Proyek Pembangunan Reservoir di Terminal Bunder Abaikan Public Safety

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tampak alat berat di depan pintu terminal Bunder dan tumpukan bahan galian yang tidak memperhatikan keselamatan publik dalam pengerjaan proyek reservoir.
Tampak alat berat di depan pintu terminal Bunder dan tumpukan bahan galian yang tidak memperhatikan keselamatan publik dalam pengerjaan proyek reservoir.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Proyek pembangunan reservoir di areal Terminal Bunder, Kabupaten Gresik yang konon anggaranya mencapai Rp7 miliar dikeluhkan sejumlah pihak.

Penggarap proyek PT Gemilang itu mengabaikan publik safety sesuai Peraturan Menteri PUPR No. 21/PRT/M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi Pantauan di lokasi proyek masih terlihat alat berat beroperasi dipintu masuk terminal bunder yang melakukan pemerataan lahan dan pemasangan pondasi pagar.

Terlihat alat berat dan dump truck membawa material tanah untuk urukan. Sayangnya memang nampak tidak menerapkan publik safety sehingga bekas galian dan alat berat nampak semrawut.

"Menurut pengamatan awam saya kondisi bahaya. Karena tidak ada penutup untuk melindungi kendaraan yang masuk ke terminal. Mungkin kepleset bekas galian kita kan harus waspada. Karena proyek persis dipintu masuk terminal. Tentu mengganggu karena pengerjaanya yang tidak sesuai aturan. Kami orang biasa, orang kecil tidak masalah hanya saja pengerjaanya kaya asal asalan," ungkap salah satu sopir angkutan umum yang akrab dipanggil Dalbo yang keluar masuk terminal Bunder, Sabtu (24/11/22).

Ia menambahkan, bekas galian dan areal yang menjadi kegiatan proyek dibiarkan terbuka. Sehingga bekas galian semrawut dan membahayakan kendaraan yang keluar masuk terminal. "Nampak semrawut. Masak penutup area proyek saja nggak ada. Setiap hari kan teman teman melihatnya," tandasnya.

Kritik proyek pembangunan untuk sarana kebutuhan air beraih itu, juga disampaikan oleh Ketua Organisasi Kemasyarakatan (Orkemas) Informasi Dari Rakyat (IDR) Choirul Anam mengatakan, publik safety kerap terabaikan. Biasanya proyek seperti ini terlalu nekat. Karena mengejar target yang sudah mepet.

"Sebenarnya banyak yang mengabaikan publik safety. Hanya saja proyek reservoir ini diareal publik luas. Di terminal sehingga jadi sorotan banuak pika. Nah, kebanyakan mereka yang nakak mengerjakan proyek negara. Jangan hanya mengejar target karena waktunya mepet. Desember kan harus selesai. Sekarang sudah november hampir akhir. Akhirnya ngawur dan dampaknya merugikan masyarakat lainya," jelasnya.

Penggarap proyek PT Gemilang melalu penanggungjawab proyek Topan mengaku pihaknya terkendala membuang bekas tanah galian. "Terkendala pembuangan tanah karena hujan. Longsor semua," katanya.

Saat diyanya soal pagar area proyek dirinya juga akan segera membuatkan oagar seng. "Tanah sy buangi nanti tak kasih pagar seng lagi," imbuhnya melalui pesan WhatSapp.

Sementara itu Ida Lailatussa’diyah Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman mengaku telah menegur penanggungjawab proyek agar segera dipasang pagar. "Ok trims infonya. Kemarin sdh tak suru masang pagar seng. Kbd nya tak suruh kevlap," ungkap Ida saat dihubungi via ponselnya.grs

Tag :

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…