Empat Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Lampu PJU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejaksaan Negeri Lamongan saat menggelar Press Release Kasus Dugaan Korupsi PJU dana hibah Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Kejaksaan Negeri Lamongan saat menggelar Press Release Kasus Dugaan Korupsi PJU dana hibah Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

Nilai Kerugian Masih Dihitung Menunggu Hasil dari BPKP

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Empat orang masing-masing berinisial JD selaku penyedia barang, dan MDR, S dan F selaku pembantu menyediakan barang, ditetapkan sebagai tersangka  oleh Kejaksaan Negeri Lamongan, dalam kasus dugaan korupsi lampu PJU pada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Kamis, (1/11/2022).

Dugaan korupsi dengan nilai anggaran Rp 64,8 milyar rupiah pada tahun 2020 tersebut, kini masuk dalam proses penyidikan, dan menunggu hasil penghitungan kerugian uang negara dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Timur.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan dirasa sudah cukup alat bukti atas dugaan korupsi, maka empat orang secara resmi kami tetapkan sebagai tersangka," kata Anton Wahyudi, Kasi Pidana Khusus Kejari Lamongan dalam Press Release di kantornya.

Pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang sempat ramai diperbincangkan itu kata Anton panggilan akrabnya dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Lamongan telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-130 /M.5.36/Fd.2/03/2022, tanggal 07 Maret 2022, dan Pemberitahuan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (Pidsus-13) dengan nomor surat B60S/M.5 36/Fd.2/03/2022 tanggal 07 Maret 2022.

Setelah itu lanjut Anton, pada (27/4/2022) hingga (02/8/2022)  pihaknya  telah melakukan  penyitaan dari sejumlah pihak. Diantaranya dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur diperoleh sebanyak 229 pokmas dan 1635 titik PJU di Lamongan.

"Barang atau dokumen yang berhasil disita berupa proposal, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) serta dokumen-dokumen lainnya," ujarnya.

Sedangkan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Timur tambah Agus, ada 229 dokumen yang diperoleh berupa Surat Perintah Membayar (SPM), dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), dan Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya diperoleh 11 dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB).

Setelah menyasar dua institusi itu, penyidik Kejari Lamongan juga berhasil mendapatkan 6 dokumen dari Inspektorat Provinsi Jawa Timur. Lalu dari Pokmas Amanah Desa Pelabuhanrejo 1 set lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS), dan dari PT. SETI Surabaya 1 buah lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS).

Dalam kesempatan itu, Kasipidsus menambahkan bahwa Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Jawa Timur telah menerbitkan surat Tugas No : PE 03 02/S5180/PW13/5 1/2022 tanggal 30 September 202, Perihal Audit penghitungan Kerugian Keuangan Negara dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi atas kegiatan belanja Hibah tersebut.

"Terkait nilai kerugian kami masih menunggu. Karena saat in BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan ) Jawa Timur melakukan penghitungan Kerugian Keuangan Negara dalam Perkara dugaan tindak pidana korupsi ini. Nanti kita sampaikan lagi hasilnya," pungkasnya. jir

Berita Terbaru

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…