RUU Omnibus Law Kesehatan

Ramai-ramai Ditolak Profesi Medis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Koalisi Organisasi Profesi Medis di Jawa Timur menolak rencana pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan karena dinilai bisa mengancam keselamatan dan merugikan masyarakat.

Sejumlah organisasi yang menolak aturan yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2023 itu yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jatim, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Jatim.

Kemudian, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (Patelki).

"Kami Koalisi Organisasi Profesi Bidang Kesehatan di Jatim menyatakan menolak isi RUU Omnibus Law Kesehatan karena berpotensi besar merugikan kepentingan masyarakat, dan bisa berdampak pada keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia," kata Ketua IDI Jatim, dr Sutrisno, di Surabaya, Senin. 

Sutrisno mengatakan, sejatinya perubahan pasti terjadi. Mereka mengaku mendukung perubahan-perubahan itu asal membawa kebaikan dan manfaat bagi masyarakat. Termasuk undang-undang atau regulasi baru.

Tapi, kata dia, kelompok profesi dokter, perawat, apoteker, bidan dan profesi kesehatan lain sudah mempunyai perundangan tersendiri.

"Undang-undang itu juga saat ini masih bagus dan bermanfaat buat masyarakat profesi serta bermanfaat bagi masyarakat Indonesia pada umumnya," kata dia.

"Kelompok profesi kesehatan ini khas, unik dan spesifik sehingga perlu ditingkatkan dan jangan diringkas dan di sama ratakan dalam bentuk Omnibus Law," tambahnya.

Mereka berpendapat, perbaikan sistem kesehatan di Indonesia haruslah dilakukan untuk kebaikan rakyat Indonesia agar mencapai derajat kesehatan yang tinggi.  

Dengan demikian RUU Kesehatan ini juga, kata dia, akan berpotensi menimbulkan kerugian di masyarakat terutama dalam aspek layanan kesehatan di Indonesia.

"RUU Omnibus law Kesehatan juga berpotensi mendisharmoni koordinasi antara organisasi profesi kesehatan dengan pemerintah yang selama ini telah terjalin dengan baik," ujarnya.

Menurut mereka, saat ini masalah yang lebih mendesak adalah membangun sistem kesehatan yang baik dan tangguh menghadapi tantangan di masa depan.

Pengadaan alat kesehatan produksi dalam negeri, obat dan bahan baku obat, alat kesehatan, vaksin dan lain lain merupakan prioritas yang lebih penting diberi prioritas dan perhatian khusus.

Adapun tuntutan Koalisi Organisasi Profesi (OP) Bidang Kesehatan Jatim:

Menolak isi RUU Omnibus Law Kesehatan karena berpotensi besar merugikan kepentingan masyarakat, dan bisa berdampak pada keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia,

Menuntut dan mendesak agar RUU Omnibus Law Kesehatan dikeluarkan dari daftar prioritas Prolegnas.

Mendukung perbaikan sistem kesehatan terutama dalam hal pemerataan layanan dan tenaga kesehatan hingga ke daerah-daerah, dengan melibatkan OP Kesehatan dan tetap menjaga kewenangan OP dalam mengatur profesinya yang selama ini sudah berjalan dengan baik dan tertib.

Menuntut agar UU Praktek Kedokteran, UU Keperawatan, UU Kebidanan, saat ini tetap dipertahankan sampai ada kajian akademis yang baik dan melibatkan semua OP Kesehatan dalam menyusun RUU Kesehatan yang baru. 

Berita Terbaru

Momen Prabowo dan AHY Satu Mobil di SMA Taruna Nusantara Malang

Momen Prabowo dan AHY Satu Mobil di SMA Taruna Nusantara Malang

Selasa, 13 Jan 2026 18:32 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 18:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meninjau langsung kompleks SMA Taruna Nusantara (TN) Kampus Malang usai meresmikan s…

Pemkab Gresik Perkuat Perlindungan Anak PMI Lewat Penyerahan Dokumen Asal Usul dan Adminduk

Pemkab Gresik Perkuat Perlindungan Anak PMI Lewat Penyerahan Dokumen Asal Usul dan Adminduk

Selasa, 13 Jan 2026 17:49 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 17:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak anak Pekerja Migran Indonesia (PMI). Bupati G…

Wanita Diduga ODGJ Ceburkan Diri ke Sungai Brantas Ditemukan Tewas

Wanita Diduga ODGJ Ceburkan Diri ke Sungai Brantas Ditemukan Tewas

Selasa, 13 Jan 2026 17:34 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jasad janda beranak dua yang bunuh diri dengan cara ceburkan diri di Sungai Brantas pada Senin (12/1) kemarin berhasil ditemukan…

Setelah Diancam Digugat, Satpol PP Lamongan Segera Tertibkan Toko Kelontong 24 Jam

Setelah Diancam Digugat, Satpol PP Lamongan Segera Tertibkan Toko Kelontong 24 Jam

Selasa, 13 Jan 2026 15:51 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 15:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan akhirnya angkat bicara, terkait maraknya toko kelontong yang beroperasi s…

Diduga Gelapkan Dana Desa Rp370 Juta, Pemuda Lira Laporkan Kades Mliriprowo ke Kejaksaan

Diduga Gelapkan Dana Desa Rp370 Juta, Pemuda Lira Laporkan Kades Mliriprowo ke Kejaksaan

Selasa, 13 Jan 2026 15:33 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Organisasi kepemudaan, Pemuda  Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda - Lira) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, …

Tongkat Komando Kapolres Blitar Kota Resmi Diserahkan ke Kapolres Blitar Kota yang Baru

Tongkat Komando Kapolres Blitar Kota Resmi Diserahkan ke Kapolres Blitar Kota yang Baru

Selasa, 13 Jan 2026 15:15 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tongkat komando Polres Blitar Kota resmi beralih, dan kursi kedudukan Kapolres Blitar Kota resmi  diduduki oleh AKBP Kalfaris …