Pencuri di Kost Rungkut Tertangkap, Satu Masih Diburu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencurian dihadirkan saat rilis. SP/Ariandi
Pelaku pencurian dihadirkan saat rilis. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Setelah melakukan penyelidikan kasus pencurian di sebuah rumah kost yang berlokasi di Jalan Rungkut Kidul Gang Hj Supi’ah Surabaya pada hari Selasa (22/11/2022), pelaku berhasil ditangkap petugas jajaran Unit Reskrim Polsek Rungkut di Jalan Bendul Merisi Surabaya.

"Pelaku yang berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Rungkut tersebut diketahui berinisial TR (49) warga Jalan Rungkut Tengah Surabaya. Pelaku ditangkap saat berada di Jalan Bendul Merisi Gang Lebar Surabaya,” ucap Kanit Reskrim Polsek Rungkut Iptu Djoko Susilo kepada wartawan Harian Surabaya Pagi, Kamis (22/12). 

Masih kata Djoko, pengungkapan serta penangkapan terhadap pelaku setelah petugas melakukan lidik usai melakukan olah TKP serta melakukan identifikasi pelaku melalui CCTV yang ada di lokasi.

“Setelah sudah mendapatkan identitas pelaku serta keberadaan di wilayah Bendul Merisi, petugas langsung melakukan penangkapan,” kata Djoko.

Saat diinterogasi, lanjut Djoko, pelaku mengakui perbuatannya dan melakukan aksi pencurian di rumah kos bersama temannya S (DPO).

“Untuk modusnya, pelaku bersama temannya berkeliling untuk mencari sasaran. Setelah mendapati rumah kos yang sepi, pelaku langsung masuk dan mengambil HP dan tas yang berisi dompet beserta uang Rp 500 ribu,” terangnya.

Setelah berhasil mengambil barang korban, sambungnya, pelaku langsung melarikan diri bersama S.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutupnya. Ari

Berita Terbaru

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…