Pelajar Hanyut saat Kerja Bakti di Sungai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Trenggalek - Seorang pelajar asal Trenggalek dilaporkan hilang terseret arus Sungai Ngasinan saat kerja bakti pembuatan tanggul. Saat ini tim SAR gabungan masih melakukan upaya pencarian.

Koordinator Pos Basarnas Trenggalek Yoni Fariza, mengatakan korban Ais Ridho Annafi (13) warga Dusun Karanggayam, Desa Karangsoko, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek dilaporkan hilang sekitar pukul 12.00 WIB di aliran Sungai Ngasinan, Trenggalek.

"Proses pencarian masih berlangsung, tim SAR gabungan melakukan penyisiran di sekitar lokasi musibah," kata Yoni saat dikonfirmasi, Minggu (20/11/2022).

Menurutnya insiden itu bermula saat korban bersama komunitasnya sedang kerja bakti di pembuatan tanggul sungai darurat di belakang RSUD dr Soedomo. Saat proses kerja bakti sedang berlangsung, korban diduga terpeleset, sehingga jatuh ke sungai.

"Korban terseret arus sungai dan hilang. Kejadian itu akhirnya dilaporkan ke kami dan kami tindak lanjuti dengan menggelar operasi SAR," jelasnya.

Saat ini tim SAR gabungan dari Basarnas Trenggalek, damkar, Polres Trenggalek, Polair Prigi, TNI, Tagana dan potensi SAR lain melakukan upaya pencarian di aliran Sungai Ngasinan.

"Ada dua perahu karet yang kami terjunkan untuk menyisir di sungai, selain itu tim lain juga menyisir melalui jalur darat," imbuhnya.

Hingga Minggu sore korban belum berhasil ditemukan. Proses pencarian terkendala oleh banyaknya bambu dan sampah di beberapa titik aliran sungai.

"Selain itu kondisi debit air lumayan tinggi. Rencananya besok perahu akan kami tambah," jelasnya.

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…