DPR-RI Puji Polri Mulai Lebih Humanis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Surat Edaran dan Peraturan Kapolri tahun 2021 yang menempatkan pidana sebagai ultimum remedium atau upaya terakhir, mulai dirasakan. Polisi kini lebih didorong untuk mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan edukasi, terutama dalam menangani kasus-kasus terkait UU ITE.

"Dua produk aturan tersebut adalah titik awal reformasi kultural Polri dalam merespons penyampaian perbedaan pendapat. Untuk saat ini dan seterusnya, berlakunya KUHP dan KUHAP baru yang secara maksimal mengatur mekanisme keadilan restoratif dapat dipastikan akan semakin membuat tingkat represifitas Polri semakin menurun," kata Habiburokhman, Senin. Habiburokhman, optimistis wajah humanis Polri akan semakin kuat dengan adanya payung hukum KUHP baru yang menganut asas dualistis. Dalam aturan anyar ini, pemidanaan tidak cukup hanya melihat perbuatan fisik, tetapi harus membuktikan adanya niat jahat atau mens rea dari pelaku secara sah.

Selain itu, instrumen KUHAP baru juga didesain untuk memberikan perlindungan lebih ketat terhadap hak asasi warga negara dalam proses hukum. Syarat penahanan diperketat dan peran advokat diperkuat, sehingga kewenangan aparat tidak lagi bisa digunakan secara sewenang-wenang untuk membungkam kritik.

 

Mengapresiasi Transformasi Polri

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi transformasi Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dinilai berhasil mengubah wajah kepolisian menjadi lebih humanis. Habib meyakini tren positif ini akan semakin permanen dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP baru yang menjadi jaminan perlindungan kebebasan berpendapat.

 

Penurunan Drastis Tindakan represif

Habib bicara dalam Rapat Komisi III DPR dengan Polri di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/2/2026). Politikus Gerindra ini awalnya memaparkan data konkret terkait penurunan drastis tindakan represif aparat.

Puncak represifitas Polri, kata Habib, terjadi pada periode 2014-2019. Dia mengurai catatan 240 kasus penangkapan terkait ekspresi pendapat, melonjak jauh dibanding periode 2009-2014 yang hanya 47 kasus.

Habib mengingatkan kembali sejumlah kasus menonjol yang mewarnai periode "kelam" tersebut, mulai dari kasus Buni Yani, Ahmad Dhani, Ferdy Sambo hingga kerusuhan di Bawaslu RI. Kala itu, penanganan demonstrasi kerap diwarnai dengan penangkapan massal hingga jatuhnya korban luka yang memicu citra negatif kepolisian secara luas.

Namun, grafik tersebut berbalik arah secara drastis sejak tahun 2021 berkat pendekatan baru yang diterapkan Jenderal Sigit melalui restorative justice. Angka penindakan hukum terhadap kebebasan berekspresi merosot tajam menjadi hanya 29 kasus sepanjang periode 2019-2024.

Penurunan ini dinilai sebagai buah dari Surat Edaran dan Peraturan Kapolri tahun 2021 yang menempatkan pidana sebagai ultimum remedium atau upaya terakhir. Polisi kini lebih didorong untuk mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan edukasi, terutama dalam menangani kasus-kasus terkait UU ITE. n erc/jk/cr9/rmc

 

Berita Terbaru

Mulai Terapkan Sistem POS, Pemkot Madiun Fasilitasi Kasir Digital UMKM di Kawasan PRC

Mulai Terapkan Sistem POS, Pemkot Madiun Fasilitasi Kasir Digital UMKM di Kawasan PRC

Kamis, 04 Jun 2026 13:16 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna membantu pencatatan transaksi sekaligus meningkatkan transparansi harga di kawasan wisata Kota Madiun, kini Pemerintah Kota…

Sambut Rangkaian Grebeg Suro 2026, Pemkab Ponorogo Anggarkan Rp500 Juta

Sambut Rangkaian Grebeg Suro 2026, Pemkab Ponorogo Anggarkan Rp500 Juta

Kamis, 04 Jun 2026 13:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Siap menyambut penyelenggaraan rangkaian kegiatan Grebeg Suro 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, telah mengalokasikan…

Ungkap Korupsi TP DPRD Ponorogo, Jaksa Periksa Sekwan Dan Sita Dokumen BPPKAD

Ungkap Korupsi TP DPRD Ponorogo, Jaksa Periksa Sekwan Dan Sita Dokumen BPPKAD

Kamis, 04 Jun 2026 13:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memberi sinyal serius dalam membongkar kasus dugaan korupsi penyimpangan dana tunjangan …

Gegara Penutupan Jalan Nasional di Tulungagung, Dishub: Rute Bus AKDP Dialihkan

Gegara Penutupan Jalan Nasional di Tulungagung, Dishub: Rute Bus AKDP Dialihkan

Kamis, 04 Jun 2026 13:03 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Imbas penutupan jalan nasional menuju Kabupaten Trenggalek, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung mengalihkan rute…

Sparta Pena FC Taklukkan PKDI Madiun 5-3 dalam Kapolres Cup HUT Bhayangkara ke-80  ‎

Sparta Pena FC Taklukkan PKDI Madiun 5-3 dalam Kapolres Cup HUT Bhayangkara ke-80 ‎

Kamis, 04 Jun 2026 13:01 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:01 WIB

‎SURABAYAPAGI, Madiun – Tim wartawan Sparta Pena FC Madiun tampil agresif dengan menaklukkan Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Madiun dengan sko…

4 Paket Jalan Senilai 29,7 M Dilelang, BAPAN Minta Warga Ponorogo Ikut Awasi

4 Paket Jalan Senilai 29,7 M Dilelang, BAPAN Minta Warga Ponorogo Ikut Awasi

Kamis, 04 Jun 2026 12:59 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 12:59 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Mimpi ratusan ribu masyarakat Ponorogo untuk mendapatkan jalan yang layak nampaknya akan segera terwujud dalam waktu dekat.  Hal ini …