Penyidik Polda Jatim Kembali Mengirim Berkas Kanjuruhan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menerima berkas perkara enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan, Malang dari penyidik Polda Jatim. Berkas tersebut sebelumnya dikembalikan ke penyidik dengan disertai petunjuk dari jaksa peneliti. 

"Kami menerima kembali berkas perkara tragedi Kanjuruhan dari penyidik Polda (Jatim) hari ini, Selasa (13/12/2022) sekira pukul 10.15 WIB," tutur Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman dalam siaran persnya. 

Mantan Kasi Intelijen Kejari Surabaya itu menambahkan, pada Kamis (01/12/2022) lalu jaksa peneliti telah mengembalikan berkas perkara tersebut ke pihak penyidik.

"Karena petunjuk sebelumnya ada beberapa yang belum dipenuhi dari 6 tersangka yang sudah ditetapkan penyidik," imbuhnya.  

Saat disinggung siapa saja tersangka tersebut, Fathur menyebutkan ada dari PT Liga Indonesia Baru (LIB), panitia pelaksana (Panpel) dan anggota Polri. 

"Tersangkanya yaitu AHL dari PT LIB, SS dari Panpel, AH dari Security Officer serta WSP, BSA, HM dari Polri. Total 6 tersangkanya," kata dia. 

Lebih lanjut, jelas Fathur, terhadap berkas perkara tersebut Jaksa Penuntut Umum  akan meneliti kembali apakah petunjuk yang diberikan telah dipenuhi atau belum. "Nanti diteliti kembali selama 14 hari, apakah petunjuk sudah dipenuhi," tandasnya. 

Dalam kasus ini, 6 tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan dan pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. 

Untuk diketahui, kejadian yang menewaskan 135 suporter klub sepak bola Arema itu terjadi usai laga Liga Indonesia yang mempertemukan Arema Malang versus Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan. Begitu peluit berbunyi, puluhan Aremania (sebutan suporter Arema Malang) turun ke lapangan.

Melihat suasana mulai tak kondusif, petugas keamanan akhirnya menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton. Lantaran panik, para suporter lalu bergegas menuju pintu tribun. Namun  sayangnya, suporter tersebut tidak dapat keluar karena pintu ditutup. Akibatnya para suporter kehabisan oksigen dan meninggal. nbd

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…