Polres Situbondo Tangkap Sindikat Pembuat Sertifikat Palsu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Tim opsnal Satreskrim Polres Situbondo berhasil menangkap tiga tersangka sindikat pembuat sertifikat tanah asli palsu (aspal). Ketiga sindikat tersebut ditangkap di tempat yang berbeda, Jumat (25/11/2022).

Ironisnya, salah satu tersangka diketahui merupakan satpam Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Situbondo, yakni Budiyanto (35). Pria asal Dusun Bantungan, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo ini, ditangkap saat bertugas.

Untuk tersangka Lukman (34), ditangkap di rumahnya di Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, Situbondo, saat hendak menjemput anaknya di sekolah. Sedangkan tersangka Jalil Mahmudi (36), ditangkap di rumahnya Dusun Tanjungsari, Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Situbondo.

Petugas Satreskrim Polres Situbondo,  juga berhasil mengamankan barang bukti tiga sertifikat. Untuk proses hukum lebih lanjut, mereka langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.

Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, mereka langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.

Diperoleh keterangan, penangkapan terhadap tiga sindikat pembuat sertifikat aspal itu, berdasarkan laporan kantor BPN Situbondo pada tahun 2020 lalu, setelah sebelumnya mendapat pengaduan dari dua orang korban, dengan obyek tanah di Desa Palangan, Kecamatan Jangkar, dan Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, Situbondo.

Mendapat pengaduan adanya sertifikat aspal, BPN Situbondo secara resmi melapor ke mapolres setempat pada tahun 2020 lalu. Bahkan, setelah melalukan penyelidikan selama hampir dua tahun, penyidik pidana khusus (pidsus) Satreskrim Polres Situbondo, menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dedhi Ardi Putra mengatakan, tiga orang sindikat pembuat sertifikat tanah aspal itu, ditangkap berdasarkan laporan Kantor BPN Situbondo ke polres setempat.

“Untuk mengungkap peran masing-masing tiga tersangka, mereka masih diminta keterangannya oleh penyidik,” ujar AKP Dedhi Ardi, kemarin (26/11/2022).

Menurut dia, berdasarkan hasil penyidikan sementara, kasus ini berawal saat Lukman minta tolong ke Jalil Mahmudi untuk dibuatkan sertifikat, meski berdasarkan informasi tiga obyek tanahnya sudah dijual.

“Namun, tersangka Jalil membuat sertifikat aspal, sedangkan dalam membuat sertifikat aspal, dia melibatkan Budiyanto selaku satpam Kantor BPN Situbondo,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Dongkrak Perekonomian, Situbondo Beri Pembinaan UMKM Kuliner ‘Seafood’ Jalur Pantura

Dongkrak Perekonomian, Situbondo Beri Pembinaan UMKM Kuliner ‘Seafood’ Jalur Pantura

Rabu, 08 Apr 2026 10:30 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya mendongkrak pendapatan atau pendapatan masyarakat Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Gresik dan Lamongan Perkuat Sinergi Pengelolaan Sampah Berbasis Energi di TPA Ngipik

Gresik dan Lamongan Perkuat Sinergi Pengelolaan Sampah Berbasis Energi di TPA Ngipik

Rabu, 08 Apr 2026 10:08 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 10:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam rangka memperkuat kerja sama p…

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…