8 Warga Binaan Lapas Klas IIB Blitar Terima Remisi Khusus dari Kemenkumham

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyerahan secara simbolis Surat Remisi khusus kepada salah satu warga binaan. SP/Hadi Lestariono
Penyerahan secara simbolis Surat Remisi khusus kepada salah satu warga binaan. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Suasana haru di gedung Rupatama Kantor Lapas Kelas IIB Blitar mengiringi pemberian Remisi Khusus kepada 8 orang Binaan Lapas Kelas IIB Blitar, yang diserahkan langsung oleh Kalapas Klas IIB Blitar Gatot Tri Raharjo pada Minggu (25/12) yang bertepatan dengan Hari Natal tahun 2022.

Sebelum menerima surat Keputusan Remisi dari Menkumham, mereka warga binaan lakukan kegiatan Kebaktian Rohani dipandu oleh Petugas, dengan penuh ceria dan sakral kebhaktian diikuti oleh 15 warga binaaan sejak pukul 07.00 WIB.

Setelah melakukan kebaktian di lanjut pemberian remisi kepada 8 orang yang berhak menerimanya sesuai dengan Surat keputusan Kemenkumham no.4/1956/.05.04/tentang pemberian Remisi Khusus Natal/2022.

Dalam pembacaan keputusan dari Kemenkumham yang ditandatangani Dirjen Pemasyarakatan Rihadi Ritonga, yang dibacakan oleh petugas, dari ke 8 orang tersebut, 7 orang menerima remisi khusus satu bulan sedang satu orang menerima remisi khusus 15 hari.

 

Kalapas Klas IIB Blitar Gatot Tri Raharjo mengatakan pemberian remisi khusus ini diberikan kepada  warga binaan yang berperilaku baik dan tanpa melakukan kesalahan saat dalam pembinaan, sehingga layak menerima Remisi khusus di Hari Natal 2022.

"Marilah kita membangun dengan penuh kasih sayang sesamanya, untuk menjadi manusia yang menyebarkan kebaikan sesama di lingkungan masing masing, saling menolong, bergandeng tangan dan membangun peradaban kasih sayang yang hakiki terhadap saudara saudara kita," kata Gatot.

Setelah membacakan sambutan Kemenkumham, orang nomor satu di Lapas Klas IIB Blitar ini berpesan kepada ke 8 orang yang terima remisi agar kedepannya harus dan terus menjadi orang yang berguna bagi sesama bagi keluarga dan lingkungan, apapun kesalahan yang lalu masih bisa dirubah stigma yang positif untuk kedepannya. 

“Ayo semangat untuk merubah perilaku yang sempurna, jangan lupa untuk tetap beribadah karena kita masih diberi kesehatan kemampuan untuk merubah nasib,” ujarnya.

Selanjutnya Kalapas Gatot Tri Raharjo secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Remisi khusus pada perwakilan dari ke 8 yang terima Remisi khusus Natal.

"Saya terima kasih kepada Bapak bapak petugas yang telah membimbing dan membina kami selama menjadi binaan di lapas, semoga teman teman tetap mengikuti arahan dan binaan dari Bapak bapak atau petugas untuk lebih baik kedepanya, dengan Natal ini kami menyampaikan selamat hari Natal." kata perwakilan pada Wartawan. Les

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…