Ahli: Dinding Berjamur Bisa Bikin Penghuni Rumah Keracunan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

 SURABAYAPAGI, Surabaya - Ruang yang lembap, misalnya karena adanya rembesan air, rawan ditumbuhi jamur. Jika ada dinding berjamur, penghuni rumah berisiko mengalami keracunan.

Ahli Gizi dari Marvin's Den di Inggris, Rory Batt, mengatakan keracunan jamur adalah infeksi yang berbahaya. Infeksinya dapat mengakibatkan disfungsi sistem yang luas di dalam tubuh.

"Jamur dapat menjajah sinus dan usus setelah terhirup dari lingkungan berjamur ataupun tertelan dari makanan berjamur. Kedua rute kolonisasi dapat mengakibatkan gejala yang melemahkan," kata dia, dilansir laman Express.

Batt juga memperingatkan tentang zat dalam jamur yang disebut mikotoksin. Jamur merupakan ancaman tersendiri karena dapat melepaskan zat beracun yang disebut mikotoksin. Mikotoksin dapat dilepaskan secara internal dan dapat dihirup secara langsung.

"Mikotoksin ini dapat merusak tubuh dan proses selulernya serta menyebabkan penyakit kronis. Mikotoksin adalah racun mitokondria. Mitokondria adalah pabrik energi tubuh, dan disfungsi mereka terlibat dalam berbagai penyakit kronis," ujar Batt.

Mitokondria menggerakkan banyak proses dalam tubuh, dengan menjadi penghasil energi metabolisme. Jika mitokondria terganggu, banyak hal yang bisa salah di seluruh sistem saraf, kekebalan, kardiovaskular, dan hormonal.

"Akibatnya juga ada efek neurologis yang cukup parah. Mikotoksin dapat memperburuk dan menyebabkan peradangan parah, yang juga mendasari banyak gejala yang terkait dengan toksisitas jamur," tutur Batt.

Jamur juga dapat menyebabkan kondisi yang disebut chronic inflammatory response syndrome (CIRS). Biotoksin seperti jamur dapat menjadi penyebab utamanya dan memicu sistem kekebalan menjadi keadaan yang menyebarkan peradangan kronis yang tak henti-hentinya, yang dapat menyebabkan gejala melemahkan terus-menerus.

Gejala CIRS dapat berupa kesemutan dan mati rasa di tangan dan kaki. Lalu, gejala neurologis CIRS meliputi:

Ingatan yang buruk dan kebingungan, kecemasan, sulit berkonsentrasi dan fungsi eksekutif yang buruk, disorientasi dan kebingungan, sakit kepala, vertigo dan pusing, hipersensitivitas terhadap cahaya terang, penglihatan kabur, mata terbakar atau merah.

Gejala pernapasan CIRS meliputi: rinitis alergi, eksaserbasi asma, infeksi pernapasan, batuk, mengi, alveolitis alergi, sinusitis alergi jamur, rinosinusitis kronis, pneumonitis hipersensitivitas.

Sementara itu, gejala lainnya dapat meliputi:,  perubahan nafsu makan dan penambahan berat badan, meningkatnya rasa haus, rambut rontok, rasa logam di mulut, sakit perut, kembung, dan diare, kram otot, nyeri sendi, kelelahan dan kelemahan, memburuknya gejala setelah berolahraga, kecenderungan untuk mengalami guncangan statis.hlt/jmr

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…