Dinilai Tak Punya Nilai Kemanusiaan, PBB Tolak KUHP Baru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, New York - Penolakan terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, tak hanya datang dari dalam negeri. Tapi juga dari luar negeri. Bahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pun menyatakan penolakannyan terhadap KUHP yang baru ini. PBB pun mengeluarkan pernyataan serius sebagai respons atas keputusan DPR RI yang mengesahkan KUHP.

Dalam keterangan tertulisnya, lembaga internasional itu menyebut ada aturan di dalam KUHP tersebut yang tidak sesuai dengan nilai kemanusiaan.

Menurut PBB, ada KUHP yang direvisi justru dirasa tidak sesuai dengan kebebasan dasar dan hak asasi manusia (HAM) dan diskriminatif. “KUHP yang direvisi yang tampaknya tidak sesuai dengan kebebasan dasar dan HAM,” tulis PBB, seperti dikutip dari situs resminya, Minggu (11/12/2022).

“Termasuk hak atas kesetaraan dihadapan hukum dan perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi, hak atas privasi serta hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan dan kebebasan berpendapat dan berekspresi,” lanjutnya.

PBB khawatir KUHP tersebut justru bertentangan dengan kewajiban hukum internasional Indonesia terkait HAM.

Beberapa pasal lain juga berpotensi mengkriminalisasi karya jurnalistik dan melanggar kebebasan pers.

Selain itu, ada potensi orang lain akan mendiskriminasi atau memiliki dampak diskriminatif pada perempuan, anak perempuan, anak laki-laki dan minoritas seksual.

Serta berisiko mempengaruhi berbagai hak kesehatan seksual dan reproduksi, hak privasi, memperburuk kekerasan berbasis gender, dan kekerasan berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender.

Kemudian, ketentuan lainnya berisiko melanggar hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan, dan dapat melegitimasi sikap sosial yang negatif terhadap penganut agama atau kepercayaan minoritas dan mengarah pada tindakan kekerasan terhadap mereka.

Oleh karena itu, pakar HAM PBB telah mengirimkan surat kepada pemerintah Indonesia.

Hal tersebut bertujuan untuk memastikan hukum dalam negeri selaras dengan kewajiban hukum HAM internasional Indonesia dan komitmennya terhadap Agenda 2030 serta Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Kendati demikian, PBB menyatakan siap membantu Indonesia dalam upaya memperkuat kerangka legislatif dan kelembagaan.

Hal tersebut untuk menjamin semua warga Indonesia dapat menikmati hak yang sesuai dalam konvensi dan perjanjian internasional yang pemerintah harus ikuti.

Di sisi lain, PBB mendorong pemerintah Indonesia untuk terus terlibat dalam dialog konsultatif terbuka dengan masyarakat sipil dan pemangku kepentingan yang lebih luas lagi.

 

Travel Warning

Sebelumnya,  Pemerintah Australia per Kamis (8/12/2022, resmi mengeluarkan peringatan baru bagi perjalanan warganya ke Indonesia. Hal ini menyusul disahkannya  KUHP yang di antaranya melarang seks di luar nikah

Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia  memperbarui sarannya terkait perubahan aturan tersebut. “Parlemen Indonesia telah meloloskan revisi hukum pidana, yang mencakup hukuman untuk kohabitasi dan seks di luar nikah,” kata pembaruan yang diunggah di situs web Smart Traveler.

Meski begitu, Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia juga mencatat bahwa revisi aturan baru di Indonesia itu belum akan berlaku selama 3 tahun mendatang. Lebih lanjut, pihaknya mewanti-wanti agar wisatawan asal Australia berhati-hati saat ke Indonesia, mengingat aturan baru itu.

 

AS juga Keberatan

Tak kalah sengit, Pemerintah Amerika Serikat juga menyoroti pengesahan KUHP terkait larangan terhadap hubungan seks di luar nikah.

Juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Ned Price, menyatakan AS akan memantau dengan cermat revisi undang-undang Indonesia yang melarang seks di luar nikah.

AS prihatin tentang bagaimana perubahan tersebut dapat memengaruhi pelaksanaan hak asasi manusia dan kebebasan fundamental. Price juga mengatakan, Undang-undang tersebut dapat mempengaruhi warga AS yang berkunjung dan tinggal di Indonesia.

Seperti diketahui, aturan KUHP yang baru di Indonesia diatur seks di luar nikah akan dihukum satu tahun penjara dan kohabitasi dihukum 6 bulan.jk/sun/wht/ril

Berita Terbaru

Siswa SMPN 1 Jabon Sidoarjo yang Tak ikut ODL ke Jogja, Laksanakan ODL Mandiri di Griya Batik Sidoarjo

Siswa SMPN 1 Jabon Sidoarjo yang Tak ikut ODL ke Jogja, Laksanakan ODL Mandiri di Griya Batik Sidoarjo

Rabu, 04 Feb 2026 08:59 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 08:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Siswa Siswi SMPN 1 Jabon Kabupaten Sidoarjo kelas 9 berangkat ke Yogjakarta untuk mengikuti kegiatan ODL (Outdoor Learning) pada…

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…