Komplotan Pencuri Tentukan Target dengan Google Maps Ditangkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 25 Nov 2022 19:38 WIB

Komplotan Pencuri Tentukan Target dengan Google Maps Ditangkap

SURABAYAPAGI.COM, Magetan - Komplotan pencuri terdiri dari lima orang ditangkap Satreskrim Polres Madiun usai menggasak 18 unit komputer di SMPN 2 Geger, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, 27 Agustus 2022 lalu.

Para pelaku mengaku menentukan target pencurian bermodal Google Street View, yang merupakan salah satu fitur pada Google Maps.

Baca Juga: Motif Ekonomi, 2 Pemuda di Malang Bobol 3 Sekolah

Wakapolres Madiun, Komisaris Ricky Tri Dharma mengungkapkan, lima pelaku bukan berasal dari Kabupaten Madiun. Masing-masing pelaku berasal dari beberapa daerah.

Tiga pelaku yaitu CN (28), MST (30), dan TIT (32), merupakan warga Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku. Dua lainnya yaitu AM (20), warga Kelurahan Bekasi Timur, Kecamatan Bekasi Timur, Kabupaten Bekasi, dan AP (35) asal Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.

Komplotan itu menggunakan mobil rental bernopol B 1067 KIQ. Kemudian setelah keluar tol berhenti sebentar. Tersangka AP mengganti nomor pelat mobil dengan B 2989 TYY agar tidak ketahuan saat melakukan pencurian.

“Setelah itu langsung menuju ke arah SMPN 2 Geger yang sudah menjadi sasaran mereka untuk melakukan pencurian,” ujar Wakapolres Madiun, Kompol Ricky Tri Dharma, Jumat (25/11/2022).

Baca Juga: Saat Ditinggal Shalat Tarawih, Sapi Warga Blitar Dicuri, Korban Rugi Rp 15 Juta

Sesampai di SMPN 2 Geger, mereka berhenti di belakang sekolah. Empat tersangka turun kemudian berjalan ke arah pagar belakang sekolah melalui jalan setapak sambil membawa 2 buah linggis, 1 buah kunci L, dan 1 buah tang.

“Yang AP menunggu di dalam mobil untuk berjaga. Lainnya masuk ke dalam area sekolahan dengan cara memanjat dinding pagar belakang sekolah secara bergantian, dimana tersangka CN dan MST dulu kemudian diikuti TIT dan AM, setelah berhasil masuk ke dalam area sekolahan,” katanya.

Saat di lokasi, keempat berpencar, hingga menemukan ruangan tersebut. Tersangka CN dan MST merusak pintu ruang komputer. Sedangkan tersangka TIT dan AM berjaga di area sekolahan sambil mengawasi keadaan.

Baca Juga: Curi Motor di Masjid, Pria Sutorejo Lebaran di Penjara Polsek Sukolilo

“Total ada 18 komputer yang dicuri. Juga proyektor yang telah diambil tersebut dibawa ke belakang sekolah dekat kantin,” beber Kompol Ricky.

Setelah itu kelima tersangka langsung kembali masuk ke arah Tol Madiun dan menuju ke Bekasi. Kemudian tersangka AM dalam perjalanan menghubungi seseorang yang mengaku bernama Hendro untuk menjual komputer hasil pencurian tersebut. Dijual semua, hasilnya Rp 34,2 juta.

“Mereka kami tangkap di Songgoriti. Setelah melakukan serangkaian penyidikan. Uangnya pengakuan mereka untuk kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU