8 Warga Binaan Lapas Klas IIB Blitar Terima Remisi Khusus dari Kemenkumham

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyerahan secara simbolis Surat Remisi khusus kepada salah satu warga binaan. SP/Hadi Lestariono
Penyerahan secara simbolis Surat Remisi khusus kepada salah satu warga binaan. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Suasana haru di gedung Rupatama Kantor Lapas Kelas IIB Blitar mengiringi pemberian Remisi Khusus kepada 8 orang Binaan Lapas Kelas IIB Blitar, yang diserahkan langsung oleh Kalapas Klas IIB Blitar Gatot Tri Raharjo pada Minggu (25/12) yang bertepatan dengan Hari Natal tahun 2022.

Sebelum menerima surat Keputusan Remisi dari Menkumham, mereka warga binaan lakukan kegiatan Kebaktian Rohani dipandu oleh Petugas, dengan penuh ceria dan sakral kebhaktian diikuti oleh 15 warga binaaan sejak pukul 07.00 WIB.

Setelah melakukan kebaktian di lanjut pemberian remisi kepada 8 orang yang berhak menerimanya sesuai dengan Surat keputusan Kemenkumham no.4/1956/.05.04/tentang pemberian Remisi Khusus Natal/2022.

Dalam pembacaan keputusan dari Kemenkumham yang ditandatangani Dirjen Pemasyarakatan Rihadi Ritonga, yang dibacakan oleh petugas, dari ke 8 orang tersebut, 7 orang menerima remisi khusus satu bulan sedang satu orang menerima remisi khusus 15 hari.

 

Kalapas Klas IIB Blitar Gatot Tri Raharjo mengatakan pemberian remisi khusus ini diberikan kepada  warga binaan yang berperilaku baik dan tanpa melakukan kesalahan saat dalam pembinaan, sehingga layak menerima Remisi khusus di Hari Natal 2022.

"Marilah kita membangun dengan penuh kasih sayang sesamanya, untuk menjadi manusia yang menyebarkan kebaikan sesama di lingkungan masing masing, saling menolong, bergandeng tangan dan membangun peradaban kasih sayang yang hakiki terhadap saudara saudara kita," kata Gatot.

Setelah membacakan sambutan Kemenkumham, orang nomor satu di Lapas Klas IIB Blitar ini berpesan kepada ke 8 orang yang terima remisi agar kedepannya harus dan terus menjadi orang yang berguna bagi sesama bagi keluarga dan lingkungan, apapun kesalahan yang lalu masih bisa dirubah stigma yang positif untuk kedepannya. 

“Ayo semangat untuk merubah perilaku yang sempurna, jangan lupa untuk tetap beribadah karena kita masih diberi kesehatan kemampuan untuk merubah nasib,” ujarnya.

Selanjutnya Kalapas Gatot Tri Raharjo secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Remisi khusus pada perwakilan dari ke 8 yang terima Remisi khusus Natal.

"Saya terima kasih kepada Bapak bapak petugas yang telah membimbing dan membina kami selama menjadi binaan di lapas, semoga teman teman tetap mengikuti arahan dan binaan dari Bapak bapak atau petugas untuk lebih baik kedepanya, dengan Natal ini kami menyampaikan selamat hari Natal." kata perwakilan pada Wartawan. Les

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…