OJK Sebut Sekitar 10 Persen Perusahaan Pinjol Sulit Pertahankan Bisnis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

i

SURABAYAPAGI.COM, Badung - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menyeleksi 162 perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) menjadi 102 perusahaan. Dari  total 102 platform tersebut, menurut OJK, sekitar 10 persen berpotensi tidak akan mampu mempertahankan bisnisnya.

“[Sekarang] Hidupnya masih bagus, masih jalan, tetapi kita kan selalu melihat indudstri tidak hanya hari ini. Ini kira-kira 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan ke depan bagaimana,” kata Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W Budiawan di sela 4th Indonesia Fintech Summit di Padma Resort, Bali, Jumat (11/10/2022).

Bambang mengatakan terdapat beberapa perusahaan yang mengalami masalah IT (teknologi), kekurangan modal, atau keduanya.

“Kombinasi ya, ada yang capital aja, ada yg IT nya aja, ada yang dua-duanya," ujarnya.

Selain itu, Bambang menuturkan, sejumlah perusahaan juga ada yang memiliki bisnis yang tidak cocok dengan kompetensinya.

"Kemudian bisnis model itu kemungkinan tidak cocok dengan kompetensi ini, berubah-ubah," tuturnya.

Sementara itu, OJK mencatat P2P lending yang saat ini dalam kondisi kurang baik kebanyakan bergerak pada penyaluran pinjaman multiguna atau konsumtif. Pasalnya, mereka menggunakan big data yang sering kali tidak menggambarkan histori kredit dengan jelas.

“Akhirnya mereka kasih bunga tinggi untuk cover yang macet,” tandas Bambang.

Menurut Bambang saat ini rasio P2P lending segmen produktif sudah mencapai 60 persen, sedangkan konsumtif sisanya.

Bambang menilai banyak penyedia layanan kredit konsumtif yang akhirnya menyerah karena bisnis model tidak seindah perencanaan.

Adapun pada 2021, fintech Lending telah menyalurkan Rp 42,27 trilliun khusus kepada sektor UMKM.

Dari sisi statistik secara keseluruhan, fintech lending telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp455 trilliun hingga September 2022 dengan jumlah pengguna mencapai 91,17 juta rekening yang terdiri dari 90,21 juta rekening borrower dan sekitar 960.000 rekening lender.

Sementara dari perkembangan total aset, saat ini total aset dari 102 fintech lending berizin mencapai Rp5,11 trilliun yang terdiri dari Rp4,99 trilliun aset penyelenggara fintech lending konvensional, dan Rp122,96 millar aset penyelenggara fintech lending syariah. bdg

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…