Anak Buah Sri Mulyani Sebut PMN ke PT PANN Rp 3,8 T Batal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa penyertaan modal negara (PMN) ke PT Pengembangan Armada Niaga Nasional atau PT PANN (Persero) sebesar Rp 3,8 triliun yang tercantum pada APBN 2020 telah dibatalkan dan menjadi hangus.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, alokasi PMN yang sudah tercantum di APBN 2020 itu dibatalkan seiring dengan akan dibubarkan perusahaan plat merah tersebut.

"Kami luruskan agar tak disalahpahami. Kami sampaikan bahwa jumlah Rp3,8 triliun tersebut dianggarkan dalam APBN TA 2020 sebagai kebijakan PMN non tunai terkait penyelesaian pinjaman pada PT PANN. Namun sehubungan dengan pembubaran PT PANN, PMN yang direncanakan tersebut batal," kata Yustinus seperti dikutip dari akun Twitter pribadinya @prastow, Kamis (29/12/2022).

Namun sebagai tindak lanjut dari keputusan pembubaran PT PANN, saat ini pemerintah - dalam hal ini Kementerian BUMN dan Kemenkeu berfokus pada penyelesaian pembubaran PT PANN dengan melibatkan K/L terkait dan direncanakan bisa dilaksanakan di tahun 2023.

"Jadi cukup jelas, tidak ada PMN ke PT PANN, apalagi saat ini mereka dalam proses pembubaran. PMN Nontunai sebagai skema penguatan perusahaan menjadi batal dengan keputusan pembubaran," ujarnya,

Yustinus menyebut nilai PMN yang batal akan tetap menjadi utang PT PANN ke pemerintah. Ia menjelaskan untuk menjaga pengembalian piutang kepada negara, optimalisasi penyelesaian atau restrukturisasi kewajiban debitur dapat dilakukan melalui beberapa mekanisme, salah satunya konversi piutang menjadi tambahan PMN. Dalam kasus PT PANN, saat itu berlaku PMK-13/2016 stdtd PMK-222/2019.

"Dalam APBN 2020, terdapat penyelesaian pinjaman kepada BUMN melalui mekanisme konversi piutang pokok menjadi tambahan PMN non cash kepada BUMN, salah satunya kepada dan PT PANN (Persero)," imbuhnya.

Rencana PMN kepada PT PANN itu merupakan konversi atas pokok utang penerusan pinjaman kepada BUMN pada 1993 dan 1994. Penyuntikan modal itu bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan perseroan dan memperbaiki rasio utangnya.

Adapun pemerintah memberikan PMN agar perusahaan akan mampu berperan aktif dalam pengembangan sarana perhubungan maritim melalui dukungan pembiayaan yang cukup sehingga pada akhirnya meningkatkan konektivitas dan perekonomian nasional.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merestui pembubaran PT PANN yang sudah direncanakan Menteri BUMN Erick Thohir pada 2020 lalu.

Restu pembubaran itu tercermin dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang diteken Jokowi pada 23 Desember 2022. jk

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…