Polres Sampang Tak Tahan Tersangka Dugaan Kasus 263, Korban Kecewa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mapolres Sampang.
Mapolres Sampang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Sebuah kasus tindak pidana pemalsuan yang sedang diproses di Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Sampang, Madura, Jawa Timur sejak tahun 2021 silam sampai saat ini belum selesai. Padahal telah ditetapkan seorang tersangka berinisial UF pada saat di tahap penyidikan.
 
Adapun korban berinisial RN melaporkan tersangka ke Satreskrim Polres Sampang dengan LP Nomor : LP-B/53/III/Res.1.9/2021/RESKRIM/SPKT Polres Sampang, tanggal 22 maret 2021 dengan terlapor sdr. UF atas dugaan tindak pidana pemalsuan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP. 
 
Atas laporan itu, Satreskrim Polres Sampang melakukan penyelidikan dan menemukan adanya tindak pidana sekaligus menemukan 2 alat bukti yang cukup. Sehingga kasus meningkat ke tahap penyidikan dengan bukti Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprint-Sidik/24/III/Res.1.9/2021/Satreskrim, tanggal 22 maret 2021.
 
RN menyampaikan bahwa sesuai dengan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor : B/740/SP2HP.KE-VIII/XII/2021/Satreskrim, tanggal 27 Desember 2021 sudah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi termasuk UF sebagai tersangka,  namun sampai pada saat proses DIK ini tersangka tidak ditahan.
 
RN selaku korban menceritakan dinamika ini membuktikan profesionalisme,  transparansi dan akuntabilitas penyidikan Satreskrim Polres Sampang patut dipertanyakan dan amat diragukan.
 
"Jika dalam hal ini tidak ada kepastian hukum maka tidak ada pilihan lain selain "Legall Effort" yang akan kami tempuh. Maka secara internal akan kami tindak lanjuti dengan laporan dan pengaduan masyarakat ke Institusinya secara berjenjang baik ke Polda Jatim, Mabes Polri, Ombudsman maupun dan bahkan ke Presiden RI," kata RN saat ditemui, Minggu (27/11/2022).
 
"Saya dan keluarga merasakan diperlakukan  hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas," imbuhnya.
 
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Sukaca melalu Kanit Pidkor Ipda. Indarta mengatakan, pihaknya udah melakukan SPDP tapi masih ada berkas yang dinilai kurang lengkap oleh pihak Kejaksaan, dimana hal itu sudah terjadi ketiga kalinya.
 
“Kami berusaha untuk melengkapi SPDP,  karena kami sudah mengirim 3 kali ke Kejaksaan tetapi masih kurang lengkap, “kata Indarta.
 
Selain itu, lanjut Indarta, pihaknya tengah memeriksa pihak notaris yang menerbitkan akte berinisial IB. Namun sampai detik ini, ia belum bisa mendatangkan notaris tersebut karena tidak tau IB pergi kemana.
 
“ Sesuai petujuk Jaksa, salah satunya agar kami melakukan pemeriksaan kepada notaris yang menerbitkan akte, tetapi notarisnya sampai sekarang menghilang entah kemana,"ujarnya. gan

Berita Terbaru

Rayakan HUT ke 28, Ketum IJTI Ingatkan Pentingnya Jurnalis Membangun Kolaborasi dan Kredibilitas

Rayakan HUT ke 28, Ketum IJTI Ingatkan Pentingnya Jurnalis Membangun Kolaborasi dan Kredibilitas

Senin, 07 Sep 2026 20:39 WIB

Senin, 07 Sep 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Informasi yang cepat diera digitalisasi harus disikapi dengan cara yang bijak, produk jurnalistik harus terus hadir secara persisi…

Wujudkan Infrastruktur Jalan Mulus dan Terkoneksi, Bupati Lamongan Diganjar Penghargaan dari IJTI

Wujudkan Infrastruktur Jalan Mulus dan Terkoneksi, Bupati Lamongan Diganjar Penghargaan dari IJTI

Senin, 07 Sep 2026 20:34 WIB

Senin, 07 Sep 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Langkah kongrit bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam mewujudkan infrastruktur jalan mulus terkoneksi antar wilayah, diganjar…

Hari Pelanggan Nasional, PLN UIT JBM Perkuat Sinergi Dengan Stakeholder Sektor Industri Manufaktur

Hari Pelanggan Nasional, PLN UIT JBM Perkuat Sinergi Dengan Stakeholder Sektor Industri Manufaktur

Senin, 07 Sep 2026 19:23 WIB

Senin, 07 Sep 2026 19:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Memaknai Hari Pelanggan Nasional (HPN) yang diperingati setiap 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur d…

‎Skor LPPD Naik, Bupati Madiun: Jangan Cuma Kejar Nilai

‎Skor LPPD Naik, Bupati Madiun: Jangan Cuma Kejar Nilai

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Skor kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Madiun meningkat dalam evaluasi nasional. Meski demikian, Bupati Madiun H…

Sekjen PP AMPG Sebut Diklatda Jatim Pilot Project Kaderisasi Anak Muda se Indonesia

Sekjen PP AMPG Sebut Diklatda Jatim Pilot Project Kaderisasi Anak Muda se Indonesia

Senin, 07 Sep 2026 15:43 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG), Ubaidillah, menilai pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan …

Dibuka 10 September, Truk Kini Bisa Lewati Jembatan Buk Wedi Pasuruan

Dibuka 10 September, Truk Kini Bisa Lewati Jembatan Buk Wedi Pasuruan

Senin, 07 Sep 2026 15:24 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Setelah proses pembangunan jembatan selesai, kini kendaraan besar dapat kembali melewati Jembatan Buk Wedi di Kota Pasuruan mulai…