2 Pengedar Sabu Ditangkap di Kos di Rungkut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kolase pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi. SP/Ariandi
Kolase pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua pengedar sabu di Surabaya ditangkap di sebuah kos. Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu siap jual sebanyak 1,46 gram. 

Dua pelaku yang berhasil diamankan polisi adalah IS (32) dan RCN (26). Keduanya merupakan warga Jalan Rungkut Lor Surabaya. Keduanya ditangkap di sebuah kamar kos di Jalan Rungkut Lor Surabaya pada Kamis (1/12/2022) pukul 09.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Hendro Utaryo membenarkan penangkapan dua pengedar narkoba tersebut. Penangkapan itu merupakan hasil pengawasan dan pemantauan peredaran gelap narkotika di Kota Surabaya. 

Hendro menjelaskan jika penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat, kemudian petugas melakukan serangkaian penyelidikan terhadap dua pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan beserta barang bukti.

"Dari hasil keterangan kedua pelaku bahwa barang berupa narkotika jenis Sabu tersebut adalah miliknya," ungkap Hendro, pada Selasa (6/12/2022).

AKP Hendro menambahkan, usai kita tangkap, kamar kos tersangka langsung digeledah. Hasilnya, petugas menemukan 5 poket sabu dalam bentuk paket dan dan siap edar. Tak hanya itu, petugas juga menyita sejumlah satu bendel klip plastik, 1 sekop dan plastik klip serta dua handphone.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) dan Pasal UU Rl No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ari

Berita Terbaru

Jawab Kebutuhan Hunian Fungsional, Signify Perkenalkan Philips Lighting Store di Surabaya

Jawab Kebutuhan Hunian Fungsional, Signify Perkenalkan Philips Lighting Store di Surabaya

Rabu, 22 Jul 2026 18:27 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perubahan preferensi masyarakat terhadap hunian yang lebih modern, personal, dan fungsional mendorong kebutuhan akan solusi p…

Majukan Koperasi, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jatim 2026

Majukan Koperasi, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jatim 2026

Rabu, 22 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menerima penghargaan sebagai pembina koperasi andalan Jawa Timur 2026.…

Bupati Lamongan Silaturahmi dan Beri Santunan kepada Keluarga Korban KMN Entok

Bupati Lamongan Silaturahmi dan Beri Santunan kepada Keluarga Korban KMN Entok

Rabu, 22 Jul 2026 18:14 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi silaturahmi dan berikan dukungan secara langsung kepada keluarga anak buah kapal (ABK) Kapal Motor…

Kampung Kerapu Lamongan Terapkan Modernisasi Perikanan

Kampung Kerapu Lamongan Terapkan Modernisasi Perikanan

Rabu, 22 Jul 2026 18:13 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan terus mendorong modernisasi sektor perikanan budidaya guna meningkatkan produktivitas dan…

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD  ‎

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD ‎

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan pasar desa harus terus dikembangkan karena menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat sek…

Sidang Kasus Maidi: Saksi Sebut Dana Pengamanan Rp2,7 Miliar Dianggarkan untuk Omah Etan dan Omah Kulon 

Sidang Kasus Maidi: Saksi Sebut Dana Pengamanan Rp2,7 Miliar Dianggarkan untuk Omah Etan dan Omah Kulon 

Rabu, 22 Jul 2026 15:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - ‎Persidangan lanjutan perkara dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek yang menyeret Walikota Madiun nonaktif M…