Cemburu, Suami Siri Bacok Istri Sampai Tewas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku Ahmad RifaI, dengan baju tahanan, terlihat cengengesan saat hendak ditunjukkan ke hadapa media dalam rilis kasus pembunuhan Dian Tri Silvia di Lumajang. Sp/Ariandi
Pelaku Ahmad RifaI, dengan baju tahanan, terlihat cengengesan saat hendak ditunjukkan ke hadapa media dalam rilis kasus pembunuhan Dian Tri Silvia di Lumajang. Sp/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kasus pembunuhan Dian Tri Silvia (24) yang mayatnya dibuang di area persawahan di Lumajang akhirnya terungkap. Adalah Polda Jatim, yang bisa mengungkap usai mengamankan satu pelaku yang tak lain suami siri dari korban. Dia adalah Ahmad Rifai, 27 tahun, warga Kaliboto Kidul, Lumajang.

Pria berperawakan ceking tersebut, ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya, di Sampang, Jumat (2/12/2022) malam.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, korban dibunuh secara sadis oleh tersangka lantaran cemburu buta, ketika tersangka menelepon korban terdengar suara laki-laki.

"Tersangka cemburu, karena istrinya diduga ada orang ketiga atau pacar. Api cemburu ini kemudian membuat Rifal gelap mata dan menghabisi korban dengan dibacok berkali-kali hingga tewas," ujar Kombes Pol Dirmanto, saat rilis kasus ini di Mapolda Jatim, Jumat (9/12/2022) kemarin.

Rifal sendiri sebenarnya sudah berkeluarga. Sedangkan korban Dian Tri Silvia merupakan istri kedua dengan status siri. Pelaku dan korban baru menikah siri sejak enam bulan lalu atau sejak bulan Maret 2022 silam.

Senada juga diungkapkan oleh Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono. Dari pemeriksaan usai penangkapan pelaku, tersangka gelap mata karena mendengar ada pria lain. "Tersangka cemburu buta, karena istri sirinya diduga ada pacar lagi. Sehingga tersangka melakukan pembunuhan tersebut," timpal AKBP Lintar Mahardono yang mendampingi Kombes Pol Dirmanto.

Namun, belakangan terungkap suara lelaki tersebut merupakan kakak dari korban. Mirisnya, korban dihabisi oleh Rifal saat korban tengah hamil 5 bulan.

Setelah mengetahui korban berada di rumah kakaknya, tersangka menjemput korban, lalu dibonceng menggunakan motor Honda Supra. Di tengah perjalanan dengan latar persawahan, janda anak dua itu dibunuh menggunakan celurit yang telah disiapkan tersangka.

"Korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Ada luka di bagian dada kiri dan kanan, menembus ginjal dan paru," sebut Lintar.

Setelah puas membunuh, tersangka kemudian melarikan diri dan bersembunyi di Sampang, Madura. Tersangka sembunyi di rumah kerabatnya. Polisi sendiri butuh waktu seminggu untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

 

Mau Kabur ke Malaysia

Merasa tak aman, Rifal lantas merencanakan melarikan diri ke Malaysia. Namun sebelum kabur ke negeri Jiran, pada 2 Oktober 2022 berhasil membekuknya di Sampang.

Saat dilakukan penangkapan. Tersangka sedang beristirahat, tidur, di salah satu kamar dalam rumah kerabatnya.

Tersangka yang saat itu, memakai kaus berkerah lengan pendekatan warna hitam, bersarung warna biru tersebut, akhirnya dibawa oleh petugas untuk diminta keterangan di Gedung Mapolda Jatim, Surabaya, pada Sabtu (3/12/2022) dini hari.

 

Dalami Istri Pertama Pelaku

Ditanya mengenai adanya dorongan dari istri pertama Rifal supaya menghabisi korban, Lintar mangaku hal tersebut masih didalami. Sebab sehari sebelum korban dihabisi, istri pertama Rifal sempat menemui korban.

"Informasi yang kami dapat beberapa hari sebelum kejadian, istri pertama tersangka sempat mendatangi rumah korban. Selanjutnya kami dalami tentang unsur itu tadi (dorongan istri pertama), tentang motif lain," papar Alumni Akpol 2003 itu.

Dari kasus ini, penyidik menyita barang bukti motor Honda Supra yang dijadikan tersangka sebagai sarana, sebilah celurit, pakaian korban dan tersangka, uang tunai Rp34 ribu serta gelang emas.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Sebelumnya, sesosok mayat perempuan ditemukan di area persawahan Desa Gedangmas, Randuagung, Lumajang. Saat ditemukan, kondisi mayat bersimbah darah dan penuh luka bacokan.

Kepala Desa Gedangmas, Reza Firman Maulana mengungkapkan, korban pertama kali ditemukan warga yang akan berangkat ke sawah. Mengetahui hal ini, warga selanjutnya melaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke polisi. ari/ham/rmc

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…