Surat Terbuka Ketua DPC LSM LAKI SUMENEP untuk Kacabdin Sumenep

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPC LSM Laki kab. Sumenep, Misnadin, S. SP/Ainur Rahman
Ketua DPC LSM Laki kab. Sumenep, Misnadin, S. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Persoalan Kacabdin Sumenep yang dianggap belum ada titik temu,  menyita banyak perhatian publik, hal ini karena Kacabdin Sumenep hingga kini tak kunjung memberikan klarifikasi atau tanggapan terhadap media.

Ketua DPC LSM LAKI Sumenep, Misnadin S. sebelumnya pernah menyampaikan jika pernyataan Kacabdin Sumenep di media online itu seakan memberikan ruang kepada Kepsek SMA/ SMK di Kab. Sumenep, untuk melakukan pungli SPP.

Bungkamnya Kacabdin Sumenep, menjadi pertanyaan besar bagi para aktivis di Kab. Sumenep, sehingga banyaknya persoalan yang terkesan diabaikan oleh Kacabdin Sumenep, yakni Syamsul Arifien.

Persoalan yang sudah mencuat ke publik itu tak bisa ditepis oleh kacabdin hingga akhirnya memilih bungkam dengan cercaan dan pertanyaan media surabaya pagi.com, bahkan pihaknya telah memutasi sejumlah kepsek SMA/SMK sebagai penyegaran dari pernyataan sikapnya di media online.

Dari berbagai persoalan, akhirnya, Ketua DPC LSM LAKI Sumenep, Misnadin, S. berkirim surat secara terbuka kepada Kacabdin Sumenep, melalui media Surabaya pagi.com, adapun isi suratnya; 

Kepada saudara Kacabdin Sumenep, Syamsul Arifien, jika benar pernyataan sampean di media online itu, segeralah klarifikasi agar persoalan itu tidak menyebar kemana-mana, pernyataan sampean itu tidak hanya melukai Gubernur Jatim, tapi juga melukai masyarakat di Kabupaten Sumenep,

Selain itu juga, sampean sebagai publik figur, sangatlah tidak pantas memberikan kebijakan di atas kebijakan pimpinan sampean, maka akuilah jika memang itu adalah pernyataan sampean, berarti sampean memberikan instruksi kepada kepsek SMA/ SMK yang ada di kab. Sumenep untuk melakukan pungli SPP.

Jika tidak, segeralah klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka lewat media agar tidak terjadi penyesatan publik yang lebih luas.

Sebab, berita tentang kebijakanmu itu terpublikasi secara luas melalui media Surabayapagi.com dengan jangkauan pembaca seluruh Jawa Timur melalui biro perwakilannya. Sungguh pernyataanmu itu dituding tak menyenangkan bagi banyak orang di Kab. Sumenep.

Saudara Syamsul Arifien, saat ini sampean dihargai karena jabatannya sebagai Kacabdin, sebagai pimpinan seharusnya sampean bisa membuang egomo, sebab, jabatanmu itu bersifat  sementara, kelak pada saat purna jabatan, kau tak bisa berbuat apa-apa. 

Jadi SPP Gratis itu sudah kebijakan Gubernur, kenapa masyarakat Sumenep masih dibebani dengan uang SPP untuk SMA/SMK, semua ini atas inisiatif Kepala Sekolah, atau sampean selaku Kacabdin.

Maka, berbuatlah yang sesungguhnya, bekerjalah tanpa pamrih, karena posisimu sebagai abdi negara saat ini. Melayani masyarakat, melindungi pendidikan, mereka butuh pengetahuan untuk menjadi cerdas, dan saat ini mereka dalam genggamanmu sebagai Kacabdin di Kab. Sumenep.

Surat terbuka Ketua DPC LSM Laki Sumenep itu berharap dibaca oleh Kacabdin Sumenep, Kadisdik Provinsi dan lebih-lebih Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. AR

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…