Romo Franz Magnis Suseno

"Publik Jangan Kutuk Bharada Eliezer, Meski Dia Ikut Tembak Yosua"

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Romo Franz Magnis Suseno, saat dihadirkan sebagai ahli meringankan oleh terdakwa Bharada Eliezer dalam persidangan lanjutan, Senin (26/12/2022).
Romo Franz Magnis Suseno, saat dihadirkan sebagai ahli meringankan oleh terdakwa Bharada Eliezer dalam persidangan lanjutan, Senin (26/12/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Meski Bharada Eliezer ikut menembak Brigadir N Yosua Hutabarat, Guru Besar Filsafat Moral Romo Franz Magnis Suseno SJ, meminta publik tidak mengutuk Bharada Eliezer.

Ini saat tanggal 8 Juli 2022 lalu, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengalami dilema moral saat diperintah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir N Yosua Hutabarat.

Hal itu diungkap Romo Magnis saat menjadi saksi ahli meringankan untuk terdakwa Bharada Eliezer terkait kasus pembunuhan Yosua di PN Jaksel, Senin (26/12/2022). Romo Magnis dihadirkan sebagai saksi ahli etika filsafat moral.

 

Perintah Atasan

Pengacara Eliezer, Ronny Talapessy, awalnya mengatakan kliennya adalah anggota Polri yang terikat dengan kewajiban untuk mengikuti perintah atasan. Ronny bertanya bagaimana pandangan Romo Magnis melihat hal itu dari sudut pandang etika.

"Bharada E adalah seorang anggota Polri yang terikat oleh kewajiban untuk mengikuti perintah atasan. Termasuk saat diperintah untuk menembak orang. Bagaimana saudara ahli melihat tersebut dari sudut pandang etika?" tanya Ronny.

 

Alami Dilema Moral

Romo Magnis mengatakan dari sudut pandang etika, Eliezer mengalami dilema moral saat diperintah oleh Ferdy Sambo. Romo Magnis menyebut seseorang yang berada dalam situasi dilema sejatinya tahu bahwa menembak orang sampai mati bukanlah hal kecil.

"Dari sudut pandang etika, di situ kita bicarakan dengan sebuah dilema moral. Di satu pihak, harusnya dia tahu bahwa yang diperintahkan itu tidak boleh diperintahkan. Tentu di situ juga bisa dipertanyakan apakah misalnya dalam budaya yang sangat mementingkan perintah, batas wajib melaksanakan perintah dibicarakan. Saya tidak tahu sama sekali hal itu, jangan-jangan para katakan saja misalnya di kepolisian para polisi hanya dididik pokoknya kamu harus taat selalu," ujar Romo.

"Secara etis, dalam dilema itu bisa saja kejelasan penilaian yang bersangkutan itu yang jelas merasa amat susah karena berhadapan di satu pihak menembak sampai mati bukan hal kecil, setiap orang tahu, dia tahu juga. Di lain pihak yang memberi perintah itu orang yang juga dalam situasi tertentu malah berat memberi perintah untuk menembak mati," sambungnya.

 

Di Situasi Bingung

Guru Besar Emeritus Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara di Jakarta ini mengatakan Eliezer berada di situasi bingung. Dia meminta publik untuk tidak mengutuk atau mempersalahkannya.

"Jadi di situ, dari sudut etika dalam situasi bingung, etika akan mengatakan kamu, menurut saya, jangan begitu saja mengutuk atau mempersalahkan dia objektif dia salah. Dia harus melawan, tapi apakah dia bisa mengerti? Dan dalam etika pengertian, kesadaran itu merupakan unsur kunci," kata Romo Magnis.

 

Superior Order Defense

Sementara itu, Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan Ferdy Sambo dan Eliezer memiliki relasi. Reza mengatakan relasi itu berupa superior order defense.

"Dengan situasi relasi sedemikian rupa maka izinkan saya terjemahkan dulu dalam istilah psikologi forensik. Dalam istilah psikologi forensik relasi sedemikian rupa disebut sebagai superior order defense," kata Reza yang merupakan anggota pusat kajian asesmen pemasyarakatan Kemenkumham.

"Yaitu interaksi antara dua orang, interaksi antara Richard dan Sambo, situasi tekanan yang tadi disebut oleh penasihat hukum di dalam psikologi forensik saya terjemahkan menjadi superior order defense yaitu bagaimana seorang pelaku membela dirinya dengan mengklaim bahwa perbuatannya tidak lain tidak bukan adalah akibat adanya sebuah tekanan, tekanan dari atasan superior order defense," sambung.

 

Eliezer Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana

Eliezer didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Kebijakan Efisiensi, Pemkab Lumajang Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Publik Masyarakat

Kebijakan Efisiensi, Pemkab Lumajang Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Publik Masyarakat

Selasa, 30 Jun 2026 15:13 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat tidak membuat pengelolaan aset daerah khususnya…

Seorang Mahasiswa di Ponorogo Dibekuk Polisi usai Bobol Rumah Kosong

Seorang Mahasiswa di Ponorogo Dibekuk Polisi usai Bobol Rumah Kosong

Selasa, 30 Jun 2026 15:13 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 15:13 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo,– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo berhasil membekuk seorang pemuda berinisial GAA (21) atas dugaan tindak pidana p…

JPU Soroti Dana CSR TPA Winongo: Uang Terkumpul, LPJ Tak Ada  ‎

JPU Soroti Dana CSR TPA Winongo: Uang Terkumpul, LPJ Tak Ada ‎

Selasa, 30 Jun 2026 15:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang korupsi dana CSR yang menjerat mantan Wali Kota Maidi mengungkap proyek urugan TPA Winongo senilai Rp600 juta dari  CSR PT He…

Musim Kemarau, Air Waduk Wonorejo Tulungagung Mulai Alami Penyusutan

Musim Kemarau, Air Waduk Wonorejo Tulungagung Mulai Alami Penyusutan

Selasa, 30 Jun 2026 15:01 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Kondisi permukaan air (elevasi) di Bendungan Wonorejo Tulungagung mulai mengalami penurunan saat musim kemarau. Dan saat ini,…

Peringati Harganas ke-33, Pemkab Magetan Tekankan Pentingnya Keterlibatan Aktif Ayah

Peringati Harganas ke-33, Pemkab Magetan Tekankan Pentingnya Keterlibatan Aktif Ayah

Selasa, 30 Jun 2026 14:31 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dalam rangka Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Pengendalian Penduduk,…

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Blitar Kota Pimpin Bhakti Sosial Bedah Rumah Warga

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Blitar Kota Pimpin Bhakti Sosial Bedah Rumah Warga

Selasa, 30 Jun 2026 14:28 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 14:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Hari Selasa, 30 Juni 2026, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo S.IK M.IK tadi pagi pimpin langsung giat Bhakti Sosial…