Pemkab Pasuruan Intens Bersinergi Dengan Pihak Pengembang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wabup Mujib Imron saat sosialisasi Perbup no 105 tahun 2019.
Wabup Mujib Imron saat sosialisasi Perbup no 105 tahun 2019.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Untuk meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Daerah, pihak pengembang perumahan dan masyarakat dalam proses penyerahan aset bangunan dan lingkungan perumahan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan intens menggelar kegiatan sosialisasi. Harapannya sudah pasti, agar dalam pelaksanaannya nanti jauh lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya.
 
Disampaikan dalam agenda Sosialisasi Perbup Nomor 105 Tahun 2019 dan Teknis Percepatan Penyerahan Aset Bangunan dan Lingkungan Perumahan, Wakil Bupati Mujib Imron menggarisbawahi beberapa poin penting. Yakni  pentingnya koordinasi dan edukasi tentang aturan tersebut sebagai pijakan pelaksanaan dari Perda yang ada.
 
“Sosialisasi ini penting, karena kebutuhan perumahan, pemukiman itu sangat diperlukan seiring dengan pertumbuhan penduduk. Ini tanggung jawab Pak Bupati dan saya dalam pengawasan, menjamin tersedianya aset bangunan dan lingkungan. Baik dari perumahan maupun pemukiman,” ujarnya dalam kegiatan yang digelar di Bess Resort and Waterpark Hotel and Convention, Lawang, Kabupaten Malang tersebut.
 
Menurut Gus Mujib sapaannya, yang saat ini menjadi fokus perhatian Pemerintah Kabupaten Pasuruan adalah masih relative minimnya perhatian dan tanggung jawab atas pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan. Maka dari itu diterbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 19 Tahun 2012 tentang Penyerahan Aset Bangunan dan Lingkungan dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah. Berikut didukung dengan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 105 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Perumahan serta Peraturan  Bupati Pasuruan Nomor 125 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 19 Tahun 2012.
 
Kenapa ada Undang-undang dan Perda yang harus ditindaklanjuti? Karena untuk menjamin tersedianya aset bangunan dan lingkungan, baik dari perumahan maupun pemukiman. Sekaligus mengakomodir pengembang untuk menyerahkan aset bangunan dan lingkungan kepada Pemkab  Pasuruan. Terlebih, setiap individu punya hak asasi, baik itu adalah mau butuh perbelanjaan, lingkungan harus bersih dan aman. Artinya, pembuangan air limbah harus tersedia, juga akses jalan dan pembuangan air hujan,” jelasnya.
 
Ditambahkannya, sampai akhir tahun 2022, jumlah perumahan di Kabupaten Pasuruan sekitar 162 Perumahan. Terdiri dari perumahan yang masih dalam pengembangan dan perumahan lama yang telah ditinggalkan oleh pengembangnya. Berdasarkan data tersebut, 52 perumahan sudah melakukan proses penyerahan aset bangunan dan lingkungannya kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Baik secara bertahap maupun keseluruhan untuk luasan dibawah 3 hektar.
 
“Hal itu jadi PR dan tugas kita bersama untuk menuntaskan sisa perumahan yang belum melakukan penyerahan aset bangunan dan lingkungannya. Tentunya dibutuhkan koordinasi yang intens antara pengembang dan Pemerintah Daerah melalui Tim Verifikasi Aset Kabupaten Pasuruan,” tandas Wakil Bupati pada hari  Senin (28/11/2022).
 
Ini termasuk pelengkap dalam perumahan itu artinya sarana, prasarana, pengelolaan aset dan bangunan ini adalah pemerintah punya tanggung jawab, negara melalui pemerintah daerah harus hadir di dalam perumahan, pemukiman, cuma itu kalau sudah diserahkan.
 
“Makanya, wajib penyerahannya. Karena Pemerintah punya tanggungjawab untuk menjaga lingkungan perumahan. Mulai dari sarana, prasananya sampai unitilitasnya. Termasuk pendidikan yang harus terpenuhi sebagai bagian dari hak asasi,” ujar Wakil Bupati.
 
Hadir dalam kegiatan, Kejaksaan Negeri Bangil Kabupaten Pasuruan, Inspektorat Kabupaten Pasuruan dan Perangkat Daerah teknis terkait. Juga dari Kecamatan, Tim Verifikasi Aset Tahun 2022 serta beberapa pengembang perumahan di Kabupaten Pasuruan.
 
“Besar harapan kami, setelah kegiatan bimbingan teknis ini, sinergitas antara Pemkab Pasuruan, pengembang dan masyarakat dalam proses penyerahan aset bangunan dan lingkungan perumahan menjadi jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya,” harap Gus Mujib sesaat sebelum mengakhiri arahannya. ris

Berita Terbaru

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…