2 Pengedar Sabu Ditangkap di Kos di Rungkut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kolase pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi. SP/Ariandi
Kolase pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua pengedar sabu di Surabaya ditangkap di sebuah kos. Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu siap jual sebanyak 1,46 gram. 

Dua pelaku yang berhasil diamankan polisi adalah IS (32) dan RCN (26). Keduanya merupakan warga Jalan Rungkut Lor Surabaya. Keduanya ditangkap di sebuah kamar kos di Jalan Rungkut Lor Surabaya pada Kamis (1/12/2022) pukul 09.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Hendro Utaryo membenarkan penangkapan dua pengedar narkoba tersebut. Penangkapan itu merupakan hasil pengawasan dan pemantauan peredaran gelap narkotika di Kota Surabaya. 

Hendro menjelaskan jika penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat, kemudian petugas melakukan serangkaian penyelidikan terhadap dua pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan beserta barang bukti.

"Dari hasil keterangan kedua pelaku bahwa barang berupa narkotika jenis Sabu tersebut adalah miliknya," ungkap Hendro, pada Selasa (6/12/2022).

AKP Hendro menambahkan, usai kita tangkap, kamar kos tersangka langsung digeledah. Hasilnya, petugas menemukan 5 poket sabu dalam bentuk paket dan dan siap edar. Tak hanya itu, petugas juga menyita sejumlah satu bendel klip plastik, 1 sekop dan plastik klip serta dua handphone.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) dan Pasal UU Rl No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ari

Berita Terbaru

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…

Waspada! PVMBG Temukan Potensi Longsor Masih Terjadi Di Banaran dan Talun Ponorogo 

Waspada! PVMBG Temukan Potensi Longsor Masih Terjadi Di Banaran dan Talun Ponorogo 

Selasa, 12 Mei 2026 15:16 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 15:16 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung baru saja merampungkan pemantauan intensif selama tiga hari di titik l…

Giliran Istri Maidi Dipanggil KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Maidi  ‎

Giliran Istri Maidi Dipanggil KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Maidi ‎

Selasa, 12 Mei 2026 15:13 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 15:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Yuni Setyawati, istri Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, sebagai saksi dalam pendalaman k…