DPR-RI Puji Polri Mulai Lebih Humanis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Surat Edaran dan Peraturan Kapolri tahun 2021 yang menempatkan pidana sebagai ultimum remedium atau upaya terakhir, mulai dirasakan. Polisi kini lebih didorong untuk mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan edukasi, terutama dalam menangani kasus-kasus terkait UU ITE.

"Dua produk aturan tersebut adalah titik awal reformasi kultural Polri dalam merespons penyampaian perbedaan pendapat. Untuk saat ini dan seterusnya, berlakunya KUHP dan KUHAP baru yang secara maksimal mengatur mekanisme keadilan restoratif dapat dipastikan akan semakin membuat tingkat represifitas Polri semakin menurun," kata Habiburokhman, Senin. Habiburokhman, optimistis wajah humanis Polri akan semakin kuat dengan adanya payung hukum KUHP baru yang menganut asas dualistis. Dalam aturan anyar ini, pemidanaan tidak cukup hanya melihat perbuatan fisik, tetapi harus membuktikan adanya niat jahat atau mens rea dari pelaku secara sah.

Selain itu, instrumen KUHAP baru juga didesain untuk memberikan perlindungan lebih ketat terhadap hak asasi warga negara dalam proses hukum. Syarat penahanan diperketat dan peran advokat diperkuat, sehingga kewenangan aparat tidak lagi bisa digunakan secara sewenang-wenang untuk membungkam kritik.

 

Mengapresiasi Transformasi Polri

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi transformasi Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dinilai berhasil mengubah wajah kepolisian menjadi lebih humanis. Habib meyakini tren positif ini akan semakin permanen dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP baru yang menjadi jaminan perlindungan kebebasan berpendapat.

 

Penurunan Drastis Tindakan represif

Habib bicara dalam Rapat Komisi III DPR dengan Polri di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/2/2026). Politikus Gerindra ini awalnya memaparkan data konkret terkait penurunan drastis tindakan represif aparat.

Puncak represifitas Polri, kata Habib, terjadi pada periode 2014-2019. Dia mengurai catatan 240 kasus penangkapan terkait ekspresi pendapat, melonjak jauh dibanding periode 2009-2014 yang hanya 47 kasus.

Habib mengingatkan kembali sejumlah kasus menonjol yang mewarnai periode "kelam" tersebut, mulai dari kasus Buni Yani, Ahmad Dhani, Ferdy Sambo hingga kerusuhan di Bawaslu RI. Kala itu, penanganan demonstrasi kerap diwarnai dengan penangkapan massal hingga jatuhnya korban luka yang memicu citra negatif kepolisian secara luas.

Namun, grafik tersebut berbalik arah secara drastis sejak tahun 2021 berkat pendekatan baru yang diterapkan Jenderal Sigit melalui restorative justice. Angka penindakan hukum terhadap kebebasan berekspresi merosot tajam menjadi hanya 29 kasus sepanjang periode 2019-2024.

Penurunan ini dinilai sebagai buah dari Surat Edaran dan Peraturan Kapolri tahun 2021 yang menempatkan pidana sebagai ultimum remedium atau upaya terakhir. Polisi kini lebih didorong untuk mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan edukasi, terutama dalam menangani kasus-kasus terkait UU ITE. n erc/jk/cr9/rmc

 

Berita Terbaru

KPK Geledah Kantor PUPR Kota Madiun, Sita Barang Bukti dalam Koper Hitam

KPK Geledah Kantor PUPR Kota Madiun, Sita Barang Bukti dalam Koper Hitam

Selasa, 27 Jan 2026 20:36 WIB

Selasa, 27 Jan 2026 20:36 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Selasa (…

Dishub Jatim Optimistis Kejar Target PAD Rp100 Miliar, Nyono: Saat Ini Sudah Rp55 Miliar

Dishub Jatim Optimistis Kejar Target PAD Rp100 Miliar, Nyono: Saat Ini Sudah Rp55 Miliar

Selasa, 27 Jan 2026 16:39 WIB

Selasa, 27 Jan 2026 16:39 WIB

“Sekarang masih terbatas anggaran. Tapi jika nanti ada tambahan anggaran, target pengembangan Trans Jatim di kawasan Gerbangkertosusila bisa tercapai,” Ny…

Bonsoir Ekspansi ke Surabaya, Tawarkan Ribuan Item Fashion Luxury

Bonsoir Ekspansi ke Surabaya, Tawarkan Ribuan Item Fashion Luxury

Selasa, 27 Jan 2026 15:03 WIB

Selasa, 27 Jan 2026 15:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Setelah 15 tahun menjadi pionir branded luxury multi-brand store di Indonesia, Bonsoir Indonesia resmi membuka toko offline pertamanya …

Tega Amat! Menantu Bunuh Mertua Berhasil Dibekuk Sat Reskrim Polres Blitar Kota

Tega Amat! Menantu Bunuh Mertua Berhasil Dibekuk Sat Reskrim Polres Blitar Kota

Selasa, 27 Jan 2026 13:28 WIB

Selasa, 27 Jan 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Pembunuhan tragis yang terjadi pada Senen 26 Januari 2026 dini hari di Wilayah Hukum Polsek Wonodadi Polres Blitar Kita, tepatnya di…

Pesona Wisata Air Terjuan Putuk Truno, Suguhkan Panorama di Balik Lereng Gunung

Pesona Wisata Air Terjuan Putuk Truno, Suguhkan Panorama di Balik Lereng Gunung

Selasa, 27 Jan 2026 13:23 WIB

Selasa, 27 Jan 2026 13:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Pesona alam Air Terjun Putuk Truno menjadi salah satu destinasi wisata yang patut dikunjungi. Pasalnya, Air Terjun Putuk Truno…

Pasca Terancam Sanksi, Tesla Diam-diam Hapus Fitur ‘Autopilot’ di Pasar AS

Pasca Terancam Sanksi, Tesla Diam-diam Hapus Fitur ‘Autopilot’ di Pasar AS

Selasa, 27 Jan 2026 13:14 WIB

Selasa, 27 Jan 2026 13:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif ternama, Tesla dikabarkan telah menghentikan penjualan fitur Autopilot di Amerika Serikat berdasarkan…