Kuasa Hukum AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Viari Purba: Irjen Teddy dan Istrinya, Ajak AKBP Doddy, Ikuti Skenarionya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKBP Dody Prawiranegara bersama kuasa hukumnya, Adriel Viari Purba usai pemeriksaan konfrontasi dengan Irjen Teddy Minahasa.
AKBP Dody Prawiranegara bersama kuasa hukumnya, Adriel Viari Purba usai pemeriksaan konfrontasi dengan Irjen Teddy Minahasa.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -  Kasus narkoba barang bukti yang melibatkan eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa, makin keruh. Diungkap oleh kuasa hukum AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Viari Purba, Irjen Teddy terus merajuk Doddy, agar mengkambing hitamkan Arif, warga sipil, juga istri Teddy, ikut merayu istri Doddy.

Menurut Purba, Ayah Doddy, Irjen (Purn) Maman Supratman, dan istri Doddy Rahma diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Selasa (6/12/2022).

Dalam kesaksiannya, istri Doddy menyampaikan adanya skenario yang dibuat Teddy Minahasa untuk melimpahkan kasus kepada Syamsul Arif aau Arif untuk menyelamatkan Teddy dan Doddy. Padahal menurut Adriel, Arif tidak pernah memakai maupun mengedarkan sabu.

"Kemudian, Pak TM juga menyampaikan skenario bila Doddy ikut kubu TM dan membuang semua perkara ini ke Arif serta Linda, maka mereka (TM dan Dody) selamat," kata Adriel Purba, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/12/2022).

"Jadi, saya juga kan penasihat hukum dari Arif. Saya tahu Arif tidak seperti yang diungkap TM, karena Arif bukan pemakai dan pengedar narkoba. Dan, Arif memang tidak pernah melakukan soal-soal narkoba," sambungnya.

 

Istri Teddy telepon Istri Doddy

Adriel juga mengatakan istri Doddy mendapat telepon dari istri Teddy Minahasa, MK. Adriel menyebut MK juga mendesak istri Doddy untuk memaksa Dody mengikuti skenario dan menandatangani surat kuasa agar ikut kubu Teddy.

"Kalau mengikuti pada saat pemeriksaan penyidik kemarin, Bu Rahma (istri Doddy) menjelaskan intervensi dari kubu Bu MK untuk mengikuti sekenario Pak TM bahwa hapus penerimaan uang sabu agar TM dinilai bukan sebagai bandar," tutur Adriel.

 

12 Jam Dikonfrontasi

Sementara itu, Hotman Paris selaku pengacara Irjen Teddy Minahasa mengakui kliennya dengan Doddy, sudah dilakukan konfrontasi. Acara konfrontasi berlangsung alot selama 12 jam, akhir November 2022. Hotman mengakui ada rasa canggung antara kliennya dan AKBP Doddy saat dikonfrontasi  penyidik  Ditresnarkoba Metro Jaya.

"Mereka satu ruangan, tapi saling nggak lihat. Bedanya hanya satu meter," kata pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris, di Polda Metro Jaya, Jakarta, akhir November lalu.

Namun, Hotman membantah kalau kliennya menghubungi ayah dari Doddy. "Tidak, dia bilang tidak. Itu saya sudah dengar, ini mirip seperti kasus lain, perintah atasan untuk sebagai alasan pemaaf. Itu sesudah dia ketangkap, maka dia pakai dalil seolah-olah ini perintah atasan," kata Hotman.

Menurut Hotman, pernyataan mantan Kapolres Bukittinggi itu hanya sebagai dalih untuk meringankan hukuman. Hotman menyebut tidak sepatutnya seorang Ajun Komisaris Besar Polisi menerima perintah atasan untuk melakukan jual beli sabu.

"Sekiranya pun ya, masih bisa dimaafkan gak seorang Letnan Kolonel (pangkat TNI setingkat pangkat AKBP di Polri)? Gak bisa dong mengatakan perintah atasan. Komunikasi chat seolah-olah tawas itu dipakai disalah gunakan. Dari semula ada canda emoji dipakai sebagai alasan sesudah dia ketangkap," ujarnya. n jk, erc, rmc

Berita Terbaru

Genjot Pemeliharaan Jalan, Pemkot Surabaya Gelontor Anggaran Rp 40 M

Genjot Pemeliharaan Jalan, Pemkot Surabaya Gelontor Anggaran Rp 40 M

Minggu, 22 Feb 2026 18:31 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat penanganan jalan berlubang dengan mengerahkan sembilan tim Satuan Tugas…

DPRD Sidoarjo: Pedagang Kecil Sebagai Urat Nadi Ekonomi Kerakyatan Wajib Dihidupkan

DPRD Sidoarjo: Pedagang Kecil Sebagai Urat Nadi Ekonomi Kerakyatan Wajib Dihidupkan

Minggu, 22 Feb 2026 17:24 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 17:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Penataan pedagang kaki lima (PKL) di ruas jalan momentum Car Free Day (CFD) alun alun Sidoarjo ke lapangan Mall Pelayanan Publik…

Hilang Sejak Rabu, Nenek di Blitar Ditemukan Membusuk di Sungai

Hilang Sejak Rabu, Nenek di Blitar Ditemukan Membusuk di Sungai

Minggu, 22 Feb 2026 16:39 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Ks (40) warga Desa Bululawang Kec Bakung Kabupaten Blitar dikejutkan dengan penemuan sesosok jasad wanita yang mengambang di alirang…

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

Minggu, 22 Feb 2026 16:18 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun…

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pasar Takjil Ramadhan kembali hadir menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 di Pasar Rakyat Ketidur, Kecamatan Prajurit…

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Destinasi wisata Sumber Takir, yang merupakan sebuah pemandian alami yang terletak di Dusun Krajan Barat, Desa Jokarto, Kecamatan…