Puluhan Napi Lapas Mojokerto Bebas Bersyarat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para napi yang bebas bersyarat sujud syukur. SP/Dwy AS
Para napi yang bebas bersyarat sujud syukur. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 narapidana kasus narkotika yang mendekam di Lapas Mojokerto dibebaskan secara bersyarat. Selain karena over kapasitas, juga dianggap memenuhi pemberian hak berkelakuan baik selama berada di dalam jeruji besi. 

"Ada 30 WBP narkotika mendapatkan pembebasan bersyarat hari ini," ujar Kalapas Klas IIB Mojokerto Dedy Cahyadi, pada Selasa, 15 November 2022.

Dedy menjelaskan, pembebasan bersyarat ini dipastikan gratis dan sesuai undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan memberikan dampak positif terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Bahwa pada Pasal 10 menjelaskan seluruh warga binaan pemasyarakatan mendapatkan hak yang sama, terkecuali warga binaan yang divonis dengan seumur hidup maupun mati. 

Dampak yang dirasakan, lanjut Dedy, yaitu pemberian hak-hak tidak ada lagi diskriminasi yang artinya pemberian hak antar WBP satu dengan yang lainnya sama, selama berada di dalam Lapas maupun Rutan. 

Salah satu hak yang diperoleh itu ada Hak Integrasi Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas(CMB), maupun hak remisi. 

Namun, pembebasan ini tentunya harus sesuai aturan yang berlaku. Yakni, hak tersebut bisa didapat dengan menjalankan kewajiban selama di Lapas dengan mentaati peraturan tata tertib, mengikuti secara tertib program pembinaan, memelihara perkehidupan yang bersih, aman, tertib dan damai, serta menghormati hak asasi setiap orang. 

Selain itu, ada syarat penting lainnya dengan menunjukkan penurunan risiko melalui assessment. "Asalkan warga binaan menjalankan kewajiban selama di dalam, dan saya pastikan seluruh hak yang kami berikan tidak dipungut biaya apapun atau gratis," ucapnya. 

"Selama menjalani PB, warga binaan diwajibkan mengikuti serangkaian pembimbingan oleh pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) masing-masing sesuai di SK Integrasi yang didapat dan wajib absen ke masing-masing Pembimbing Kemasyarakatan," ia memungkasi. 

Sementara, salah satu WBP yang mendapatkan pembebasan bersyarat sangat bahagia dan bersyukur sehingga bisa menjalankan pembebasan bersyarat.

Tidak hanya itu WBP yang sering disapa Apip berterima kasih kepada jajaran pemasyarakatan telah memberikan pembinaan baik kepribadian dan kemandirian. 

“Alhamdulillah bisa mendapatkan PB, saya ucapkan banyak terima kasih ke petugas Lapas Mojokerto. Selama di dalam saya diberikan pembinaan kerohanian pengajian rutin, istighosah. Selain itu saya diikutkan pelatihan pengelasan, saya juga diberikan ruang untuk bermain musik, dan saat ini saya sedang mengikuti Pendidikan Kejar Paket C," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Semangat hidup sehat mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun ke-108 Kota Mojokerto melalui kegiatan Senam Bersama yang digelar K…

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Acara pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Sidoarjo kelas IX angkatan ke-41 tahun 2026 depan halaman sekolah oleh Kepala SMP Negeri 1…

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Asia Pramulia Tbk mencatat pertumbuhan kinerja pada awal 2026 di tengah prospek positif industri kemasan plastik nasional yang d…

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya memastikan persoalan eks tanah ganjaran Kelurahan Sumur Welut tidak berhenti pada polemik ruilslag yang t…