Bertemu Menteri Kanada, Bahlil Usul Bentuk Organisasi Negara - Negara Penghasil Nikel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia saat bertemu dengan Menteri Perdagangan Internasional, Promosi Ekspor, Usaha Kecil dan Pembangunan Ekonomi Kanada Mary Ng. Foto: Kementerian Investasi.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia saat bertemu dengan Menteri Perdagangan Internasional, Promosi Ekspor, Usaha Kecil dan Pembangunan Ekonomi Kanada Mary Ng. Foto: Kementerian Investasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Nusa Dua - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengusulkan pembentukan organisasi negara-negara penghasil nikel. Hal tersebut Bahlil disampaikan saat bertemu dengan Menteri Perdagangan Internasional, Promosi Ekspor, Usaha Kecil dan Pembangunan Ekonomi Kanada Mary Ng di sela kegiatan KTT G20.

Menurut Bahlil, dengan adanya organisasi seperti The Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) untuk negara penghasil nikel dapat mengoordinasikan dan menyatukan kebijakan komoditas nikel. Terlebih lagi, Indonesia saat ini sedang memprioritaskan hilirisasi sumber daya alam dalam rangka pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

“Selama ini yang kami lihat, negara-negara industri produsen kendaraan listrik melakukan proteksi. Akibatnya, negara penghasil bahan baku baterai tidak memperoleh pemanfaatan nilai tambah yang optimal dari industri kendaraan listrik,” kata Bahlil dalam keterangannya, Rabu (16/11/2022).

"Melalui kolaborasi tersebut, kita harap semua negara penghasil nikel bisa mendapat keuntungan melalui penciptaan nilai tambah yang merata," imbuhnya.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai peluang kerja sama kedua negara dan juga kolaborasi untuk optimalisasi sumber daya alam secara berkelanjutan.

Bahlil menyampaikan komitmennya untuk mendukung penyelesaian perjanjian kerja sama ekonomi Indonesia-Kanada (Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement/Indonesia-Canada CEPA).

Ia berjanji akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian untuk mengakselerasi penyelesaian Indonesia-Canada CEPA tersebut.

Menyambut baik usulan Menteri Bahlil, Menteri Mary menyampaikan bahwa pekerjaan rumah selanjutnya adalah kedua negara untuk bekerja bersama dan mengeksplorasi peluang kolaborasi dimaksud.

Selain itu, Pemerintah Kanada juga menginisiasi transisi ekonomi ke arah ekonomi hijau berkelanjutan, terutama dalam hal menciptakan lapangan pekerjaan hijau.

“Pada prinsipnya, kami meyakini bahwa kolaborasi perlu dilakukan dengan partner yang dapat dipercaya, dan Indonesia termasuk partner yang tepat,” ujar Mary.

Lebih lanjut, Mary juga menambahkan terkait dengan keberlanjutan negosiasi CEPA dengan Indonesia. Pemerintah Kanada akan menciptakan sebuah kerangka yang akan memberikan investor kepastian dalam melakukan usahanya di Indonesia, sehinggga dapat meningkatkan kepercayaan dan minat investor asal Kanada dalam berinvestasi di Indonesia.

Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, Kanada menduduki peringkat ke-19 dalam realisasi investasinya yang mencapai USD954,7 juta selama periode 2017 sampai dengan Triwulan III tahun 2022. Sektor dengan realisasi investasi terbesar dari Kanada adalah sektor pertambangan (90%), disusul oleh sektor industri logam dasar sebesar (3%), kemudian hotel dan restoran (2%). nsd

Berita Terbaru

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…

Waspada! PVMBG Temukan Potensi Longsor Masih Terjadi Di Banaran dan Talun Ponorogo 

Waspada! PVMBG Temukan Potensi Longsor Masih Terjadi Di Banaran dan Talun Ponorogo 

Selasa, 12 Mei 2026 15:16 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 15:16 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung baru saja merampungkan pemantauan intensif selama tiga hari di titik l…

Giliran Istri Maidi Dipanggil KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Maidi  ‎

Giliran Istri Maidi Dipanggil KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Maidi ‎

Selasa, 12 Mei 2026 15:13 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 15:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Yuni Setyawati, istri Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, sebagai saksi dalam pendalaman k…