Penyidik Polda Jatim Kembali Mengirim Berkas Kanjuruhan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menerima berkas perkara enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan, Malang dari penyidik Polda Jatim. Berkas tersebut sebelumnya dikembalikan ke penyidik dengan disertai petunjuk dari jaksa peneliti. 

"Kami menerima kembali berkas perkara tragedi Kanjuruhan dari penyidik Polda (Jatim) hari ini, Selasa (13/12/2022) sekira pukul 10.15 WIB," tutur Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman dalam siaran persnya. 

Mantan Kasi Intelijen Kejari Surabaya itu menambahkan, pada Kamis (01/12/2022) lalu jaksa peneliti telah mengembalikan berkas perkara tersebut ke pihak penyidik.

"Karena petunjuk sebelumnya ada beberapa yang belum dipenuhi dari 6 tersangka yang sudah ditetapkan penyidik," imbuhnya.  

Saat disinggung siapa saja tersangka tersebut, Fathur menyebutkan ada dari PT Liga Indonesia Baru (LIB), panitia pelaksana (Panpel) dan anggota Polri. 

"Tersangkanya yaitu AHL dari PT LIB, SS dari Panpel, AH dari Security Officer serta WSP, BSA, HM dari Polri. Total 6 tersangkanya," kata dia. 

Lebih lanjut, jelas Fathur, terhadap berkas perkara tersebut Jaksa Penuntut Umum  akan meneliti kembali apakah petunjuk yang diberikan telah dipenuhi atau belum. "Nanti diteliti kembali selama 14 hari, apakah petunjuk sudah dipenuhi," tandasnya. 

Dalam kasus ini, 6 tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan dan pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. 

Untuk diketahui, kejadian yang menewaskan 135 suporter klub sepak bola Arema itu terjadi usai laga Liga Indonesia yang mempertemukan Arema Malang versus Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan. Begitu peluit berbunyi, puluhan Aremania (sebutan suporter Arema Malang) turun ke lapangan.

Melihat suasana mulai tak kondusif, petugas keamanan akhirnya menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton. Lantaran panik, para suporter lalu bergegas menuju pintu tribun. Namun  sayangnya, suporter tersebut tidak dapat keluar karena pintu ditutup. Akibatnya para suporter kehabisan oksigen dan meninggal. nbd

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…