Anak Buah Sri Mulyani Sebut PMN ke PT PANN Rp 3,8 T Batal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa penyertaan modal negara (PMN) ke PT Pengembangan Armada Niaga Nasional atau PT PANN (Persero) sebesar Rp 3,8 triliun yang tercantum pada APBN 2020 telah dibatalkan dan menjadi hangus.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, alokasi PMN yang sudah tercantum di APBN 2020 itu dibatalkan seiring dengan akan dibubarkan perusahaan plat merah tersebut.

"Kami luruskan agar tak disalahpahami. Kami sampaikan bahwa jumlah Rp3,8 triliun tersebut dianggarkan dalam APBN TA 2020 sebagai kebijakan PMN non tunai terkait penyelesaian pinjaman pada PT PANN. Namun sehubungan dengan pembubaran PT PANN, PMN yang direncanakan tersebut batal," kata Yustinus seperti dikutip dari akun Twitter pribadinya @prastow, Kamis (29/12/2022).

Namun sebagai tindak lanjut dari keputusan pembubaran PT PANN, saat ini pemerintah - dalam hal ini Kementerian BUMN dan Kemenkeu berfokus pada penyelesaian pembubaran PT PANN dengan melibatkan K/L terkait dan direncanakan bisa dilaksanakan di tahun 2023.

"Jadi cukup jelas, tidak ada PMN ke PT PANN, apalagi saat ini mereka dalam proses pembubaran. PMN Nontunai sebagai skema penguatan perusahaan menjadi batal dengan keputusan pembubaran," ujarnya,

Yustinus menyebut nilai PMN yang batal akan tetap menjadi utang PT PANN ke pemerintah. Ia menjelaskan untuk menjaga pengembalian piutang kepada negara, optimalisasi penyelesaian atau restrukturisasi kewajiban debitur dapat dilakukan melalui beberapa mekanisme, salah satunya konversi piutang menjadi tambahan PMN. Dalam kasus PT PANN, saat itu berlaku PMK-13/2016 stdtd PMK-222/2019.

"Dalam APBN 2020, terdapat penyelesaian pinjaman kepada BUMN melalui mekanisme konversi piutang pokok menjadi tambahan PMN non cash kepada BUMN, salah satunya kepada dan PT PANN (Persero)," imbuhnya.

Rencana PMN kepada PT PANN itu merupakan konversi atas pokok utang penerusan pinjaman kepada BUMN pada 1993 dan 1994. Penyuntikan modal itu bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan perseroan dan memperbaiki rasio utangnya.

Adapun pemerintah memberikan PMN agar perusahaan akan mampu berperan aktif dalam pengembangan sarana perhubungan maritim melalui dukungan pembiayaan yang cukup sehingga pada akhirnya meningkatkan konektivitas dan perekonomian nasional.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merestui pembubaran PT PANN yang sudah direncanakan Menteri BUMN Erick Thohir pada 2020 lalu.

Restu pembubaran itu tercermin dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang diteken Jokowi pada 23 Desember 2022. jk

Berita Terbaru

Pungli Perekrutan Anggota Satpol PP, DPRD Surabaya Dukung Sanksi Pemecatan Demi Jaga Marwah Institusi

Pungli Perekrutan Anggota Satpol PP, DPRD Surabaya Dukung Sanksi Pemecatan Demi Jaga Marwah Institusi

Selasa, 08 Sep 2026 09:39 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 09:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Praktik dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses perekrutan tenaga kerja di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya kembali mencuat.…

Harga Cabai Rawit Naik Hingga Rp73 Ribu per Awal September

Harga Cabai Rawit Naik Hingga Rp73 Ribu per Awal September

Selasa, 08 Sep 2026 07:41 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mencatat harga cabai rawit secara nasional pada minggu pertama September…

Menkeu Tegaskan Bayar Utang Kopdes Tetap Dana Desa

Menkeu Tegaskan Bayar Utang Kopdes Tetap Dana Desa

Selasa, 08 Sep 2026 07:39 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 07:39 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran untuk membayar kewajiban utang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih…

Beras Program SPHP Medium Ditambah hingga 1 Juta Ton

Beras Program SPHP Medium Ditambah hingga 1 Juta Ton

Selasa, 08 Sep 2026 07:37 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 07:37 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pemerintah menambah alokasi penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Medium hingga 1 juta ton sampai akhir tahun…

Beras Premium Kemasan 5 Kg Langka, Mendag Andalkan Bulog

Beras Premium Kemasan 5 Kg Langka, Mendag Andalkan Bulog

Selasa, 08 Sep 2026 07:35 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menanggapi beras premium kemasan 5 kilogram (kg) yang langka. Budi memastikan pasokan beras,…

380.000 Ton Beras akan Dilelang untuk Tepung

380.000 Ton Beras akan Dilelang untuk Tepung

Selasa, 08 Sep 2026 07:33 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 07:33 WIB

SURABAYAPAGI.com - Rencananya sebanyak 380.000 ton beras akan dilelang secara terbuka untuk difungsikan sebagai bahan baku tepung beras nasional. Pemerintah…