Ancaman Hukum Bisa Menerpa Penyelenggara Pemilu 2024 Jika Melanggar Kode Etik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyelenggara pemilu se-Jawa Timur dikumpulkan KPU Jatim dalam Rakor Konsolidasi Pemilu di Surabaya, Minggu (27/11/2022).
Penyelenggara pemilu se-Jawa Timur dikumpulkan KPU Jatim dalam Rakor Konsolidasi Pemilu di Surabaya, Minggu (27/11/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Jajaran Sekretariat Penyelenggara Pemilu dapat menjadi Teradu dan/atau Terlapor bila melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Pasalnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memantau kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan ketat. 
 
Rochani, Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian dan Pengembangan (SDM dan Litbang) KPU Provinsi Jawa Timur mengatakan, pelanggaran etik  jajaran kesekretariatan penyelenggara pemilu menjadi atensi penting DKPP. Karena DKPP dapat memberikan rekomendasi tindakan etik berdasarkan hasil pemeriksaan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Sekretariat.
 
“Maka dari itu, jajaran sekretariat dalam menyelenggarakan pemilu dan pemilihan diharapkan berpedoman pada kode etik dan perilaku sebagai penyelenggara dengan berprinsip pada integritas dan profesionalitas. Integritas diterjemahkan dalam jujur, mandiri, adil dan akuntabel,” terang Rochani saat menjadi narasumber pada Rakor Konsolidasi Pemilu 2024 untuk ASN KPU se-Jawa Timur, Minggu (27/11/2022) di Surabaya.
 
Sementara itu, menurut mantan Ketua KPU Kota Batu ini, profesionalitas diterjemahkan dalam prinsip berkepastian hukum, aksesibilitas, tertib, terbuka, proposional, profesional, efektif, efisien, kepentingan umum .
 
“Di sisi lain agar ASN tidak berhadapan dengan resiko hukum atau politik, selain berpedoman pada kode etik dan perilaku sebagai penyelenggara, juga harus berpedoman pada kode etik dan perilaku sebagai ASN,” jelas Rochani.
 
Kode etik dan perilaku sebagai ASN diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2024, utamanya Pasal 5. 
 
“Kode etik dan perilaku bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN,” ujarnya.
 
Melengkapi Rochani, Kepala Bagian Hukum dan SDM KPU Jatim, Rizki Indah Susanti menyampaikan mengenai disiplin PNS. 
 
“Disiplin PNS ini ialah kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan,” tutur Rizki.
 
Tingkat dan jenis hukuman disiplin bagi PNS, sebagaimana diungkapkan Rizki, ada hukuman disiplin ringan, sedang dan berat.
 
“Hukuman disiplin PNS di KPU diberikan oleh pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini Sekretaris Jenderal KPU,” katanya.
 
Selanjutnya, ia juga menyampaikan mengenai alur pemberian serta berlakunya hukuman disiplin. 
 
Melengkapi materi hari pertama ini, pada hari kedua, peserta akan mendapatkan materi terkait dengan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang Berintegritas. rko

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…