Polres Sampang Tak Tahan Tersangka Dugaan Kasus 263, Korban Kecewa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mapolres Sampang.
Mapolres Sampang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Sebuah kasus tindak pidana pemalsuan yang sedang diproses di Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Sampang, Madura, Jawa Timur sejak tahun 2021 silam sampai saat ini belum selesai. Padahal telah ditetapkan seorang tersangka berinisial UF pada saat di tahap penyidikan.
 
Adapun korban berinisial RN melaporkan tersangka ke Satreskrim Polres Sampang dengan LP Nomor : LP-B/53/III/Res.1.9/2021/RESKRIM/SPKT Polres Sampang, tanggal 22 maret 2021 dengan terlapor sdr. UF atas dugaan tindak pidana pemalsuan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP. 
 
Atas laporan itu, Satreskrim Polres Sampang melakukan penyelidikan dan menemukan adanya tindak pidana sekaligus menemukan 2 alat bukti yang cukup. Sehingga kasus meningkat ke tahap penyidikan dengan bukti Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprint-Sidik/24/III/Res.1.9/2021/Satreskrim, tanggal 22 maret 2021.
 
RN menyampaikan bahwa sesuai dengan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor : B/740/SP2HP.KE-VIII/XII/2021/Satreskrim, tanggal 27 Desember 2021 sudah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi termasuk UF sebagai tersangka,  namun sampai pada saat proses DIK ini tersangka tidak ditahan.
 
RN selaku korban menceritakan dinamika ini membuktikan profesionalisme,  transparansi dan akuntabilitas penyidikan Satreskrim Polres Sampang patut dipertanyakan dan amat diragukan.
 
"Jika dalam hal ini tidak ada kepastian hukum maka tidak ada pilihan lain selain "Legall Effort" yang akan kami tempuh. Maka secara internal akan kami tindak lanjuti dengan laporan dan pengaduan masyarakat ke Institusinya secara berjenjang baik ke Polda Jatim, Mabes Polri, Ombudsman maupun dan bahkan ke Presiden RI," kata RN saat ditemui, Minggu (27/11/2022).
 
"Saya dan keluarga merasakan diperlakukan  hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas," imbuhnya.
 
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Sukaca melalu Kanit Pidkor Ipda. Indarta mengatakan, pihaknya udah melakukan SPDP tapi masih ada berkas yang dinilai kurang lengkap oleh pihak Kejaksaan, dimana hal itu sudah terjadi ketiga kalinya.
 
“Kami berusaha untuk melengkapi SPDP,  karena kami sudah mengirim 3 kali ke Kejaksaan tetapi masih kurang lengkap, “kata Indarta.
 
Selain itu, lanjut Indarta, pihaknya tengah memeriksa pihak notaris yang menerbitkan akte berinisial IB. Namun sampai detik ini, ia belum bisa mendatangkan notaris tersebut karena tidak tau IB pergi kemana.
 
“ Sesuai petujuk Jaksa, salah satunya agar kami melakukan pemeriksaan kepada notaris yang menerbitkan akte, tetapi notarisnya sampai sekarang menghilang entah kemana,"ujarnya. gan

Berita Terbaru

Pastikan Akurasi Penyaluran Bansos, Pemkot Kediri Ajak Warga Daftar Perlinsos Mandiri

Pastikan Akurasi Penyaluran Bansos, Pemkot Kediri Ajak Warga Daftar Perlinsos Mandiri

Rabu, 07 Okt 2026 11:09 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Guna meningkatkan akurasi data sosial ekonomi dan memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran, Pemerintah Kota…

KPK Geledah Rumah Kadis Perdagangan dan PDAM Kota Madiun, Buntut Pengembangan TPPU Maidi

KPK Geledah Rumah Kadis Perdagangan dan PDAM Kota Madiun, Buntut Pengembangan TPPU Maidi

Rabu, 07 Okt 2026 09:49 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali lakukan penggeledahan untuk menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan …

Sedang Isi BBM, Buronan Kasus Fidusia Oktavanus Katili Diciduk Tim Tabur Kejari Surabaya

Sedang Isi BBM, Buronan Kasus Fidusia Oktavanus Katili Diciduk Tim Tabur Kejari Surabaya

Rabu, 07 Okt 2026 07:21 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 07:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pelarian terpidana kasus tindak pidana fidusia, Oktavanus Katili, akhirnya berakhir di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. T…

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan rangkaian kegiatan memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur yang berlangsung Oktober …

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Fakta baru terungkap dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan terhadap Louis Prasetyo di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (…

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 6 Oktober 2026 – Selama 2,5 tahun hadir di Indonesia, From This Island berkomitmen mengalokasikan 1% dari total penjualan produk m…