RUU Omnibus Law Kesehatan

Ramai-ramai Ditolak Profesi Medis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Koalisi Organisasi Profesi Medis di Jawa Timur menolak rencana pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan karena dinilai bisa mengancam keselamatan dan merugikan masyarakat.

Sejumlah organisasi yang menolak aturan yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2023 itu yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jatim, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Jatim.

Kemudian, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (Patelki).

"Kami Koalisi Organisasi Profesi Bidang Kesehatan di Jatim menyatakan menolak isi RUU Omnibus Law Kesehatan karena berpotensi besar merugikan kepentingan masyarakat, dan bisa berdampak pada keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia," kata Ketua IDI Jatim, dr Sutrisno, di Surabaya, Senin. 

Sutrisno mengatakan, sejatinya perubahan pasti terjadi. Mereka mengaku mendukung perubahan-perubahan itu asal membawa kebaikan dan manfaat bagi masyarakat. Termasuk undang-undang atau regulasi baru.

Tapi, kata dia, kelompok profesi dokter, perawat, apoteker, bidan dan profesi kesehatan lain sudah mempunyai perundangan tersendiri.

"Undang-undang itu juga saat ini masih bagus dan bermanfaat buat masyarakat profesi serta bermanfaat bagi masyarakat Indonesia pada umumnya," kata dia.

"Kelompok profesi kesehatan ini khas, unik dan spesifik sehingga perlu ditingkatkan dan jangan diringkas dan di sama ratakan dalam bentuk Omnibus Law," tambahnya.

Mereka berpendapat, perbaikan sistem kesehatan di Indonesia haruslah dilakukan untuk kebaikan rakyat Indonesia agar mencapai derajat kesehatan yang tinggi.  

Dengan demikian RUU Kesehatan ini juga, kata dia, akan berpotensi menimbulkan kerugian di masyarakat terutama dalam aspek layanan kesehatan di Indonesia.

"RUU Omnibus law Kesehatan juga berpotensi mendisharmoni koordinasi antara organisasi profesi kesehatan dengan pemerintah yang selama ini telah terjalin dengan baik," ujarnya.

Menurut mereka, saat ini masalah yang lebih mendesak adalah membangun sistem kesehatan yang baik dan tangguh menghadapi tantangan di masa depan.

Pengadaan alat kesehatan produksi dalam negeri, obat dan bahan baku obat, alat kesehatan, vaksin dan lain lain merupakan prioritas yang lebih penting diberi prioritas dan perhatian khusus.

Adapun tuntutan Koalisi Organisasi Profesi (OP) Bidang Kesehatan Jatim:

Menolak isi RUU Omnibus Law Kesehatan karena berpotensi besar merugikan kepentingan masyarakat, dan bisa berdampak pada keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia,

Menuntut dan mendesak agar RUU Omnibus Law Kesehatan dikeluarkan dari daftar prioritas Prolegnas.

Mendukung perbaikan sistem kesehatan terutama dalam hal pemerataan layanan dan tenaga kesehatan hingga ke daerah-daerah, dengan melibatkan OP Kesehatan dan tetap menjaga kewenangan OP dalam mengatur profesinya yang selama ini sudah berjalan dengan baik dan tertib.

Menuntut agar UU Praktek Kedokteran, UU Keperawatan, UU Kebidanan, saat ini tetap dipertahankan sampai ada kajian akademis yang baik dan melibatkan semua OP Kesehatan dalam menyusun RUU Kesehatan yang baru. 

Berita Terbaru

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka memperingati …

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…