DPR-RI Puji Polri Mulai Lebih Humanis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Surat Edaran dan Peraturan Kapolri tahun 2021 yang menempatkan pidana sebagai ultimum remedium atau upaya terakhir, mulai dirasakan. Polisi kini lebih didorong untuk mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan edukasi, terutama dalam menangani kasus-kasus terkait UU ITE.

"Dua produk aturan tersebut adalah titik awal reformasi kultural Polri dalam merespons penyampaian perbedaan pendapat. Untuk saat ini dan seterusnya, berlakunya KUHP dan KUHAP baru yang secara maksimal mengatur mekanisme keadilan restoratif dapat dipastikan akan semakin membuat tingkat represifitas Polri semakin menurun," kata Habiburokhman, Senin. Habiburokhman, optimistis wajah humanis Polri akan semakin kuat dengan adanya payung hukum KUHP baru yang menganut asas dualistis. Dalam aturan anyar ini, pemidanaan tidak cukup hanya melihat perbuatan fisik, tetapi harus membuktikan adanya niat jahat atau mens rea dari pelaku secara sah.

Selain itu, instrumen KUHAP baru juga didesain untuk memberikan perlindungan lebih ketat terhadap hak asasi warga negara dalam proses hukum. Syarat penahanan diperketat dan peran advokat diperkuat, sehingga kewenangan aparat tidak lagi bisa digunakan secara sewenang-wenang untuk membungkam kritik.

 

Mengapresiasi Transformasi Polri

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi transformasi Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dinilai berhasil mengubah wajah kepolisian menjadi lebih humanis. Habib meyakini tren positif ini akan semakin permanen dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP baru yang menjadi jaminan perlindungan kebebasan berpendapat.

 

Penurunan Drastis Tindakan represif

Habib bicara dalam Rapat Komisi III DPR dengan Polri di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/2/2026). Politikus Gerindra ini awalnya memaparkan data konkret terkait penurunan drastis tindakan represif aparat.

Puncak represifitas Polri, kata Habib, terjadi pada periode 2014-2019. Dia mengurai catatan 240 kasus penangkapan terkait ekspresi pendapat, melonjak jauh dibanding periode 2009-2014 yang hanya 47 kasus.

Habib mengingatkan kembali sejumlah kasus menonjol yang mewarnai periode "kelam" tersebut, mulai dari kasus Buni Yani, Ahmad Dhani, Ferdy Sambo hingga kerusuhan di Bawaslu RI. Kala itu, penanganan demonstrasi kerap diwarnai dengan penangkapan massal hingga jatuhnya korban luka yang memicu citra negatif kepolisian secara luas.

Namun, grafik tersebut berbalik arah secara drastis sejak tahun 2021 berkat pendekatan baru yang diterapkan Jenderal Sigit melalui restorative justice. Angka penindakan hukum terhadap kebebasan berekspresi merosot tajam menjadi hanya 29 kasus sepanjang periode 2019-2024.

Penurunan ini dinilai sebagai buah dari Surat Edaran dan Peraturan Kapolri tahun 2021 yang menempatkan pidana sebagai ultimum remedium atau upaya terakhir. Polisi kini lebih didorong untuk mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan edukasi, terutama dalam menangani kasus-kasus terkait UU ITE. n erc/jk/cr9/rmc

 

Berita Terbaru

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …