Kuasa Hukum AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Viari Purba: Irjen Teddy dan Istrinya, Ajak AKBP Doddy, Ikuti Skenarionya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKBP Dody Prawiranegara bersama kuasa hukumnya, Adriel Viari Purba usai pemeriksaan konfrontasi dengan Irjen Teddy Minahasa.
AKBP Dody Prawiranegara bersama kuasa hukumnya, Adriel Viari Purba usai pemeriksaan konfrontasi dengan Irjen Teddy Minahasa.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -  Kasus narkoba barang bukti yang melibatkan eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa, makin keruh. Diungkap oleh kuasa hukum AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Viari Purba, Irjen Teddy terus merajuk Doddy, agar mengkambing hitamkan Arif, warga sipil, juga istri Teddy, ikut merayu istri Doddy.

Menurut Purba, Ayah Doddy, Irjen (Purn) Maman Supratman, dan istri Doddy Rahma diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Selasa (6/12/2022).

Dalam kesaksiannya, istri Doddy menyampaikan adanya skenario yang dibuat Teddy Minahasa untuk melimpahkan kasus kepada Syamsul Arif aau Arif untuk menyelamatkan Teddy dan Doddy. Padahal menurut Adriel, Arif tidak pernah memakai maupun mengedarkan sabu.

"Kemudian, Pak TM juga menyampaikan skenario bila Doddy ikut kubu TM dan membuang semua perkara ini ke Arif serta Linda, maka mereka (TM dan Dody) selamat," kata Adriel Purba, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/12/2022).

"Jadi, saya juga kan penasihat hukum dari Arif. Saya tahu Arif tidak seperti yang diungkap TM, karena Arif bukan pemakai dan pengedar narkoba. Dan, Arif memang tidak pernah melakukan soal-soal narkoba," sambungnya.

 

Istri Teddy telepon Istri Doddy

Adriel juga mengatakan istri Doddy mendapat telepon dari istri Teddy Minahasa, MK. Adriel menyebut MK juga mendesak istri Doddy untuk memaksa Dody mengikuti skenario dan menandatangani surat kuasa agar ikut kubu Teddy.

"Kalau mengikuti pada saat pemeriksaan penyidik kemarin, Bu Rahma (istri Doddy) menjelaskan intervensi dari kubu Bu MK untuk mengikuti sekenario Pak TM bahwa hapus penerimaan uang sabu agar TM dinilai bukan sebagai bandar," tutur Adriel.

 

12 Jam Dikonfrontasi

Sementara itu, Hotman Paris selaku pengacara Irjen Teddy Minahasa mengakui kliennya dengan Doddy, sudah dilakukan konfrontasi. Acara konfrontasi berlangsung alot selama 12 jam, akhir November 2022. Hotman mengakui ada rasa canggung antara kliennya dan AKBP Doddy saat dikonfrontasi  penyidik  Ditresnarkoba Metro Jaya.

"Mereka satu ruangan, tapi saling nggak lihat. Bedanya hanya satu meter," kata pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris, di Polda Metro Jaya, Jakarta, akhir November lalu.

Namun, Hotman membantah kalau kliennya menghubungi ayah dari Doddy. "Tidak, dia bilang tidak. Itu saya sudah dengar, ini mirip seperti kasus lain, perintah atasan untuk sebagai alasan pemaaf. Itu sesudah dia ketangkap, maka dia pakai dalil seolah-olah ini perintah atasan," kata Hotman.

Menurut Hotman, pernyataan mantan Kapolres Bukittinggi itu hanya sebagai dalih untuk meringankan hukuman. Hotman menyebut tidak sepatutnya seorang Ajun Komisaris Besar Polisi menerima perintah atasan untuk melakukan jual beli sabu.

"Sekiranya pun ya, masih bisa dimaafkan gak seorang Letnan Kolonel (pangkat TNI setingkat pangkat AKBP di Polri)? Gak bisa dong mengatakan perintah atasan. Komunikasi chat seolah-olah tawas itu dipakai disalah gunakan. Dari semula ada canda emoji dipakai sebagai alasan sesudah dia ketangkap," ujarnya. n jk, erc, rmc

Berita Terbaru

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Baru-baru ini, Satuan Tugas (Satgas) program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bangkalan, mencatat sebanyak sebanyak 41 Satuan…

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali melakukan penyesuaian…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman di Kota Madiun, Kamis (9/…

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya antisipasi terjadinya kriminalisasi terhadap profesi guru di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, melalui Dinas…

Bukan Sekadar Fasilitas, The Nook Picu Perpecahan di Graha Famili

Bukan Sekadar Fasilitas, The Nook Picu Perpecahan di Graha Famili

Kamis, 09 Apr 2026 11:17 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polemik pembangunan fasilitas baru kembali mengemuka di kawasan hunian premium Surabaya Barat, Graha Famili. Proyek bertajuk “The N…

Komitmen Perbaiki Masalah Lingkungan, Pemkab Sidoarjo Percepat Penataan TPS-3R

Komitmen Perbaiki Masalah Lingkungan, Pemkab Sidoarjo Percepat Penataan TPS-3R

Kamis, 09 Apr 2026 11:00 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya perbaikan lingkungan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mempercepat penataan Tempat Pengolahan Sampah - Reduce,…