Pemerintah Indonesia-Selandia Baru Jalin Kerja Sama Jaminan Produk Halal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 07 Des 2022 12:17 WIB

Pemerintah Indonesia-Selandia Baru Jalin Kerja Sama Jaminan Produk Halal

i

Pemerintah Indonesia dan Selandia Baru saat membahas peluang kerjasama jaminan produk halal (Foto: Kemenag).

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Selandia Baru membuka peluang kerjasama bidang Jaminan Produk Halal (JPH). Hal ini sebagai upaya pemerintah untuk menjadikan Indonesia pemimpin industri halal global pada 2024.

Pembahasan terkait kerja sama jaminan produk halal ini menjadi salah satu topik pembicaraan dalam pertemuan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi dengan Menteri Pertanian Selandia Baru Hon Damien O’Connor, di Selandia Baru.

Baca Juga: BPJH Bakal Beri Sanksi Produk Tanpa Sertifikat Halal Mulai Tahun 2024

“Kita berharap, kedua negara dapat segera menindaklanjuti pembicaraan yang telah dilakukan menjadi perjanjian kerja sama yang lebih konkret,” kata Zainut Tauhid, Selasa (6/12/2022).

Selain itu, Zainut mengatakan banyak peluang kerja sama jaminan produk halal yang dapat dilakukan dengan Selandia Baru, di antaranya terkait pasokan daging halal.

Menurut Zainut, Selandia Baru selama ini menjadi salah satu negara pemasok daging halal. Sebagai negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam, maka pasokan daging halal tentunya menjadi kebutuhan Indonesia.

"Banyak tenaga profesional Juru Sembelih Halal (Juleha) di Selandia Baru ternyata juga berasal dari Indonesia. Semoga nanti makin banyak juru sembelih yang bisa kita kirimkan juga ke Selandia Baru," ujar Zainut.

Zainut berharap kerja sama jaminan produk halal yang dilakukan dapat memberikan keuntungan bagi dua negara.

"Kami berharap, kerja sama dan kemitraan ini didasarkan pada azas saling menguntungkan dan menghormati kedaulatan serta integritas wilayah negara masing-masing," tutur Zainut.

Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Aqil Irham mengatakan pihaknya optimistis bahwa Indonesia dapat mewujudkan cita-cita untuk menjadi pusat industri halal dunia. 

 "Saat ini Indonesia menduduki posisi kedua dalam industri makanan dan minuman halal. Nomor satunya masih Malaysia," tandas Aqil Irham. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU