Menhub Budi Karya Digugat Pengusaha Angkutan Penyeberangan Rp 92,6 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto: Kemenhub.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto: Kemenhub.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menuhb) Budi Karya Sumadi digugat oleh dua orang pengusaha angkutan penyeberangan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta sebesar Rp 92,6 miliar.

Gugatan tersebut dilayangkan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo dan Sekjen Gapasdap Aminuddin Rifai.

Dalam gugatannya, para pengusaha meminta agar Menteri Perhubungan selaku tergugat untuk mencabut Keputusan Menteri Perhubungan Nomor (KM) 184 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 172 Tahun 2022 Tentang Tarif Penyeberangan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.

Selain itu, mereka juga meminta kepada pengadilan untuk memerintahkan Budi Karya Sumadi membayar ganti rugi selama proses gugatan sampai ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht), dengan perhitungan kerugian sebesar Rp 942.194.524 juta per hari.

"Mewajibkan kepada Tergugat untuk membayar ganti kerugian sebesar Rp 92.629.249.084 (sembilan puluh dua miliar enam ratus dua puluh sembilan juta dua ratus empat puluh Sembilan ribu delapan puluh empat rupiah)," demikian keterangan gugatan yang dikutip dari laman resmi PTUN Jakarta, Minggu (18/12/2022).

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyampaikan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) baru menerima surat pemberitahuan tentang adanya gugatan tersebut dari PTUN pada Kamis, 15 Desember 2022. Namun, surat tersebut belum melayangkan isi gugatannya.

“Kami baru menerima surat pemberitahuan tentang adanya gugatan tersebut dari PTUN kemarin yang belum memuat isi gugatan," kata Adita.

Adita menjelaskan bahwa pihaknya hingga kini masih menunggu surat berikutnya yang memuat isi gugatan. Setelah mendapatkan rincian gugatan, barulah pihaknya akan menentukan langkah selanjutnya.

"Saat ini kami masih menunggu surat berikutnya dari PTUN yang akan memuat isi gugatan. Segera setelah itu kami akan menentukan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti,” ujar Adita. jk

Berita Terbaru

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari kemenangan 1 Syawal 1447 H / 2026 menjadi kegiatan rutin tiap tahun jelang Idul Fitri, PT Megasurya Mas, membagikan hasil…

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…