Polres Sampang Tak Tahan Tersangka Dugaan Kasus 263, Korban Kecewa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mapolres Sampang.
Mapolres Sampang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Sebuah kasus tindak pidana pemalsuan yang sedang diproses di Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Sampang, Madura, Jawa Timur sejak tahun 2021 silam sampai saat ini belum selesai. Padahal telah ditetapkan seorang tersangka berinisial UF pada saat di tahap penyidikan.
 
Adapun korban berinisial RN melaporkan tersangka ke Satreskrim Polres Sampang dengan LP Nomor : LP-B/53/III/Res.1.9/2021/RESKRIM/SPKT Polres Sampang, tanggal 22 maret 2021 dengan terlapor sdr. UF atas dugaan tindak pidana pemalsuan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP. 
 
Atas laporan itu, Satreskrim Polres Sampang melakukan penyelidikan dan menemukan adanya tindak pidana sekaligus menemukan 2 alat bukti yang cukup. Sehingga kasus meningkat ke tahap penyidikan dengan bukti Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprint-Sidik/24/III/Res.1.9/2021/Satreskrim, tanggal 22 maret 2021.
 
RN menyampaikan bahwa sesuai dengan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor : B/740/SP2HP.KE-VIII/XII/2021/Satreskrim, tanggal 27 Desember 2021 sudah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi termasuk UF sebagai tersangka,  namun sampai pada saat proses DIK ini tersangka tidak ditahan.
 
RN selaku korban menceritakan dinamika ini membuktikan profesionalisme,  transparansi dan akuntabilitas penyidikan Satreskrim Polres Sampang patut dipertanyakan dan amat diragukan.
 
"Jika dalam hal ini tidak ada kepastian hukum maka tidak ada pilihan lain selain "Legall Effort" yang akan kami tempuh. Maka secara internal akan kami tindak lanjuti dengan laporan dan pengaduan masyarakat ke Institusinya secara berjenjang baik ke Polda Jatim, Mabes Polri, Ombudsman maupun dan bahkan ke Presiden RI," kata RN saat ditemui, Minggu (27/11/2022).
 
"Saya dan keluarga merasakan diperlakukan  hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas," imbuhnya.
 
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Sukaca melalu Kanit Pidkor Ipda. Indarta mengatakan, pihaknya udah melakukan SPDP tapi masih ada berkas yang dinilai kurang lengkap oleh pihak Kejaksaan, dimana hal itu sudah terjadi ketiga kalinya.
 
“Kami berusaha untuk melengkapi SPDP,  karena kami sudah mengirim 3 kali ke Kejaksaan tetapi masih kurang lengkap, “kata Indarta.
 
Selain itu, lanjut Indarta, pihaknya tengah memeriksa pihak notaris yang menerbitkan akte berinisial IB. Namun sampai detik ini, ia belum bisa mendatangkan notaris tersebut karena tidak tau IB pergi kemana.
 
“ Sesuai petujuk Jaksa, salah satunya agar kami melakukan pemeriksaan kepada notaris yang menerbitkan akte, tetapi notarisnya sampai sekarang menghilang entah kemana,"ujarnya. gan

Berita Terbaru

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…