Nguri-Uri Budaya, 100 Siswi SMP se-Kota Mojokerto Tampilkan Sekar Mojo di Event Gegojeg-an Gethok Thular Tari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Setidaknya 100 siswi SMP se-Kota Mojokerto menunjukkan kebolehannya menarikan tari Sekar Mojo di halaman Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Kamis (16/12) malam.

Penampilan tersebut merupakan bagian dari pembukaan dari acara bertajuk "Gegojeg-an Gethok Thular Tari: Wejangan Tari Tradisional" yang termasuk dalam rangkaian event Peringatan 4 Tahun Pengabdian Ning Ita.

Perlu diketahui, tari Sekar Mojo mengandung khazanah kearifan lokal budaya Kota Mojokerto yang terlahir atas kolaborasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Dewan Kebudayaan Daerah Kota Mojokerto. Hal itu demi mewujudkan Kota Mojokerto sebagai kota wisata berbasis sejarah dan budaya.

Makin spesial, diantara ratusan tamu undangan yang hadir menyaksikan sajian tersebut, terdapat sosok maestro tari tradisional Indonesia yaitu Didik Ninik Thowok.

Sosok koreografer yang telah melahirkan berbagai karya tari tersebut juga bahkan memberikan apresiasi langsung kepada para penari dan pelatih. Tidak ketinggalan, ia juga berpesan agar para generasi muda senantiasa melestarikan seni dan budaya lokal.

 

"Marilah kita belajar selalu bagimana mencintai produk lokal, budaya dan kesenian lokal. Belajar menggali dan mengembangkannya sebagai potensi daerah," ujarnya.

Selain berdiskusi dengan Didik Ninik Thowok, gelaran semalam juga dimeriahkan dengan hiburan ludruk yang ditampilkan oleh pelawak kondang Jawa Timur, Cak Kirun.

Gelak tawa dari para hadirin malam itu memenuhi Pendopo Sabha Kridhatama Rumah Rakyat, saat Cak Kirun melemparkan lawakan-lawakan khasnya.

Sebagai informasi, dalam 4 empat tahun kepemimpinan Wali kota Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita, Pemerintah Kota Mojokerto memang menunjukkan komitmen kuat pada upaya pelestarian dan pemajuan budaya lokal.

Selain melalui beragam event seni-budaya dan pendidikan, Pemkot Mojokerto bekerjasama dengan DPRD Kota Mojokerto juga tengah menyusun Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

"Alhamdulillah, pembahasan sudah selesai dan disetujui. Kita sebentar lagi mempunyai Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pemajuan Kebudayaan", ungkap Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo dalam sambutannya.

Dalam Raperda tersebut menyebutkan 10 objek pemajuan kebudayaan, salah satunya tari, yang harus digali, dipertahankan, dan dilestarikan baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Dwi

Berita Terbaru

Demo LSM di Kantor Perhutani Kediri Nyaris Ricuh

Demo LSM di Kantor Perhutani Kediri Nyaris Ricuh

Selasa, 24 Feb 2026 18:30 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 18:30 WIB

Massa Tuntut Segera Realisasikan KDMP di Kabupaten Kediri   SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Aksi damai yang digelar massa gabungan sejumlah lembaga swadaya …

Fraksi Gerindra: Beasiswa  PAUD dan TK Wajib Sentuh Penguatan Karakter

Fraksi Gerindra: Beasiswa  PAUD dan TK Wajib Sentuh Penguatan Karakter

Selasa, 24 Feb 2026 18:21 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebagai langkah konkrit Surabaya menuju kota ramah anak di level internasional. Fraksi Gerindra berharap beasiswa yang terstruktur…

Jalan Masangan Wetan Sudah Bagus, Sebelum Hari Raya Ruas Jalan Rusak Dikebut Pekerjaanya

Jalan Masangan Wetan Sudah Bagus, Sebelum Hari Raya Ruas Jalan Rusak Dikebut Pekerjaanya

Selasa, 24 Feb 2026 17:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM) terus mempercepat penanganan…

Sambut Ramadan, PLN UIT JBM Berdayakan Peternak Ayam Petelur di Desa Gili Timur

Sambut Ramadan, PLN UIT JBM Berdayakan Peternak Ayam Petelur di Desa Gili Timur

Selasa, 24 Feb 2026 17:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Bangkalan – Mengawali bulan suci Ramadan dengan semangat berbagi dan menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat, PT PLN (Persero) Unit Induk T…

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wali Kot…

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Berbagai program mulai jalan, meski banyak pekerjaan rumah yang menanti gebrakan bupati dan wakil bupati Lamongan, namun capaian…