Polres Situbondo Tangkap Sindikat Pembuat Sertifikat Palsu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Tim opsnal Satreskrim Polres Situbondo berhasil menangkap tiga tersangka sindikat pembuat sertifikat tanah asli palsu (aspal). Ketiga sindikat tersebut ditangkap di tempat yang berbeda, Jumat (25/11/2022).

Ironisnya, salah satu tersangka diketahui merupakan satpam Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Situbondo, yakni Budiyanto (35). Pria asal Dusun Bantungan, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo ini, ditangkap saat bertugas.

Untuk tersangka Lukman (34), ditangkap di rumahnya di Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, Situbondo, saat hendak menjemput anaknya di sekolah. Sedangkan tersangka Jalil Mahmudi (36), ditangkap di rumahnya Dusun Tanjungsari, Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Situbondo.

Petugas Satreskrim Polres Situbondo,  juga berhasil mengamankan barang bukti tiga sertifikat. Untuk proses hukum lebih lanjut, mereka langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.

Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, mereka langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.

Diperoleh keterangan, penangkapan terhadap tiga sindikat pembuat sertifikat aspal itu, berdasarkan laporan kantor BPN Situbondo pada tahun 2020 lalu, setelah sebelumnya mendapat pengaduan dari dua orang korban, dengan obyek tanah di Desa Palangan, Kecamatan Jangkar, dan Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, Situbondo.

Mendapat pengaduan adanya sertifikat aspal, BPN Situbondo secara resmi melapor ke mapolres setempat pada tahun 2020 lalu. Bahkan, setelah melalukan penyelidikan selama hampir dua tahun, penyidik pidana khusus (pidsus) Satreskrim Polres Situbondo, menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dedhi Ardi Putra mengatakan, tiga orang sindikat pembuat sertifikat tanah aspal itu, ditangkap berdasarkan laporan Kantor BPN Situbondo ke polres setempat.

“Untuk mengungkap peran masing-masing tiga tersangka, mereka masih diminta keterangannya oleh penyidik,” ujar AKP Dedhi Ardi, kemarin (26/11/2022).

Menurut dia, berdasarkan hasil penyidikan sementara, kasus ini berawal saat Lukman minta tolong ke Jalil Mahmudi untuk dibuatkan sertifikat, meski berdasarkan informasi tiga obyek tanahnya sudah dijual.

“Namun, tersangka Jalil membuat sertifikat aspal, sedangkan dalam membuat sertifikat aspal, dia melibatkan Budiyanto selaku satpam Kantor BPN Situbondo,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Per 2027 Mendatang, Pemkab Sidoarjo Targetkan Seluruh Parkir Gunakan QRIS

Per 2027 Mendatang, Pemkab Sidoarjo Targetkan Seluruh Parkir Gunakan QRIS

Minggu, 18 Okt 2026 14:55 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya dalam meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi, memperkuat pengawasan petugas, dan mengoptimalkan pendapatan…

Selesaikan Persoalan di Kota, Pemkot Surabaya Kembali Gelar Inovboyo 2.0

Selesaikan Persoalan di Kota, Pemkot Surabaya Kembali Gelar Inovboyo 2.0

Minggu, 18 Okt 2026 14:50 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu program yang sedang digencarkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan di Kota Surabaya, Pemerintah Kota…

Kendalikan Harga Bapokting, Pemkot Gelar Sidak di Lima Stand Pasar di Surabaya

Kendalikan Harga Bapokting, Pemkot Gelar Sidak di Lima Stand Pasar di Surabaya

Minggu, 18 Okt 2026 14:45 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna menindaklanjuti adanya temuan komoditas minyak goreng bersubsidi dan daging yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET),…

Maraknya Kasus Bullying, Pemkot Dampingi Keluarga Bocah Difabel yang Meninggal di Surabaya

Maraknya Kasus Bullying, Pemkot Dampingi Keluarga Bocah Difabel yang Meninggal di Surabaya

Minggu, 18 Okt 2026 14:38 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kasus bullying yang menimpa bocah penyandang disabilitas bernama Zulkarnain Abdil Aziz (10), saat ini Pemerintah…

Terbakar Hebat! 13 Ribu Ayam di Madiun Gosong, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Terbakar Hebat! 13 Ribu Ayam di Madiun Gosong, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Minggu, 18 Okt 2026 14:16 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 14:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebanyak 13 ribu ekor anak ayam milik H. Mursaid di Dusun Banyak, Desa Cabean, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun gosong akibat…

Jadi Wisata Dadakan, Bengawan Solo di Ngawi Jadi Hamparan Bunga Enceng Gondok

Jadi Wisata Dadakan, Bengawan Solo di Ngawi Jadi Hamparan Bunga Enceng Gondok

Minggu, 18 Okt 2026 14:08 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 14:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Momen kemarau panjang di Kabupaten Magetan justru menjadikan fenomena unik. Salah satunya debit air menyusut di aliran Sungai…