Badan Pangan Nasional Targetkan Stok Cadangan Beras Bulog Minimal 2,4 Juta Ton Tahun Depan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -  Badan Pangan Nasional (Bapanas) menetapkan stok cadangan beras Bulog minimal sebesar 2,4 juta ton pada tahun depan.

Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas Budi Waryanto menerangkan, penetapan ini demi menjaga stok cadangan beras ketika musim paceklik di 2023. selain itu, agar Bulog lebih rajin dalam menyerap beras petani ketika musim panen tiba.

"Kondisi saat ini mari kita sikapi bersama, yang tadinya 1,2 juta ton, tetapi minim, tentu perlu kebijakan yang harus men top-up stok ini," kata Budi dalam diskusi media, Jumat (23/11/2022).

Menurut Budi, paling tidak Bulog harus memiliki stok cadangan beras sebanyak 2,4 juta ton pada tahun 2023. Budi mengatakan, regulasi tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah, melalui Perpres 125 Tahun 2022, dan siap diimplementasikan tahun depan.

"Sepanjang tahun 2023 kita sudah merancang tadi melalui keputusan, itu pengelolaan cadangan beras di Bulog di angka 2,4 juta ton, jadi nanti di ending stok tahun 2023 ditetapkan 1,2 juta ton," jelasnya.

Besaran cadangan itu lebih tinggi dua kali lipat dari yang ditetapkan Bapanas tahun ini. Alasan perlunya peningkatan cadangan untuk mengantisipasi lonjakan permintaan seperti yang terjadi tahun ini yang mengakibatkan cadangan menipis dan berujung impor hingga 500 ribu ton.

"Ini menjadi tantangan bagi kita semua agar kejadian di tahun ini bisa menjadi pelaharan yang baik untuk perbaikan mendasar 2023," ujarnya.

Bambang mengungkapkan bahwa stok beras yang ada pada tahun ini relatif cukup rendah, yang pada bulan Desember 2022 stok Bulog hanya berada di 399 ribu ton. Jumlah tersebut dikatakan rendah sebab musim paceklik akan berlanjut hingga awal tahun 2023. Karena panen raya baru akan terjadi pada bulan Maret 2023.

"Sudah disetujui oleh Mensesneg, untuk menetapkan cadangan beras pemerintah yang kita berharap 31 Desember sudah keluar regulasinya sehingga bisa menjadi acuan Bulog untuk perencanaan tahun 2023 sehingga saat panen raya tidak ada alasan lagi tidak menyerap," terangnya.

“Agar kejadian tahun ini bisa menjadi pelajaran yang baik, untuk perbaikan yang mendasar di tahun 2023, dan agar Indonesia bisa keluar dari tekanan global yang diprediksi masih runyam," pungkasnya. jk

Berita Terbaru

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

SURABAYA PAGI, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan secara resmi menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala D…

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota…

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Kabar membanggakan datang dari dunia kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Posyandu Keluarga Mawar 3 yang terletak di Desa D…

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya: Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim atas dugaan salah tahan Pimred Raditya M. Khadaffi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya,…

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjabat anggota DPRD p…

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…