Penyidik Polda Jatim Kembali Mengirim Berkas Kanjuruhan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menerima berkas perkara enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan, Malang dari penyidik Polda Jatim. Berkas tersebut sebelumnya dikembalikan ke penyidik dengan disertai petunjuk dari jaksa peneliti. 

"Kami menerima kembali berkas perkara tragedi Kanjuruhan dari penyidik Polda (Jatim) hari ini, Selasa (13/12/2022) sekira pukul 10.15 WIB," tutur Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman dalam siaran persnya. 

Mantan Kasi Intelijen Kejari Surabaya itu menambahkan, pada Kamis (01/12/2022) lalu jaksa peneliti telah mengembalikan berkas perkara tersebut ke pihak penyidik.

"Karena petunjuk sebelumnya ada beberapa yang belum dipenuhi dari 6 tersangka yang sudah ditetapkan penyidik," imbuhnya.  

Saat disinggung siapa saja tersangka tersebut, Fathur menyebutkan ada dari PT Liga Indonesia Baru (LIB), panitia pelaksana (Panpel) dan anggota Polri. 

"Tersangkanya yaitu AHL dari PT LIB, SS dari Panpel, AH dari Security Officer serta WSP, BSA, HM dari Polri. Total 6 tersangkanya," kata dia. 

Lebih lanjut, jelas Fathur, terhadap berkas perkara tersebut Jaksa Penuntut Umum  akan meneliti kembali apakah petunjuk yang diberikan telah dipenuhi atau belum. "Nanti diteliti kembali selama 14 hari, apakah petunjuk sudah dipenuhi," tandasnya. 

Dalam kasus ini, 6 tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan dan pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. 

Untuk diketahui, kejadian yang menewaskan 135 suporter klub sepak bola Arema itu terjadi usai laga Liga Indonesia yang mempertemukan Arema Malang versus Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan. Begitu peluit berbunyi, puluhan Aremania (sebutan suporter Arema Malang) turun ke lapangan.

Melihat suasana mulai tak kondusif, petugas keamanan akhirnya menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton. Lantaran panik, para suporter lalu bergegas menuju pintu tribun. Namun  sayangnya, suporter tersebut tidak dapat keluar karena pintu ditutup. Akibatnya para suporter kehabisan oksigen dan meninggal. nbd

Berita Terbaru

KONI Kota Kediri Resmi Ajukan Menjadi Tuan Rumah Porprov Jatim XI 2029

KONI Kota Kediri Resmi Ajukan Menjadi Tuan Rumah Porprov Jatim XI 2029

Kamis, 25 Jun 2026 07:46 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kediri secara resmi mengajukan Kota Kediri sebagai calon tuan rumah Pekan Olahraga P…

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…