Menhub Budi Karya Digugat Pengusaha Angkutan Penyeberangan Rp 92,6 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto: Kemenhub.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto: Kemenhub.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menuhb) Budi Karya Sumadi digugat oleh dua orang pengusaha angkutan penyeberangan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta sebesar Rp 92,6 miliar.

Gugatan tersebut dilayangkan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo dan Sekjen Gapasdap Aminuddin Rifai.

Dalam gugatannya, para pengusaha meminta agar Menteri Perhubungan selaku tergugat untuk mencabut Keputusan Menteri Perhubungan Nomor (KM) 184 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 172 Tahun 2022 Tentang Tarif Penyeberangan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.

Selain itu, mereka juga meminta kepada pengadilan untuk memerintahkan Budi Karya Sumadi membayar ganti rugi selama proses gugatan sampai ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht), dengan perhitungan kerugian sebesar Rp 942.194.524 juta per hari.

"Mewajibkan kepada Tergugat untuk membayar ganti kerugian sebesar Rp 92.629.249.084 (sembilan puluh dua miliar enam ratus dua puluh sembilan juta dua ratus empat puluh Sembilan ribu delapan puluh empat rupiah)," demikian keterangan gugatan yang dikutip dari laman resmi PTUN Jakarta, Minggu (18/12/2022).

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyampaikan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) baru menerima surat pemberitahuan tentang adanya gugatan tersebut dari PTUN pada Kamis, 15 Desember 2022. Namun, surat tersebut belum melayangkan isi gugatannya.

“Kami baru menerima surat pemberitahuan tentang adanya gugatan tersebut dari PTUN kemarin yang belum memuat isi gugatan," kata Adita.

Adita menjelaskan bahwa pihaknya hingga kini masih menunggu surat berikutnya yang memuat isi gugatan. Setelah mendapatkan rincian gugatan, barulah pihaknya akan menentukan langkah selanjutnya.

"Saat ini kami masih menunggu surat berikutnya dari PTUN yang akan memuat isi gugatan. Segera setelah itu kami akan menentukan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti,” ujar Adita. jk

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …