Kementerian Investasi Dukung Rencana Subsidi Motor Listrik Rp6,5 Juta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 06 Des 2022 13:35 WIB

Kementerian Investasi Dukung Rencana Subsidi Motor Listrik Rp6,5 Juta

i

Ilustrasi. Foto: Kompas.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Investasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) mendukung rencana pemberian subsidi pembelian motor listrik. Pemberian subsidi tersebut dinilai bakal berdampak positif terhadap investasi kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dalam negeri.

Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Indra Darmawan mengatakan kebijakan subsidi sebesar Rp6,5 juta per pembelian itu bisa memberikan dampak positif bagi investor.

Baca Juga: Kendaraan Listrik Belum 100% Go Green, Kementerian ESDM Buka Suara

“Jelas berdampak positif,” kata Indra usai menghadiri 10 tahun US-Indonesia Investment Summit di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Menurutnya, investor akan tertarik untuk menanamkan modalnya dalam mengembangkan industri kendaraan listrik termasuk produksi baterai.

"Itu (subsidi) dorongan yang positif untuk perkembangan industri kendaraan listrik," ujar Indra.

Lebih lanjut, Indra mengatakan hal serupa juga telah dilakukan oleh negara lain. Bahkan, kebijakan di luar negeri justru lebih agresif terkait perkembangan industri kendaraan listrik. Misalnya dengan memberikan cashback dan tawaran menarik lainnya.

Baca Juga: Digelar Akhir Mei, IIMS Surabaya 2023 Ditargetkan Catat Transaksi Rp230 M

Maka dari itu, pemerintah tengah memikirkan berbagai strategi yang lebih agresif untuk mengembangkan ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.

"Kalau di luar negeri, negara lain, mereka lebih aktif lagi, makanya kita juga sedang memikirkan bagaimana caranya agar lebih agresif lagi," tuturnya.

Adapun, rencana pemerintah untuk memberikan subsidi pembelian motor listrik pertama kali disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Resmi! Subsidi Kendaraan Listrik Berlaku Mulai 20 Maret

Hal tersebut dilakukan demi mendorong daya beli masyarakat untuk memiliki mobil dan motor listrik.

Menurut Luhut, saat ini pemerintah tengah menyelesaikan skema subsidi sebesar Rp6,5 juta per pembelian sepeda motor listrik. Skema subsidi serupa juga sedang disiapkan untuk pembelian mobil listrik.

“Segera mobil listrik kita luncurkan dengan subsidi, misalnya sepeda motor sedang kita finalisasi. Berapa juta mau kita kasih subsidi sepeda motor. Mungkin Rp6 juta? Di Thailand mungkin Rp7 juta, mungkin kita Rp6,5 juta kira-kira berkisar segitu,” jelas Luhut. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU