Ancaman Hukum Bisa Menerpa Penyelenggara Pemilu 2024 Jika Melanggar Kode Etik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyelenggara pemilu se-Jawa Timur dikumpulkan KPU Jatim dalam Rakor Konsolidasi Pemilu di Surabaya, Minggu (27/11/2022).
Penyelenggara pemilu se-Jawa Timur dikumpulkan KPU Jatim dalam Rakor Konsolidasi Pemilu di Surabaya, Minggu (27/11/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Jajaran Sekretariat Penyelenggara Pemilu dapat menjadi Teradu dan/atau Terlapor bila melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Pasalnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memantau kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan ketat. 
 
Rochani, Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian dan Pengembangan (SDM dan Litbang) KPU Provinsi Jawa Timur mengatakan, pelanggaran etik  jajaran kesekretariatan penyelenggara pemilu menjadi atensi penting DKPP. Karena DKPP dapat memberikan rekomendasi tindakan etik berdasarkan hasil pemeriksaan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Sekretariat.
 
“Maka dari itu, jajaran sekretariat dalam menyelenggarakan pemilu dan pemilihan diharapkan berpedoman pada kode etik dan perilaku sebagai penyelenggara dengan berprinsip pada integritas dan profesionalitas. Integritas diterjemahkan dalam jujur, mandiri, adil dan akuntabel,” terang Rochani saat menjadi narasumber pada Rakor Konsolidasi Pemilu 2024 untuk ASN KPU se-Jawa Timur, Minggu (27/11/2022) di Surabaya.
 
Sementara itu, menurut mantan Ketua KPU Kota Batu ini, profesionalitas diterjemahkan dalam prinsip berkepastian hukum, aksesibilitas, tertib, terbuka, proposional, profesional, efektif, efisien, kepentingan umum .
 
“Di sisi lain agar ASN tidak berhadapan dengan resiko hukum atau politik, selain berpedoman pada kode etik dan perilaku sebagai penyelenggara, juga harus berpedoman pada kode etik dan perilaku sebagai ASN,” jelas Rochani.
 
Kode etik dan perilaku sebagai ASN diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2024, utamanya Pasal 5. 
 
“Kode etik dan perilaku bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN,” ujarnya.
 
Melengkapi Rochani, Kepala Bagian Hukum dan SDM KPU Jatim, Rizki Indah Susanti menyampaikan mengenai disiplin PNS. 
 
“Disiplin PNS ini ialah kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan,” tutur Rizki.
 
Tingkat dan jenis hukuman disiplin bagi PNS, sebagaimana diungkapkan Rizki, ada hukuman disiplin ringan, sedang dan berat.
 
“Hukuman disiplin PNS di KPU diberikan oleh pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini Sekretaris Jenderal KPU,” katanya.
 
Selanjutnya, ia juga menyampaikan mengenai alur pemberian serta berlakunya hukuman disiplin. 
 
Melengkapi materi hari pertama ini, pada hari kedua, peserta akan mendapatkan materi terkait dengan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang Berintegritas. rko

Berita Terbaru

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…