MenPAN-RB Azwar Anas Resmikan MPP Maslahat Kabupaten Pasuruan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 17 Nov 2022 16:18 WIB

MenPAN-RB Azwar Anas Resmikan MPP Maslahat Kabupaten Pasuruan

i

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas saat peresmian Mal Pelayanan Terpadu (MPP). SP/Ris

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Maslahat Kabupaten Pasuruan, Kamis (17/11/2022).

Dari pantauan di lapangan, peresmian MPP Maslahat ini ditandai dengan penekanan tombol sekaligus penandatanganan prasasti oleh Menteri Anas dengan disaksikan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf hingga beberapa Bupati/Walikota di Jawa Timur.

Baca Juga: MPP Lumajang Tawarkan Pelayanan Publik yang Efisien

Dalam sambutannya, Bupati Irsyad mengatakan sebelum menjadi MPP, rintisan pertamanya adalah Graha Pelayanan Publik. Barulah setelah dilakukan evaluasi dengan mengacu para rekomendasi KemenPAN-RB, graha pelayanan publik diubah menjadi Mal Pelayanan Publik.

"Kami terus lakukan evaluasi dengan acuan rekomendasi KemenPAN-RB sampai betul-betul sempurna. Dan hari ini kami sangat berterima kasih karena MPP ini diresmikan Pak Menteri," katanya.

Dijelaskan Gus Irsyad-sapaan akrab Bupati Pasuruan ini, keberadaan MPP  Maslahat tak lain untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat saat datang untuk mendapatkan pelayanan.

Bahkan Gus Irsyad sendiri ingin mengoptimalkan MPP dengan menambah pelayanan pengurusan keimigrasian seperti Unit Pelayanan Paspor. Namun usulan ini masih belum bisa terealisasi, lantaran dari KemenKum-HAM meminta Pemkab untuk menyediakan tempat tersendiri di luar MPP.

"Kami ingin ada ULP unit layanan paspor, karena banyaknya permintaan perjalanan ke luar negeri. Sehingga apabila ada di MPP maka tak perlu jauh-jauh lagi ke Malang. Tapi untuk sementara dari pihak Imigrasi meminta kami untuk menyediakan tempat tersendiri," harapnya.

Baca Juga: Bupati Banyuwangi Sidak MPP Pasca Libur Lebaran

Sementara itu, MenPan Anas mengapresiasi Bupati Irsyad Yusuf dengan menghadirkan MPP. Menurutnya, MPP Maslahat terbukti berhasil sebagai showcase dari hierarki birokrasi yang melayani dengan sepenuh hati. Hal tersebut bisa dilihat dari ramahnya para petugas pelayanan plus didukung suasana MPP yang membuat nyaman para pengunjungnya.

"Saya kira MPP Maslahat ini sangat bagus. Karena menjadi showcase dari birokrasi yang melayani. Saya sebisa mungkin datang karena ini bagian dari apresiasi kami atas kinerja Pemda dengan membangun MPP," ucapnya.

Selain memahami hierarki birokrasi, hadirnya MPP Maslahat menjadi bagian penting dari pengintegrasian layanan publik. Ke depan, KemenPAN-RB terus mendorong digitalisasi pelayanan publik di MPP. Digitalisasi di MPP atau dengan istilah MPP Digital ini dilakukan semata agar pemerintah terus dapat memberikan pelayanan publik yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

"Saat ini kami sedang merancang Mal Pelayanan Publik Digital, sehingga kedepannya masyarakat tidak perlu lagi datang ke loket, cukup mengakses pelayanan dari ponsel dan selesai. Hal ini merupakan tahapan transformasi digitalisasi birokrasi, yang salah satunya melalui MPP Digital," tegasnya.

Baca Juga: Selama Ramadhan, Mall Pelayanan di Lamongan Tetap Beroperasi Normal

Dengan beralihnya MPP menjadi MPP Digital, maka masyarakat bisa melakukan kepengurusan cukup melalui handphone masing-masing. Anas berharap semua daerah akan menerapkan MPP digital meskipun saat ini baru ada 76 kota/kabupaten se-Indonesia yang mengaktualisasikannya.

"Secara bertahap kita berjalan ke MPP digital orang bisa ngurus dengan cukup HP tapi butuh transisi. Dalam waktu dekat ada 25 kabupaten/kota lagi yang akan menghadirkan MPP," urainya.

Seperti diketahui, MPP Maslahat dibangun dengan dua lantai. Luas bangunan ± 1.072 ,5 meter persegi, dengan 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membuka pelayanan. Selain itu, ada pula 7 instansi dari Kementerian/Lembaga yang memberikan layanan. Diantaranya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Polres Pasuruan, Kementerian Agama, Kantor Imigrasi, Pengadilan Agama dan Badan Pertanahan Nasional, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Indonesia. ris

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU