8 Warga Binaan Lapas Klas IIB Blitar Terima Remisi Khusus dari Kemenkumham

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 25 Des 2022 16:01 WIB

8 Warga Binaan Lapas Klas IIB Blitar Terima Remisi Khusus dari Kemenkumham

i

Penyerahan secara simbolis Surat Remisi khusus kepada salah satu warga binaan. SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Suasana haru di gedung Rupatama Kantor Lapas Kelas IIB Blitar mengiringi pemberian Remisi Khusus kepada 8 orang Binaan Lapas Kelas IIB Blitar, yang diserahkan langsung oleh Kalapas Klas IIB Blitar Gatot Tri Raharjo pada Minggu (25/12) yang bertepatan dengan Hari Natal tahun 2022.

Sebelum menerima surat Keputusan Remisi dari Menkumham, mereka warga binaan lakukan kegiatan Kebaktian Rohani dipandu oleh Petugas, dengan penuh ceria dan sakral kebhaktian diikuti oleh 15 warga binaaan sejak pukul 07.00 WIB.

Baca Juga: Rutan Situbondo Usul 211 WBP Terima Remisi Hari Raya

Setelah melakukan kebaktian di lanjut pemberian remisi kepada 8 orang yang berhak menerimanya sesuai dengan Surat keputusan Kemenkumham no.4/1956/.05.04/tentang pemberian Remisi Khusus Natal/2022.

Dalam pembacaan keputusan dari Kemenkumham yang ditandatangani Dirjen Pemasyarakatan Rihadi Ritonga, yang dibacakan oleh petugas, dari ke 8 orang tersebut, 7 orang menerima remisi khusus satu bulan sedang satu orang menerima remisi khusus 15 hari.

 

Kalapas Klas IIB Blitar Gatot Tri Raharjo mengatakan pemberian remisi khusus ini diberikan kepada  warga binaan yang berperilaku baik dan tanpa melakukan kesalahan saat dalam pembinaan, sehingga layak menerima Remisi khusus di Hari Natal 2022.

Baca Juga: Warga Binaan Lapas Mojokerto Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 2024

"Marilah kita membangun dengan penuh kasih sayang sesamanya, untuk menjadi manusia yang menyebarkan kebaikan sesama di lingkungan masing masing, saling menolong, bergandeng tangan dan membangun peradaban kasih sayang yang hakiki terhadap saudara saudara kita," kata Gatot.

Setelah membacakan sambutan Kemenkumham, orang nomor satu di Lapas Klas IIB Blitar ini berpesan kepada ke 8 orang yang terima remisi agar kedepannya harus dan terus menjadi orang yang berguna bagi sesama bagi keluarga dan lingkungan, apapun kesalahan yang lalu masih bisa dirubah stigma yang positif untuk kedepannya. 

“Ayo semangat untuk merubah perilaku yang sempurna, jangan lupa untuk tetap beribadah karena kita masih diberi kesehatan kemampuan untuk merubah nasib,” ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Gandeng Prabowo dan Mahfud MD, "Natalan" di Gereja Bethany Surabaya

Selanjutnya Kalapas Gatot Tri Raharjo secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Remisi khusus pada perwakilan dari ke 8 yang terima Remisi khusus Natal.

"Saya terima kasih kepada Bapak bapak petugas yang telah membimbing dan membina kami selama menjadi binaan di lapas, semoga teman teman tetap mengikuti arahan dan binaan dari Bapak bapak atau petugas untuk lebih baik kedepanya, dengan Natal ini kami menyampaikan selamat hari Natal." kata perwakilan pada Wartawan. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU