Sri Mulyani Sebut UU PPSK Jadi Bekal Ekonomi RI di 2023

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Setpres RI.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Setpres RI.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) akan menjadi penyelamat sektor keuangan Indonesia di tahun 2023.

"Untuk 2023, penekanan untuk integritas akuntabilitas dan kredibilitas akan ditopang dengan pelaksanaan UU PPSK yang sudah ditetapkan," kata Sri Mulyani dalam pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia 2023, Senin (2/1/2023).

Selain menjadi bekal menghadapi 2023, UU P2SK juga jadi PR bagi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dalam hal ini Kemenkeu, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Mereka diharapkan dapat menjalankan secara konsisten dalam membangun fondasi sektor keuangan yang kuat, stabil, kredibel, akuntabel, dan dipercaya.

"Ini adalah tugas yang tidak mudah, namun harus dilakukan. Ini juga merupakan tugas untuk menggapai potensi capital market yang begitu sangat besar di Indonesia," ujarnya.

Sri Mulyani pun mengakui bahwa tahun 2022 menjadi tahun yang brutal bagi perekonomian, termasuk bagi negara-negara besar di dunia.

"Lebih dari US$30 triliun kapitalisasi hilang pada tahun 2022 sehingga investor di global bukan create value, melainkan losing value," jelasnya.

Ia pun juga menyebut bahwa tahun 2023 merupakan tahun ujian. Pasalnya, pemerintah dan otoritas harus berjibaku dalam menghadapi inflasi global, mencegah resesi, dan meningkatkan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Melalui UU PPSK, yang terpenting adalah bagaimana akses jasa keuangan diperluas. Sumber pembiayaan jangka panjang untuk pembangunan terutama infrastruktur juga perlu ditingkatkan.

Di samping itu, Sri Mulyani juga berharap daya saing dan efisiensi bursa perlu ditingkatkan, dan juga sektor keuangan dan peningkatan instrumen, serta regulasi di dalam mitigasi risiko dan meningkatkan perlindungan konsumen.

"Dengan adanya harapan yang begitu besar kita berharap bahwa seluruh pemangku kepentingan, termasuk dalam hal ini KSSK akan terus bekerja di dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional khususnya sektor keuangan," pungkasnya. jk

Berita Terbaru

IHSG Ditutup Menguat Didukung Neraca Perdagangan Lebih dari Ekspektasi

IHSG Ditutup Menguat Didukung Neraca Perdagangan Lebih dari Ekspektasi

Selasa, 03 Nov 2026 07:03 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 07:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin sore ditutup menguat didukung oleh data neraca perdagangan domestik…

Tegaskan Tak Ekspor Listrik ke Singapura, Bahlil: Izin di ESDM, Bukan Danantara

Tegaskan Tak Ekspor Listrik ke Singapura, Bahlil: Izin di ESDM, Bukan Danantara

Selasa, 03 Nov 2026 07:01 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 07:01 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia,…

Menperin Dorong Pemanfaatan Momentum Positif Industri Nasional

Menperin Dorong Pemanfaatan Momentum Positif Industri Nasional

Selasa, 03 Nov 2026 06:59 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 06:59 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan momentum positif prospek…

50-60 Juta Ton Batu Bara RI Diduga Transit di Singapura

50-60 Juta Ton Batu Bara RI Diduga Transit di Singapura

Selasa, 03 Nov 2026 06:57 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 06:57 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan sebanyak 50-60 juta ton batu bara yang diekspor Indonesia…

Istri Sah Dwi Bagus Baru Tahu Suaminya Sudah Nikah Siri selama Dua Tahun

Istri Sah Dwi Bagus Baru Tahu Suaminya Sudah Nikah Siri selama Dua Tahun

Selasa, 03 Nov 2026 06:55 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 06:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Martha Amalia Ifl ahah, istri sah Dwi Bagus Martono, mengaku baru mengetahui suaminya memiliki istri siri yang telah dinikahi selama …

Pemakzulan Gibran Tak Jatuhkan Prabowo

Pemakzulan Gibran Tak Jatuhkan Prabowo

Selasa, 03 Nov 2026 06:53 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 06:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, menegaskan wacana pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…