Komplotan Pencuri Tentukan Target dengan Google Maps Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Magetan - Komplotan pencuri terdiri dari lima orang ditangkap Satreskrim Polres Madiun usai menggasak 18 unit komputer di SMPN 2 Geger, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, 27 Agustus 2022 lalu.

Para pelaku mengaku menentukan target pencurian bermodal Google Street View, yang merupakan salah satu fitur pada Google Maps.

Wakapolres Madiun, Komisaris Ricky Tri Dharma mengungkapkan, lima pelaku bukan berasal dari Kabupaten Madiun. Masing-masing pelaku berasal dari beberapa daerah.

Tiga pelaku yaitu CN (28), MST (30), dan TIT (32), merupakan warga Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku. Dua lainnya yaitu AM (20), warga Kelurahan Bekasi Timur, Kecamatan Bekasi Timur, Kabupaten Bekasi, dan AP (35) asal Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.

Komplotan itu menggunakan mobil rental bernopol B 1067 KIQ. Kemudian setelah keluar tol berhenti sebentar. Tersangka AP mengganti nomor pelat mobil dengan B 2989 TYY agar tidak ketahuan saat melakukan pencurian.

“Setelah itu langsung menuju ke arah SMPN 2 Geger yang sudah menjadi sasaran mereka untuk melakukan pencurian,” ujar Wakapolres Madiun, Kompol Ricky Tri Dharma, Jumat (25/11/2022).

Sesampai di SMPN 2 Geger, mereka berhenti di belakang sekolah. Empat tersangka turun kemudian berjalan ke arah pagar belakang sekolah melalui jalan setapak sambil membawa 2 buah linggis, 1 buah kunci L, dan 1 buah tang.

“Yang AP menunggu di dalam mobil untuk berjaga. Lainnya masuk ke dalam area sekolahan dengan cara memanjat dinding pagar belakang sekolah secara bergantian, dimana tersangka CN dan MST dulu kemudian diikuti TIT dan AM, setelah berhasil masuk ke dalam area sekolahan,” katanya.

Saat di lokasi, keempat berpencar, hingga menemukan ruangan tersebut. Tersangka CN dan MST merusak pintu ruang komputer. Sedangkan tersangka TIT dan AM berjaga di area sekolahan sambil mengawasi keadaan.

“Total ada 18 komputer yang dicuri. Juga proyektor yang telah diambil tersebut dibawa ke belakang sekolah dekat kantin,” beber Kompol Ricky.

Setelah itu kelima tersangka langsung kembali masuk ke arah Tol Madiun dan menuju ke Bekasi. Kemudian tersangka AM dalam perjalanan menghubungi seseorang yang mengaku bernama Hendro untuk menjual komputer hasil pencurian tersebut. Dijual semua, hasilnya Rp 34,2 juta.

“Mereka kami tangkap di Songgoriti. Setelah melakukan serangkaian penyidikan. Uangnya pengakuan mereka untuk kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…