Begal Bersajam Diamankan Polsek Wiyung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukkan pelaku dan barang bukti saat rilis. SP/Ariandi
Petugas menunjukkan pelaku dan barang bukti saat rilis. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Aksi begal pemerasan dan ancaman dengan membawa senjata tajam berkeliaran di Kota Surabaya. Seperti salah satunya yang diamankan oleh Reskrim Polsek Wiyung, Surabaya.

Dua pelaku yang melengkapi dengan sajam jenis parang dan pedang selalu mengancam para korbannya dengan mengatakan, pilih harta nyawa atau nyawa.

Pelaku berinisial RA (20), asal Wonoasih, Banyuwangi tinggal di daerah Wiyung Surabaya dan satu lainnya anak-anak berinisial RA.

Mereka, pada Selasa 01 November 2022 sekira pukul 21.15 Wib, melakukan perampasan pasangan sejoli yang asyik memadu kasih di depan Waduk Kedurus Karangpilang Surabaya.

Saat kejadian, Friska bersama pacarnya sedang duduk-duduk di Waduk Kedurus Karang Pilang Surabaya. Selanjutnya didatangi oleh 2 (dua) orang pelaku bernama RA sambil membawa parang/pisau penghabisan dan AR sambil membawa arit/sabit lalu mengancam korban.

Keduanya mengatakan, mau menyerahkan nyawa atau uang. “Dengan ancaman tersebut, korban tidak membawa uang selanjutnya korban menyerahkan 1 Unit HP merk Redmi 10S warna Putih,” kata Kompol Parmiatun Kapolsek Wiyung, Kamis (10/11/2022) kepada Surabaya pagi. 

Begitu berhasil membawa HP korban kedua pelaku melarikan diri dan Korban pulang. Pada saat korban pulang, korban melihat pelaku di daerah Kedurus Surabaya.

“Oleh korban, pelaku diikuti atau dibuntuti bersama teman korban, ketika melintas di Jalan Wiyung PDAM depan SMP 59, diteriaki maling maling,” tambah Kapolsek.

Karena diteriaki maling, kedua pelaku melarikan diri ke arah utara. Pada saat bersamaan, anggota Opsnal melaksanakan Kring Serse dan mendengar teriakan korban.

Selanjutnya bersama korban dan dibantu masyarakat melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di Jalan Menganti Babatan Surabaya.

Kedua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Wiyung guna pengusutan lebih lanjut.

Barang bukti yang ikut diamankan, HP Merk Redmi 10S warna Putih (Hasil Kejahatan), Parang/pisau Penghabisan, Arit dan Sepeda Motor Honda Beat Merah Nopol L 2341 II sebagai sarana. Ari

Berita Terbaru

Dari Usulan 612, DPS Konferensi PWI Jatim Ditetapkan 362 Anggota

Dari Usulan 612, DPS Konferensi PWI Jatim Ditetapkan 362 Anggota

Rabu, 30 Sep 2026 22:30 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 22:30 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sebanyak 362 anggota PWI Jawa Timur ditetapkan PWI Pusat sebagai daftar pemilih sementara (DPS) yang memiliki hak memilih Ketua d…

Kementerian Transmigrasi Tawarkan Pesantren Kelola Lahan 3,1 Juta Hektare

Kementerian Transmigrasi Tawarkan Pesantren Kelola Lahan 3,1 Juta Hektare

Rabu, 30 Sep 2026 22:07 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 22:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kementerian Transmigrasi membuka peluang luas bagi pesantren dan jaringan alumninya untuk ikut mengelola potensi ekonomi di k…

Pemutihan Pajak Jatim Tahap II Dimulai, Sasar Buruh hingga Pengemudi Ojol

Pemutihan Pajak Jatim Tahap II Dimulai, Sasar Buruh hingga Pengemudi Ojol

Rabu, 30 Sep 2026 21:27 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 21:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memberikan pembebasan dan keringanan pajak daerah melalui program tahap II yang berlangsung 1 O…

KPK Sita 3 Ponsel dari Penggeledahan Kantor Dinas Kominfo Kota Madiun,

KPK Sita 3 Ponsel dari Penggeledahan Kantor Dinas Kominfo Kota Madiun,

Rabu, 30 Sep 2026 20:11 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita tiga unit ponsel usai melakukan penggeledahan selama sekitar lima jam di Kantor Din…

Fraksi Gerindra Sebut BP BUMD Jangan Cuma Kantor Birokrat, Aufa : Tugasnya Berat

Fraksi Gerindra Sebut BP BUMD Jangan Cuma Kantor Birokrat, Aufa : Tugasnya Berat

Rabu, 30 Sep 2026 19:36 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru bernama Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD dituntut tidak cuma berkutat pada urusan rutinitas…

Sidang Kasus Penganiayaan Pasar Buah, Terungkap Korban di Atas Tubuh Terdakwa Saat Saksi Tiba

Sidang Kasus Penganiayaan Pasar Buah, Terungkap Korban di Atas Tubuh Terdakwa Saat Saksi Tiba

Rabu, 30 Sep 2026 17:52 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 17:52 WIB

SurabayaPagi, Pagi, - Sidang perkara penganiayaan di Pasar Buah Tanjungsari masuk babak baru di Pengadilan Negeri Surabaya 29 September 2026. Dua saksi,…