Keluarga Miskin Kota Pasuruan Tidak Bisa Nonton TV

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 24 Des 2022 22:33 WIB

Keluarga Miskin Kota Pasuruan Tidak Bisa Nonton TV

i

Saluran TV analog dihentikan pada tanggal 20 Desember 2022.

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan- Sekitar 8 ribu lebih keluarga miskin Kota Pasuruan terancam tidak bisa mendapat informasi maupun menikmati hiburan dari televisi (TV) nasional, sejak secara resmi siaran TV analog di Kota Pasuruan dihentikan pada tanggal 20 Desember 2022.

Pasalnya, Kebijakan pemerintah migrasi dari saluran TV analog ke saluran TV digital harus menggunakan sebuah alat tambahan yang disebut STB ( Set Top Box). Harga STB di pasaran lokal sekitar Rp 200 ribu bahkan lebih, tergantung kualitas. Masalahnya, harga sebesar itu sangat berat dijangkau oleh keluarga miskin.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Rp 1 Triliun Proyek TV Digital, Menkominfo dan Adiknya Diperiksa Kejagung

Sedangkan bantuan dari pemerintah pusat dan swasta (distributor SCM) yang disalurkan melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Pasuruan hanya sebanyak 4.312 unit STB. Jumlah tersebut hanya mengkaver 32. % dari jumlah keluarga miskin Kota Pasuruan sebanyak 13 ribu KK (data dari BPS tahun 2022) Bantuan STB gratis tersebut telah tuntas dibagikan oleh Dinas Kominfo Kota Pasuruan pada tanggal 20 Desember 2022, bersamaan dengan secara resmi dimatikannya saluran TV analog di Kota Pasuruan.

Baca Juga: Menkominfo Dipanggil Kejagung, Soal Dugaan Korupsi Pelayanan TV Digital

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Pasuruan, Imam Subekti menuturkan, sebanyak 4.312 STB gratis bantuan pemerintah dan swasta (distributor SCM) mulai dibagikan sejak awal November. Namun yang berhasil di salurkan sebanyak 4.247 STB. Sedangkan sebanyak 45 unit STB dikembalikan ke Kemenkominfo RI karena keluarga penerima manfaat (KPM) sudah memiliki TV digital.

Baca Juga: TV Digital

"Tahun 2022 pemerintah mengajukan 10.000 STB gratis. Tapi yang turun hanya empat ribu lebih. Memang, tidak semua warga kurang mampu yang terdaftar dalam DTKS mendapat bantuan STB gratis. Sebab, penerima bantuan semuanya ditentukan pusat," ucap Imam.ris/wo

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU