Dinilai Patuh, Pemerintah Kota Mojokerto Terima LHP atas Belanja Daerah Sektor Jasa Konstruksi 2022

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Belanja Daerah Sektor Jasa Konstruksi TA 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur. Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Karyadi menyerahkan LHP tersebut kepada masing-masing pimpinan DPRD, Kepala Daerah, dan pimpinan entitas di Kantor BPK Jawa Timur, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo pada Kamis (22/12).

Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto menyampaikan bahwa Kota Mojokerto dinilai patuh pada Sektor Jasa Konstruksi.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Mojokerto dinilai patuh dalam sektor jasa konstruksi oleh BPK Perwakilan Jawa Timur,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa rekomendasi-rekomendasi dari BPK akan segera dipenuhi sehingga kedepan tidak menjadi temuan di Pemerintah Kota Mojokerto.

“Sebagaimana saran dari BPK, apa yang sudah direkomendasikan akan dipenuhi sebelum batas waktu yang telah ditetapkan, sehingga tidak menjadi temuan,” imbuhnya.

Ning Ita pun menyampaikan terima kasihnya kepada BPK yang telah mendampingi Pemerintah Kota Mojokerto. Dalam sambutan pengarahannya, Karyadi menyampaikan bahwa pada LHP semua entitas dinilai sudah mematuhi peraturan perundang-undangan.

“Di dalam LHP ini, hasilnya semua sudah mematuhi, namun masih ada catatan-catatan seperti kurang volume dan keterlambatan, tapi itu hanya tipis,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK tidak ada maksud untuk mencari-cari kesalahan dari Pemerintah Daerah.

“Kekurangan yang ditemukan oleh BPK itu semua menunjukkan BPK berperan, BPK bukan mencari-cari atau menjelek-jelekkan. Apabila Pemda tidak mengetahui ada kekurangan, BPK membantu Pemda menunjukkan, akhirnya belanja yang sudah direalisasikan di SP2D itu nanti akan dikembalikan ke kas daerah bukan ke BPK,” jelasnya.

Sebagai informasi sesuai ketentuan Pasal 20 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, bahwa rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima. Dwi

Berita Terbaru

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Negeri Surabaya (UNESA) keluar sebagai juara Campus League 2026 Futsal Regional Surabaya setelah menundukkan Universitas N…

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun – DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah agar berpihak kepada masyarakat. S…

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Keluarga M. Sofian Arif Nugroho, bocah berusia 6 tahun yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Desa Nglandung, K…

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) menegaskan aturan ketat…