Begal Bersajam Diamankan Polsek Wiyung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukkan pelaku dan barang bukti saat rilis. SP/Ariandi
Petugas menunjukkan pelaku dan barang bukti saat rilis. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Aksi begal pemerasan dan ancaman dengan membawa senjata tajam berkeliaran di Kota Surabaya. Seperti salah satunya yang diamankan oleh Reskrim Polsek Wiyung, Surabaya.

Dua pelaku yang melengkapi dengan sajam jenis parang dan pedang selalu mengancam para korbannya dengan mengatakan, pilih harta nyawa atau nyawa.

Pelaku berinisial RA (20), asal Wonoasih, Banyuwangi tinggal di daerah Wiyung Surabaya dan satu lainnya anak-anak berinisial RA.

Mereka, pada Selasa 01 November 2022 sekira pukul 21.15 Wib, melakukan perampasan pasangan sejoli yang asyik memadu kasih di depan Waduk Kedurus Karangpilang Surabaya.

Saat kejadian, Friska bersama pacarnya sedang duduk-duduk di Waduk Kedurus Karang Pilang Surabaya. Selanjutnya didatangi oleh 2 (dua) orang pelaku bernama RA sambil membawa parang/pisau penghabisan dan AR sambil membawa arit/sabit lalu mengancam korban.

Keduanya mengatakan, mau menyerahkan nyawa atau uang. “Dengan ancaman tersebut, korban tidak membawa uang selanjutnya korban menyerahkan 1 Unit HP merk Redmi 10S warna Putih,” kata Kompol Parmiatun Kapolsek Wiyung, Kamis (10/11/2022) kepada Surabaya pagi. 

Begitu berhasil membawa HP korban kedua pelaku melarikan diri dan Korban pulang. Pada saat korban pulang, korban melihat pelaku di daerah Kedurus Surabaya.

“Oleh korban, pelaku diikuti atau dibuntuti bersama teman korban, ketika melintas di Jalan Wiyung PDAM depan SMP 59, diteriaki maling maling,” tambah Kapolsek.

Karena diteriaki maling, kedua pelaku melarikan diri ke arah utara. Pada saat bersamaan, anggota Opsnal melaksanakan Kring Serse dan mendengar teriakan korban.

Selanjutnya bersama korban dan dibantu masyarakat melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di Jalan Menganti Babatan Surabaya.

Kedua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Wiyung guna pengusutan lebih lanjut.

Barang bukti yang ikut diamankan, HP Merk Redmi 10S warna Putih (Hasil Kejahatan), Parang/pisau Penghabisan, Arit dan Sepeda Motor Honda Beat Merah Nopol L 2341 II sebagai sarana. Ari

Berita Terbaru

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – DENGAN HORMAT, saya menulis esai kebudayaan untuk membahas fenomena sosial yang terjadi di Polda Jatim, terkait interaksi saya sebagai m…

Menagih Polisi Presesi

Menagih Polisi Presesi

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – PAK Kapolri, Presisi adalah tagline Anda. Anda gunakan kalimat atau frasa pendek yang terdiri dari beberapa kata saja. Saya tahu tagline ini …

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kos-kosan tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017 tentang…

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jared Kushner, menantu dan penasihat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, berkunjung ke Israel untuk bertemu Perdana Menteri (PM)…

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.com - Emil Elestianto Dardak, diam diam telah mengantongi restu dari 38 DPC Kabupaten/Kota Demokrat se-Jawa Timur untuk maju kembali sebagai calon…

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua majelis hakim Ni Kadek Susantiani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/8/2026), menolak pengalihan tahanan Mantan Menteri Agama…