Polres Situbondo Tangkap Sindikat Pembuat Sertifikat Palsu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Tim opsnal Satreskrim Polres Situbondo berhasil menangkap tiga tersangka sindikat pembuat sertifikat tanah asli palsu (aspal). Ketiga sindikat tersebut ditangkap di tempat yang berbeda, Jumat (25/11/2022).

Ironisnya, salah satu tersangka diketahui merupakan satpam Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Situbondo, yakni Budiyanto (35). Pria asal Dusun Bantungan, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo ini, ditangkap saat bertugas.

Untuk tersangka Lukman (34), ditangkap di rumahnya di Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, Situbondo, saat hendak menjemput anaknya di sekolah. Sedangkan tersangka Jalil Mahmudi (36), ditangkap di rumahnya Dusun Tanjungsari, Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Situbondo.

Petugas Satreskrim Polres Situbondo,  juga berhasil mengamankan barang bukti tiga sertifikat. Untuk proses hukum lebih lanjut, mereka langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.

Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, mereka langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.

Diperoleh keterangan, penangkapan terhadap tiga sindikat pembuat sertifikat aspal itu, berdasarkan laporan kantor BPN Situbondo pada tahun 2020 lalu, setelah sebelumnya mendapat pengaduan dari dua orang korban, dengan obyek tanah di Desa Palangan, Kecamatan Jangkar, dan Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, Situbondo.

Mendapat pengaduan adanya sertifikat aspal, BPN Situbondo secara resmi melapor ke mapolres setempat pada tahun 2020 lalu. Bahkan, setelah melalukan penyelidikan selama hampir dua tahun, penyidik pidana khusus (pidsus) Satreskrim Polres Situbondo, menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dedhi Ardi Putra mengatakan, tiga orang sindikat pembuat sertifikat tanah aspal itu, ditangkap berdasarkan laporan Kantor BPN Situbondo ke polres setempat.

“Untuk mengungkap peran masing-masing tiga tersangka, mereka masih diminta keterangannya oleh penyidik,” ujar AKP Dedhi Ardi, kemarin (26/11/2022).

Menurut dia, berdasarkan hasil penyidikan sementara, kasus ini berawal saat Lukman minta tolong ke Jalil Mahmudi untuk dibuatkan sertifikat, meski berdasarkan informasi tiga obyek tanahnya sudah dijual.

“Namun, tersangka Jalil membuat sertifikat aspal, sedangkan dalam membuat sertifikat aspal, dia melibatkan Budiyanto selaku satpam Kantor BPN Situbondo,” pungkasnya.

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…