Dinilai Patuh, Pemerintah Kota Mojokerto Terima LHP atas Belanja Daerah Sektor Jasa Konstruksi 2022

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Belanja Daerah Sektor Jasa Konstruksi TA 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur. Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Karyadi menyerahkan LHP tersebut kepada masing-masing pimpinan DPRD, Kepala Daerah, dan pimpinan entitas di Kantor BPK Jawa Timur, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo pada Kamis (22/12).

Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto menyampaikan bahwa Kota Mojokerto dinilai patuh pada Sektor Jasa Konstruksi.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Mojokerto dinilai patuh dalam sektor jasa konstruksi oleh BPK Perwakilan Jawa Timur,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa rekomendasi-rekomendasi dari BPK akan segera dipenuhi sehingga kedepan tidak menjadi temuan di Pemerintah Kota Mojokerto.

“Sebagaimana saran dari BPK, apa yang sudah direkomendasikan akan dipenuhi sebelum batas waktu yang telah ditetapkan, sehingga tidak menjadi temuan,” imbuhnya.

Ning Ita pun menyampaikan terima kasihnya kepada BPK yang telah mendampingi Pemerintah Kota Mojokerto. Dalam sambutan pengarahannya, Karyadi menyampaikan bahwa pada LHP semua entitas dinilai sudah mematuhi peraturan perundang-undangan.

“Di dalam LHP ini, hasilnya semua sudah mematuhi, namun masih ada catatan-catatan seperti kurang volume dan keterlambatan, tapi itu hanya tipis,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK tidak ada maksud untuk mencari-cari kesalahan dari Pemerintah Daerah.

“Kekurangan yang ditemukan oleh BPK itu semua menunjukkan BPK berperan, BPK bukan mencari-cari atau menjelek-jelekkan. Apabila Pemda tidak mengetahui ada kekurangan, BPK membantu Pemda menunjukkan, akhirnya belanja yang sudah direalisasikan di SP2D itu nanti akan dikembalikan ke kas daerah bukan ke BPK,” jelasnya.

Sebagai informasi sesuai ketentuan Pasal 20 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, bahwa rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima. Dwi

Berita Terbaru

Tanam 10.000 Mangrove di Randuboto, Pemkab Gresik dan PT Smelting Bidik Pesisir Tahan Abrasi hingga Ekonomi Warga

Tanam 10.000 Mangrove di Randuboto, Pemkab Gresik dan PT Smelting Bidik Pesisir Tahan Abrasi hingga Ekonomi Warga

Selasa, 11 Agu 2026 22:35 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 22:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya memperkuat perlindungan kawasan pesisir Kabupaten Gresik terus dilakukan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama PT S…

Curanmor di Sawah Balongpanggang Terungkap, Polisi Dalami Dugaan Aksi Tersangka di 4 Lokasi

Curanmor di Sawah Balongpanggang Terungkap, Polisi Dalami Dugaan Aksi Tersangka di 4 Lokasi

Selasa, 11 Agu 2026 22:33 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 22:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, berhasil digagalkan setelah k…

Demokrat Gaungkan Gerakan Bersih Lingkungan, Benderanya Justru Masih Bertebaran di Ruang Publik

Demokrat Gaungkan Gerakan Bersih Lingkungan, Benderanya Justru Masih Bertebaran di Ruang Publik

Selasa, 11 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Semangat menjaga kebersihan lingkungan yang digaungkan Partai Demokrat Kota Madiun melalui Gerakan Langit Biru Indonesia Asri ternyata b…

Sidang Praperadilan, Agendakan Keterangan Saksi dan Penyerahan Bukti

Sidang Praperadilan, Agendakan Keterangan Saksi dan Penyerahan Bukti

Selasa, 11 Agu 2026 18:50 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 18:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sidang praperadilan kasus dugaan salah tahan Pimpinan Redaksi (Pimred) Surabaya Pagi masih berlanjut. Hari ini, sidang b…

Tahapan Musda Demokrat Jatim, Kandidat Ketua DPD Segera Dijaring

Tahapan Musda Demokrat Jatim, Kandidat Ketua DPD Segera Dijaring

Selasa, 11 Agu 2026 18:45 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com — Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Jawa Timur mulai menggelar berbagai tahapan persiapan menuju forum pemilihan Ketua DPD P…

Dari Sampah Menjadi Makanan Bergizi, Inovasi Posyandu Uteran Dapat Apresiasi Bupati 

Dari Sampah Menjadi Makanan Bergizi, Inovasi Posyandu Uteran Dapat Apresiasi Bupati 

Selasa, 11 Agu 2026 18:44 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 18:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Bupati Madiun Hari Wuryanto mengapresiasi inovasi Posyandu Kartini Desa Uteran, Kecamatan Geger, yang mengajak masyarakat m…