DPR-RI Puji Polri Mulai Lebih Humanis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Surat Edaran dan Peraturan Kapolri tahun 2021 yang menempatkan pidana sebagai ultimum remedium atau upaya terakhir, mulai dirasakan. Polisi kini lebih didorong untuk mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan edukasi, terutama dalam menangani kasus-kasus terkait UU ITE.

"Dua produk aturan tersebut adalah titik awal reformasi kultural Polri dalam merespons penyampaian perbedaan pendapat. Untuk saat ini dan seterusnya, berlakunya KUHP dan KUHAP baru yang secara maksimal mengatur mekanisme keadilan restoratif dapat dipastikan akan semakin membuat tingkat represifitas Polri semakin menurun," kata Habiburokhman, Senin. Habiburokhman, optimistis wajah humanis Polri akan semakin kuat dengan adanya payung hukum KUHP baru yang menganut asas dualistis. Dalam aturan anyar ini, pemidanaan tidak cukup hanya melihat perbuatan fisik, tetapi harus membuktikan adanya niat jahat atau mens rea dari pelaku secara sah.

Selain itu, instrumen KUHAP baru juga didesain untuk memberikan perlindungan lebih ketat terhadap hak asasi warga negara dalam proses hukum. Syarat penahanan diperketat dan peran advokat diperkuat, sehingga kewenangan aparat tidak lagi bisa digunakan secara sewenang-wenang untuk membungkam kritik.

 

Mengapresiasi Transformasi Polri

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi transformasi Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dinilai berhasil mengubah wajah kepolisian menjadi lebih humanis. Habib meyakini tren positif ini akan semakin permanen dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP baru yang menjadi jaminan perlindungan kebebasan berpendapat.

 

Penurunan Drastis Tindakan represif

Habib bicara dalam Rapat Komisi III DPR dengan Polri di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/2/2026). Politikus Gerindra ini awalnya memaparkan data konkret terkait penurunan drastis tindakan represif aparat.

Puncak represifitas Polri, kata Habib, terjadi pada periode 2014-2019. Dia mengurai catatan 240 kasus penangkapan terkait ekspresi pendapat, melonjak jauh dibanding periode 2009-2014 yang hanya 47 kasus.

Habib mengingatkan kembali sejumlah kasus menonjol yang mewarnai periode "kelam" tersebut, mulai dari kasus Buni Yani, Ahmad Dhani, Ferdy Sambo hingga kerusuhan di Bawaslu RI. Kala itu, penanganan demonstrasi kerap diwarnai dengan penangkapan massal hingga jatuhnya korban luka yang memicu citra negatif kepolisian secara luas.

Namun, grafik tersebut berbalik arah secara drastis sejak tahun 2021 berkat pendekatan baru yang diterapkan Jenderal Sigit melalui restorative justice. Angka penindakan hukum terhadap kebebasan berekspresi merosot tajam menjadi hanya 29 kasus sepanjang periode 2019-2024.

Penurunan ini dinilai sebagai buah dari Surat Edaran dan Peraturan Kapolri tahun 2021 yang menempatkan pidana sebagai ultimum remedium atau upaya terakhir. Polisi kini lebih didorong untuk mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan edukasi, terutama dalam menangani kasus-kasus terkait UU ITE. n erc/jk/cr9/rmc

 

Berita Terbaru

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Teriakan seorang wanita warga Desa Selopuro, RT 03 RW 03, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, memecahkan sunyinya pagi subuh S…

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Jurgen Klopp secara resmi kembali melatih, menggantikan Julian Nagelsmann sebagai pelatih timnas Jerman. Mantan pelatih Liverpool itu sudah…

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…