Komplotan Pencuri Tentukan Target dengan Google Maps Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Magetan - Komplotan pencuri terdiri dari lima orang ditangkap Satreskrim Polres Madiun usai menggasak 18 unit komputer di SMPN 2 Geger, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, 27 Agustus 2022 lalu.

Para pelaku mengaku menentukan target pencurian bermodal Google Street View, yang merupakan salah satu fitur pada Google Maps.

Wakapolres Madiun, Komisaris Ricky Tri Dharma mengungkapkan, lima pelaku bukan berasal dari Kabupaten Madiun. Masing-masing pelaku berasal dari beberapa daerah.

Tiga pelaku yaitu CN (28), MST (30), dan TIT (32), merupakan warga Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku. Dua lainnya yaitu AM (20), warga Kelurahan Bekasi Timur, Kecamatan Bekasi Timur, Kabupaten Bekasi, dan AP (35) asal Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.

Komplotan itu menggunakan mobil rental bernopol B 1067 KIQ. Kemudian setelah keluar tol berhenti sebentar. Tersangka AP mengganti nomor pelat mobil dengan B 2989 TYY agar tidak ketahuan saat melakukan pencurian.

“Setelah itu langsung menuju ke arah SMPN 2 Geger yang sudah menjadi sasaran mereka untuk melakukan pencurian,” ujar Wakapolres Madiun, Kompol Ricky Tri Dharma, Jumat (25/11/2022).

Sesampai di SMPN 2 Geger, mereka berhenti di belakang sekolah. Empat tersangka turun kemudian berjalan ke arah pagar belakang sekolah melalui jalan setapak sambil membawa 2 buah linggis, 1 buah kunci L, dan 1 buah tang.

“Yang AP menunggu di dalam mobil untuk berjaga. Lainnya masuk ke dalam area sekolahan dengan cara memanjat dinding pagar belakang sekolah secara bergantian, dimana tersangka CN dan MST dulu kemudian diikuti TIT dan AM, setelah berhasil masuk ke dalam area sekolahan,” katanya.

Saat di lokasi, keempat berpencar, hingga menemukan ruangan tersebut. Tersangka CN dan MST merusak pintu ruang komputer. Sedangkan tersangka TIT dan AM berjaga di area sekolahan sambil mengawasi keadaan.

“Total ada 18 komputer yang dicuri. Juga proyektor yang telah diambil tersebut dibawa ke belakang sekolah dekat kantin,” beber Kompol Ricky.

Setelah itu kelima tersangka langsung kembali masuk ke arah Tol Madiun dan menuju ke Bekasi. Kemudian tersangka AM dalam perjalanan menghubungi seseorang yang mengaku bernama Hendro untuk menjual komputer hasil pencurian tersebut. Dijual semua, hasilnya Rp 34,2 juta.

“Mereka kami tangkap di Songgoriti. Setelah melakukan serangkaian penyidikan. Uangnya pengakuan mereka untuk kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…