Pemkot Kediri Gandeng Kejaksaan Beri Penyuluhan Hukum Penggunaan Dana BOS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dalam rangka peningkatan sistem akuntabilitas serta mencegah penyimpangan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikelola SD maupun SMP di Kota Kediri, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pendidikan menyelenggarakan pendampingan, penyuluhan hukum terhadap pelaporan anggaran BOS tahun anggaran 2022 di Ruang Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan, Kamis (17/11/2022).

Menghadirkan narasumber Hari Rahmat,  Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri, sosialisasi ini mengundang seluruh pengawas dan Kepala Sekolah SD dan SMP se- Kota Kediri. Plt Kepala Dinas Pendidikan Marsudi Nugroho menjelaskan, kegiatan ini merupakan agenda tahunan dari Dinas Pendidikan yang menggandeng kejaksaan.

"Dari kejaksaan kita datangkan untuk memberikan pembinaan terkait penggunaan anggaran BOS sehingga peningkatan mutu layanan pendidikan dengan menggunakan anggaran dana BOS bisa akuntabel," terangnya.

Dijelaskan Marsudi, selama ini penggunaan dana BOS di sekolah - sekolah telah mengacu pada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana BOS. Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa dana BOS dapat digunakan untuk membantu kebutuhan belanja operasional seluruh Peserta Didik.

"Sesuai peraturan, penggunaan dana BOS ada 12 item dan sekolah-sekolah sudah menggunakan dana BOS secara proporsional. Seperti pengembangan perpustakaan, pembayaran honorarium, pembelian sarana prasarana media pembelajaran, dll," terangnya.

Selain itu, adanya Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLAH) menurut Marsudi sangat membantu dan memudahkan keterserapan anggaran BOS. "Jadi semua sudah serba online, sehingga sekolah dalam belanja sudah mengacu pada ARKAS yang memang tidak boleh dilanggar," tambahnya.

Marsudi berharap dengan sosialisasi ini perencanaan, penggunaan dan pelaporan dana BOS untuk SD dan SMP bisa sesuai dengan ketentuan, aman dan barokah. Kominfo

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…