Eksekutif-Legislatif Kota Mojokerto akan Godog 8 Perda Baru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto -  Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan penjelasan atas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Mojokerto Tahun 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Kamis (1/12) di Ruang Rapat DPRD Kota Mojokerto Jalan Gajah Mada 145, Kota Mojokerto.

Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto menyampaikan bahwa lima usulan Raperda Tahun 2022 telah ditetapkan dalam Keputusan DPRD Kota Mojokerto Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan DPRD Kota Mojokerto Nomor 16 Tahun 2021 tentang Propemperda Kota Mojokerto Tahun 2022.

“Adapun 5 (lima) Raperda yang akan dibahas pada tahun 2022, yaitu: Raperda tentang Persetujuan Lingkungan, Raperda tentang Penanaman Modal, Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan, Raperda tentang Sistem Manajemen Kepegawaian dan Penilaian Kinerja Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto dan Raperda tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Kota Mojokerto,” kata Ning Ita.

Dijelaskan pula oleh Ning Ita bahwa berdasarkan Keputusan DPRD Kota Mojokerto Nomor 13 Tahun 2022 terdapat 12 (dua belas) Raperda yang akan dibahas, antara lain : 3 (tiga) Raperda Inisiatif DPRD Kota Mojokerto dan 9 (sembilan) Raperda yang merupakan usulan Perangkat Daerah sesuai kebutuhan.

“Dari 9 (sembilan) Raperda tersebut, yang akan dibahas bersama adalah sebanyak 5 (lima) Raperda dan sebanyak 4 (empat) Raperda belum dapat dibahas pada tahun 2022 karena berbagai sebab, antara lain karena menunggu terbitnya PP untuk Raperda PDRD, karena menunggu persetujuan Substansi dari Kementerian ATR/BPN untuk Raperda RTRW dan masih menunggu persetujuan dari Kemendagri untuk Raperda pendirian BUMD,” jelasnya.

Pada sidang paripurna pagi ini, Ketua Bapemperda Denny Novianto juga menyampaikan 3 (tiga) Raperda Inisiatif DPRD Kota Mojokerto.

”Prakarsa pembentukan Rancangan Peraturan Daerah Kota Mojokerto di tahun 2022 meliputi satu, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, dua Perlindungan Pohon, dan ketiga Penyelenggaraan Inovasi Daerah,” terang Denny.

Disampaikan pula oleh Denny bahwa Raperda inisiatif DPRD selain dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kinerja pembentukan Perda Pemerintahan Daerah yang tertuang di dalam program Pembentukan Peraturan Daerah/Propremperda Kota Mojokerto Tahun 2022 sekaligus diharapkan mampu membawa nilai-nilai demokrasi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Mojokerto.

“Kami meyakini bahwa ketiga inisiatif sebagaimana dimaksud merupakan bagian dari kewenangan Pemerintah skala Kabupaten/Kota sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain dari pada itu Ketiga Raperda sebagaimana dimaksud diharapkan mampu untuk menopang terwujudnya Misi pembangunan Kota Mojokerto yang tertuang di dalam RPJMD 2018-2023,” pungkasnya.

Selain dihadiri oleh anggota DPRD Kota Mojokerto, rapat paripurna juga diikuti oleh segenap Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto serta perwakilan dari jajaran Forkopimda Kota Mojokerto. Dwi

Berita Terbaru

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong swasembada pangan melalui berbagai program. Salah satunya melalui Bahana Bersahaja di D…

Sinergi Pemkot–Polisi Diperkuat, Wali Kota Eri Cahyadi Genjot Parkir Digital

Sinergi Pemkot–Polisi Diperkuat, Wali Kota Eri Cahyadi Genjot Parkir Digital

Rabu, 15 Apr 2026 15:48 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat kolaborasi dengan kepolisian untuk menjawab kebutuhan layanan publik. Salah satu…

Terganjal Komitmen Kontraktor, Pedagang dan Warga Desak Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Segera Dimulai

Terganjal Komitmen Kontraktor, Pedagang dan Warga Desak Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Segera Dimulai

Rabu, 15 Apr 2026 15:37 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Harapan percepatan rehabilitasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-Alun Kota Kediri terus disuarakan berbagai elemen masyarakat. Mulai…

Tingkatkan Kenyamanan, Pavingisasi Terminal Sarongan Banyuwangi Terus Dikebut Capai 50 Persen

Tingkatkan Kenyamanan, Pavingisasi Terminal Sarongan Banyuwangi Terus Dikebut Capai 50 Persen

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka meningkatkan kenyamanan serta aktivitas ekonomi warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mulai fokus kebut…

Kader NasDem Kota Madiun Protes Keras Pemberitaan Majalah Tempo, Bantah Isu Merger dengan Gerindra

Kader NasDem Kota Madiun Protes Keras Pemberitaan Majalah Tempo, Bantah Isu Merger dengan Gerindra

Rabu, 15 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:29 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kader Partai NasDem Kota Madiun menyampaikan keberatan atas pemberitaan Majalah Tempo yang terbit beberapa hari lalu. Mereka men…

Tekan Kasus Penyakit TBC, Pemkab Sumenep Gencarkan Promosi Kesehatan di 27 Kecamatan

Tekan Kasus Penyakit TBC, Pemkab Sumenep Gencarkan Promosi Kesehatan di 27 Kecamatan

Rabu, 15 Apr 2026 15:11 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Guna menekan kasus penyebaran penyakit menular TBC (tuberkulosis) di wilayah Sumenep, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat…