SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPU RI mengumumkan 17 partai lolos verifikasi administrasi dan faktual. Partai-partai itu dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
"Menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
17 parpol yang lolos itu terdiri dari 9 partai parlemen dan 8 partai non parlemen. Sementara itu, terdapat satu parpol yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 yakni Partai Ummat.
Untuk diketahui, dari 18 parpol yang lolos verifikasi administrasi, hanya 9 parpol dilakukan verifikasi faktual. Pada saat rapat pleno, dari 18 partai, hanya Partai Ummat yang tidak lolos verifikasi faktual provinsi di NTT dan Sulawesi Utara (Sulut) lantaran tidak memenuhi syarat.
Atas alasan itu lah, Partai Ummat dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Berikut 17 partai yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024:
1. PDI Perjuangan
2. PKS
3. Perindo
4. NasDem
5. PBB
6. PKN
7. Garuda
8. Demokrat
9. Gelora
10. Hanura
11. Gerindra
12. PKB
13. PSI
14. PAN
15. Golkar
16. PPP
17. Partai Buruh
Melawan
Terpisah, Politikus senior sekaligus pendiri Partai Ummat, Amien Rais melayangkan protes keras ke KPU. Hal ini diungkapkan Amien Rais dalam akun media sosial Instagram @amienraisofficial yang diunggah Rabu (14/12/2022).
Mantan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan pihaknya akan melakukan perlawanan terhadap hasil penetapan KPU yang diduga diintervensi oleh kekuatan politik besar, sehingga Partai Ummat dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
"Partai Ummat akan melawan dan menggugat keputusan KPU," tegasnya.
Dalam video yang diunggah dalam akun Instagram, ketua Majelis Syura Partai Ummat yang duduk bersama jajaran pengurus partai menyatakan keputusan KPU dengan tidak meloloskan Partai Ummat adalah langkah jahat untuk menjegal partainya.
"Bagi kami keputusan KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal. Terlebih kita sudah menyimak di beberapa media mainstream yang menyinyalir adanya manipulasi oleh KPU untuk tidak meloloskan Partai Ummat oleh partai tertentu. Pihaknya menduga ada kekuatan politik besar yang ingin menyingkirkan Partai Ummat sebagai salah satu peserta Pemilu 2024.
Oleh karena itu, Amien Rais mengajukan tiga tuntutan terkait Partai Ummat sebagai salah satu partai politik baru yang tidak bisa mengikuti Pemilu 2024.
Pertama, menuntut seluruh hasil verifikasi yang telah dihasilkan KPU terhadap partai-partai baru dan nonparlemen untuk segera diaudit oleh tim independen.
Kedua, menuntut seluruh hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan KPU terhadap partai-partai parlemen untuk juga diaudit secara independen dan dibuka seluas-luasnya kepada publik.
Ketiga, menuntut Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU terkait adanya dugaan kuat intervensi yang dilakukan terhadap KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota mengenai hasil verifikasi faktual dan segera memberhentikan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran. jk,4
Editor : Moch Ilham