Pemkab Pasuruan Intens Bersinergi Dengan Pihak Pengembang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wabup Mujib Imron saat sosialisasi Perbup no 105 tahun 2019.
Wabup Mujib Imron saat sosialisasi Perbup no 105 tahun 2019.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Untuk meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Daerah, pihak pengembang perumahan dan masyarakat dalam proses penyerahan aset bangunan dan lingkungan perumahan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan intens menggelar kegiatan sosialisasi. Harapannya sudah pasti, agar dalam pelaksanaannya nanti jauh lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya.
 
Disampaikan dalam agenda Sosialisasi Perbup Nomor 105 Tahun 2019 dan Teknis Percepatan Penyerahan Aset Bangunan dan Lingkungan Perumahan, Wakil Bupati Mujib Imron menggarisbawahi beberapa poin penting. Yakni  pentingnya koordinasi dan edukasi tentang aturan tersebut sebagai pijakan pelaksanaan dari Perda yang ada.
 
“Sosialisasi ini penting, karena kebutuhan perumahan, pemukiman itu sangat diperlukan seiring dengan pertumbuhan penduduk. Ini tanggung jawab Pak Bupati dan saya dalam pengawasan, menjamin tersedianya aset bangunan dan lingkungan. Baik dari perumahan maupun pemukiman,” ujarnya dalam kegiatan yang digelar di Bess Resort and Waterpark Hotel and Convention, Lawang, Kabupaten Malang tersebut.
 
Menurut Gus Mujib sapaannya, yang saat ini menjadi fokus perhatian Pemerintah Kabupaten Pasuruan adalah masih relative minimnya perhatian dan tanggung jawab atas pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan. Maka dari itu diterbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 19 Tahun 2012 tentang Penyerahan Aset Bangunan dan Lingkungan dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah. Berikut didukung dengan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 105 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Perumahan serta Peraturan  Bupati Pasuruan Nomor 125 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 19 Tahun 2012.
 
Kenapa ada Undang-undang dan Perda yang harus ditindaklanjuti? Karena untuk menjamin tersedianya aset bangunan dan lingkungan, baik dari perumahan maupun pemukiman. Sekaligus mengakomodir pengembang untuk menyerahkan aset bangunan dan lingkungan kepada Pemkab  Pasuruan. Terlebih, setiap individu punya hak asasi, baik itu adalah mau butuh perbelanjaan, lingkungan harus bersih dan aman. Artinya, pembuangan air limbah harus tersedia, juga akses jalan dan pembuangan air hujan,” jelasnya.
 
Ditambahkannya, sampai akhir tahun 2022, jumlah perumahan di Kabupaten Pasuruan sekitar 162 Perumahan. Terdiri dari perumahan yang masih dalam pengembangan dan perumahan lama yang telah ditinggalkan oleh pengembangnya. Berdasarkan data tersebut, 52 perumahan sudah melakukan proses penyerahan aset bangunan dan lingkungannya kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Baik secara bertahap maupun keseluruhan untuk luasan dibawah 3 hektar.
 
“Hal itu jadi PR dan tugas kita bersama untuk menuntaskan sisa perumahan yang belum melakukan penyerahan aset bangunan dan lingkungannya. Tentunya dibutuhkan koordinasi yang intens antara pengembang dan Pemerintah Daerah melalui Tim Verifikasi Aset Kabupaten Pasuruan,” tandas Wakil Bupati pada hari  Senin (28/11/2022).
 
Ini termasuk pelengkap dalam perumahan itu artinya sarana, prasarana, pengelolaan aset dan bangunan ini adalah pemerintah punya tanggung jawab, negara melalui pemerintah daerah harus hadir di dalam perumahan, pemukiman, cuma itu kalau sudah diserahkan.
 
“Makanya, wajib penyerahannya. Karena Pemerintah punya tanggungjawab untuk menjaga lingkungan perumahan. Mulai dari sarana, prasananya sampai unitilitasnya. Termasuk pendidikan yang harus terpenuhi sebagai bagian dari hak asasi,” ujar Wakil Bupati.
 
Hadir dalam kegiatan, Kejaksaan Negeri Bangil Kabupaten Pasuruan, Inspektorat Kabupaten Pasuruan dan Perangkat Daerah teknis terkait. Juga dari Kecamatan, Tim Verifikasi Aset Tahun 2022 serta beberapa pengembang perumahan di Kabupaten Pasuruan.
 
“Besar harapan kami, setelah kegiatan bimbingan teknis ini, sinergitas antara Pemkab Pasuruan, pengembang dan masyarakat dalam proses penyerahan aset bangunan dan lingkungan perumahan menjadi jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya,” harap Gus Mujib sesaat sebelum mengakhiri arahannya. ris

Berita Terbaru

Kemlu Tunda Umrah, AMPHURI Bolehkan Travel Umrah

Kemlu Tunda Umrah, AMPHURI Bolehkan Travel Umrah

Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masalah keberangkatan umrah ramadan yang tinggal dua pekan, masih simpang siur. Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur mengatakan…

Saat Konflik AS-Israel VS Iran, Umrah Mandiri Risiko Tanpa Perlindungan Hukum

Saat Konflik AS-Israel VS Iran, Umrah Mandiri Risiko Tanpa Perlindungan Hukum

Kamis, 05 Mar 2026 19:45 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kondisi saat ini banyak jemaah umrah asal Indonesia tertahan di Arab Saudi dan belum dapat kembali ke Tanah Air sesuai jadwal…

Kemendagri Beri Tip Kepala Daerah tak Punya Latar Belakang Pemerintahan

Kemendagri Beri Tip Kepala Daerah tak Punya Latar Belakang Pemerintahan

Kamis, 05 Mar 2026 19:44 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 19:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan tanggung jawab tersebut harus dipahami sejak awal saat seseorang…

KPK Nyatakan Modus Dugaan Korupsi Bupati Pekalongan Rumit

KPK Nyatakan Modus Dugaan Korupsi Bupati Pekalongan Rumit

Kamis, 05 Mar 2026 19:42 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 19:42 WIB

Ditemukan Konflik Kepentingan Bupati, Suami dan Anak Dalam Proyek Senilai Rp 46 miliar   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) …

Pekerja Migran Sumbang Rp 253 Triliun Diusik DPR-RI

Pekerja Migran Sumbang Rp 253 Triliun Diusik DPR-RI

Kamis, 05 Mar 2026 19:15 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI sekaligus Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia, Rieke Diah Pitaloka, ungkap para pekerja…

Setan Jin dan "Setan Manusia"

Setan Jin dan "Setan Manusia"

Kamis, 05 Mar 2026 19:14 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ramadhan kita sering dengar narasi setan dikerangkeng. Narasi "setan dikerangkeng" saat Ramadan merujuk pada hadis sahih…