Pemkab Pasuruan Intens Bersinergi Dengan Pihak Pengembang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wabup Mujib Imron saat sosialisasi Perbup no 105 tahun 2019.
Wabup Mujib Imron saat sosialisasi Perbup no 105 tahun 2019.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Untuk meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Daerah, pihak pengembang perumahan dan masyarakat dalam proses penyerahan aset bangunan dan lingkungan perumahan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan intens menggelar kegiatan sosialisasi. Harapannya sudah pasti, agar dalam pelaksanaannya nanti jauh lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya.
 
Disampaikan dalam agenda Sosialisasi Perbup Nomor 105 Tahun 2019 dan Teknis Percepatan Penyerahan Aset Bangunan dan Lingkungan Perumahan, Wakil Bupati Mujib Imron menggarisbawahi beberapa poin penting. Yakni  pentingnya koordinasi dan edukasi tentang aturan tersebut sebagai pijakan pelaksanaan dari Perda yang ada.
 
“Sosialisasi ini penting, karena kebutuhan perumahan, pemukiman itu sangat diperlukan seiring dengan pertumbuhan penduduk. Ini tanggung jawab Pak Bupati dan saya dalam pengawasan, menjamin tersedianya aset bangunan dan lingkungan. Baik dari perumahan maupun pemukiman,” ujarnya dalam kegiatan yang digelar di Bess Resort and Waterpark Hotel and Convention, Lawang, Kabupaten Malang tersebut.
 
Menurut Gus Mujib sapaannya, yang saat ini menjadi fokus perhatian Pemerintah Kabupaten Pasuruan adalah masih relative minimnya perhatian dan tanggung jawab atas pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan. Maka dari itu diterbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 19 Tahun 2012 tentang Penyerahan Aset Bangunan dan Lingkungan dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah. Berikut didukung dengan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 105 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Perumahan serta Peraturan  Bupati Pasuruan Nomor 125 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 19 Tahun 2012.
 
Kenapa ada Undang-undang dan Perda yang harus ditindaklanjuti? Karena untuk menjamin tersedianya aset bangunan dan lingkungan, baik dari perumahan maupun pemukiman. Sekaligus mengakomodir pengembang untuk menyerahkan aset bangunan dan lingkungan kepada Pemkab  Pasuruan. Terlebih, setiap individu punya hak asasi, baik itu adalah mau butuh perbelanjaan, lingkungan harus bersih dan aman. Artinya, pembuangan air limbah harus tersedia, juga akses jalan dan pembuangan air hujan,” jelasnya.
 
Ditambahkannya, sampai akhir tahun 2022, jumlah perumahan di Kabupaten Pasuruan sekitar 162 Perumahan. Terdiri dari perumahan yang masih dalam pengembangan dan perumahan lama yang telah ditinggalkan oleh pengembangnya. Berdasarkan data tersebut, 52 perumahan sudah melakukan proses penyerahan aset bangunan dan lingkungannya kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Baik secara bertahap maupun keseluruhan untuk luasan dibawah 3 hektar.
 
“Hal itu jadi PR dan tugas kita bersama untuk menuntaskan sisa perumahan yang belum melakukan penyerahan aset bangunan dan lingkungannya. Tentunya dibutuhkan koordinasi yang intens antara pengembang dan Pemerintah Daerah melalui Tim Verifikasi Aset Kabupaten Pasuruan,” tandas Wakil Bupati pada hari  Senin (28/11/2022).
 
Ini termasuk pelengkap dalam perumahan itu artinya sarana, prasarana, pengelolaan aset dan bangunan ini adalah pemerintah punya tanggung jawab, negara melalui pemerintah daerah harus hadir di dalam perumahan, pemukiman, cuma itu kalau sudah diserahkan.
 
“Makanya, wajib penyerahannya. Karena Pemerintah punya tanggungjawab untuk menjaga lingkungan perumahan. Mulai dari sarana, prasananya sampai unitilitasnya. Termasuk pendidikan yang harus terpenuhi sebagai bagian dari hak asasi,” ujar Wakil Bupati.
 
Hadir dalam kegiatan, Kejaksaan Negeri Bangil Kabupaten Pasuruan, Inspektorat Kabupaten Pasuruan dan Perangkat Daerah teknis terkait. Juga dari Kecamatan, Tim Verifikasi Aset Tahun 2022 serta beberapa pengembang perumahan di Kabupaten Pasuruan.
 
“Besar harapan kami, setelah kegiatan bimbingan teknis ini, sinergitas antara Pemkab Pasuruan, pengembang dan masyarakat dalam proses penyerahan aset bangunan dan lingkungan perumahan menjadi jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya,” harap Gus Mujib sesaat sebelum mengakhiri arahannya. ris

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…