8 Warga Binaan Lapas Klas IIB Blitar Terima Remisi Khusus dari Kemenkumham

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyerahan secara simbolis Surat Remisi khusus kepada salah satu warga binaan. SP/Hadi Lestariono
Penyerahan secara simbolis Surat Remisi khusus kepada salah satu warga binaan. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Suasana haru di gedung Rupatama Kantor Lapas Kelas IIB Blitar mengiringi pemberian Remisi Khusus kepada 8 orang Binaan Lapas Kelas IIB Blitar, yang diserahkan langsung oleh Kalapas Klas IIB Blitar Gatot Tri Raharjo pada Minggu (25/12) yang bertepatan dengan Hari Natal tahun 2022.

Sebelum menerima surat Keputusan Remisi dari Menkumham, mereka warga binaan lakukan kegiatan Kebaktian Rohani dipandu oleh Petugas, dengan penuh ceria dan sakral kebhaktian diikuti oleh 15 warga binaaan sejak pukul 07.00 WIB.

Setelah melakukan kebaktian di lanjut pemberian remisi kepada 8 orang yang berhak menerimanya sesuai dengan Surat keputusan Kemenkumham no.4/1956/.05.04/tentang pemberian Remisi Khusus Natal/2022.

Dalam pembacaan keputusan dari Kemenkumham yang ditandatangani Dirjen Pemasyarakatan Rihadi Ritonga, yang dibacakan oleh petugas, dari ke 8 orang tersebut, 7 orang menerima remisi khusus satu bulan sedang satu orang menerima remisi khusus 15 hari.

 

Kalapas Klas IIB Blitar Gatot Tri Raharjo mengatakan pemberian remisi khusus ini diberikan kepada  warga binaan yang berperilaku baik dan tanpa melakukan kesalahan saat dalam pembinaan, sehingga layak menerima Remisi khusus di Hari Natal 2022.

"Marilah kita membangun dengan penuh kasih sayang sesamanya, untuk menjadi manusia yang menyebarkan kebaikan sesama di lingkungan masing masing, saling menolong, bergandeng tangan dan membangun peradaban kasih sayang yang hakiki terhadap saudara saudara kita," kata Gatot.

Setelah membacakan sambutan Kemenkumham, orang nomor satu di Lapas Klas IIB Blitar ini berpesan kepada ke 8 orang yang terima remisi agar kedepannya harus dan terus menjadi orang yang berguna bagi sesama bagi keluarga dan lingkungan, apapun kesalahan yang lalu masih bisa dirubah stigma yang positif untuk kedepannya. 

“Ayo semangat untuk merubah perilaku yang sempurna, jangan lupa untuk tetap beribadah karena kita masih diberi kesehatan kemampuan untuk merubah nasib,” ujarnya.

Selanjutnya Kalapas Gatot Tri Raharjo secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Remisi khusus pada perwakilan dari ke 8 yang terima Remisi khusus Natal.

"Saya terima kasih kepada Bapak bapak petugas yang telah membimbing dan membina kami selama menjadi binaan di lapas, semoga teman teman tetap mengikuti arahan dan binaan dari Bapak bapak atau petugas untuk lebih baik kedepanya, dengan Natal ini kami menyampaikan selamat hari Natal." kata perwakilan pada Wartawan. Les

Berita Terbaru

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo yang berlokasi di Gedung …

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik resmi menahan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum d…

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Polemik batas wilayah antara warga RW 6 dan RW 8 di kawasan Bambe, Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan masuk ke meja Komisi A DPRD …

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun– ‎Gugatan Rp5 miliar dilayangkan Edy Susanto Santoso warga Ponorogo terhadap PT Jatim Parkir Center (JPC) dan Kiagus Firdaus terkait d…

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjadi pemimpin strategis yang adaptif, tangguh, d…

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Di balik tetap terangnya listrik yang dinikmati masyarakat, ada dedikasi para “pahlawan malam” PLN yang siaga 24 jam menjaga keand…