saya dan sampai digerebek sama warga.

Saya berpikir begini, apakah polisi ini nggak punya otak atau nggak didik sama Bapak Kapolri atau Bapak Kapolda, menidurin istri orang. Apalagi saya tentara.

Apakah perlu saya melakukan hal-hal di luar tindakan hukum? Aku bisa saja membunuh oknum polisi Aipda Azis Lutfi karena dia telah merusak rumah tangga saya. Karena telah melakukan perzinahan, meniduri istri saya dengan bujuk rayu dan paksaan.

Aipda Aziz Lutfi telah menghina saya sebagai anggota TNI, bahwasanya TNI itu susah, kere, dan saya TNI selalu meninggalkan keluarga. Dan saya itu tentara tidak level dengan polisi. Mohon izin Bapak Kapolri, apakah oknum Aipda Lutfi masih pantas dinas di instansi kepolisian?

Tuntutan saya Aipda Aziz Lutfi harus dipecat karena Aipda Aziz Lutfi telah merusak instansi kepolisian dan merusak rumah tangga saya dan telah menghina instansi saya. Terima kasih selamat siang!. pwk/arm/cr5/ril

Berita Terbaru

Tuntutan Kasus Pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak: Jaksa Sebut Tak Ada Aliran Dana Proyek ke Terdakwa

Tuntutan Kasus Pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak: Jaksa Sebut Tak Ada Aliran Dana Proyek ke Terdakwa

Kamis, 06 Agu 2026 14:36 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 14:36 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam Pelabuhan Tanjung Perak dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa AWB, HES, E…

Pasca Mangkir karena Sakit, Eks Ketua DPRD Ponorogo Penuhi Panggilan Kejari Terkait Kasus Tunjangan Perumahan

Pasca Mangkir karena Sakit, Eks Ketua DPRD Ponorogo Penuhi Panggilan Kejari Terkait Kasus Tunjangan Perumahan

Kamis, 06 Agu 2026 13:09 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 13:09 WIB

PONOROGO, Surabaya Pagi– Mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024, Sunarto, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Kamis (…

HUT ke-702, Pemkab Blitar Gelar ‘Pisowanan Agung’ di Pendopo Ronggo Hadi Negoro

HUT ke-702, Pemkab Blitar Gelar ‘Pisowanan Agung’ di Pendopo Ronggo Hadi Negoro

Kamis, 06 Agu 2026 13:06 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 13:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar acara inti Hari Jadi Kabupaten Blitar ke-702 bertajuk Pisowanan Agung pada Rabu 5 Agustus 2026…

Dipicu Turunnya Harga Hortikultura, Kota Madiun Alami Deflasi 0,12 Persen

Dipicu Turunnya Harga Hortikultura, Kota Madiun Alami Deflasi 0,12 Persen

Kamis, 06 Agu 2026 13:01 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 13:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dipicu penurunan harga sejumlah komoditas hortikultura, terutama bawang merah, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun mencatat Kota…

Pemkab Madiun Bangun Sumur Bor di 30 Titik Puluhan Desa Terancam Kekeringan

Pemkab Madiun Bangun Sumur Bor di 30 Titik Puluhan Desa Terancam Kekeringan

Kamis, 06 Agu 2026 12:54 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melihat fenomena kekeringan di musim kemarau panjang, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, tengah fokus membangun sumur bor…

Terkendala Lahan, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Madiun Baru Ada 4 Gerai

Terkendala Lahan, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Madiun Baru Ada 4 Gerai

Kamis, 06 Agu 2026 12:47 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 12:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti program pemerintah pusat terkait Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Hal itu karena masih terkendala ketersediaan…