Dituduh Mencuri, Santri Ponpes di Pasuruan Dibakar Senior

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengurus Ponpes Al Berr Pasuruan yang memberikan penjelasan terkait santrinya yang menjadi korban pembakaran oleh senior.
Pengurus Ponpes Al Berr Pasuruan yang memberikan penjelasan terkait santrinya yang menjadi korban pembakaran oleh senior.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Malam pergantian tahun 2022 ke 2023 menjadi momen yang mungkin tak akan bisa dilupakan oleh INF (13). Pasalnya santri ponpes Al Berr Desa Karangjati Pasuruan itu harus dilarikan ke rumah sakit karena dibakar oleh seniornya.

Namun, pembakaran INF yang dilakukan seniornya, diduga karena aksi pencurian yang dilakukan korban INF.

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti, Senin (2/1/2023) kepada beberapa wartawan. "Pemicunya karena ada perselisihan, korban dituduh mencuri oleh pelaku," jelas AKP Farouk Ashadi Haiti, Senin (2/1/2022).

Farouk memaparkan bahwa peristiwa itu bermula saat korban warga Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol tengah duduk-duduk di kamarnya. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (31/12/2022) pukul 22.00 WIB yakni pada malam menjelang pergantian tahun 2023. "Peristiwa itu terjadi Sabtu (31/12/2022) pukul 22.00 WIB," kata Farouk.

Korban yang sedang duduk-duduk itu tiba-tiba didatangi MHM yang merupakan warga Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Pandaan dengan marah-marah. "MHN mendatangi korban ke kamar dan marah-marah lalu melemparkan botol air mineral berisi BBM jenis Pertalite ke tembok," ujar Farouk.

BBM di dalam botol yang dilemparkan oleh pelaku itu tumpah mengenai tubuh korban. Selanjutnya, korban menyalakan korek api. "Lalu MHN menyalakan korek dan tubuh korban terbakar, kemudian ditolong para santri dan dibawa ke RS Husada Pandaan," jelas Farouk.

Farouk juga menjelaskan bahwa korban mengalami luka bakar dengan persentase 70 persen. Saat ini korban sedang dirujuk di RSUD Sidoarjo untuk mendapatkan perawatan lebih dalam.

Terkait penanganan perkara pembakaran satri ini, Satreskrim Polres Pasuruan masih menetapkan MAM (16) sebagai pelaku tunggal. "Saat ini masih pelaku tunggal," tandasnya.

 

Penjelasan Ponpes

Terpisah, Pengurus Pondok Pesantren Al-Berr memberikan klarifikasi dan menjelaskan duduk perkara insiden kecelakan yang dinilai tidak disengaja tersebut.

Ustaz Abdul Azziz, selaku Pembina Pengurus Pondok Pesantren Al-Berr, mengatakan bahwa narasi yang mengatakan santri senior menyiram bensin dan membakar santri junior itu tidak benar.

"Kami ingin mengklarifikasi bahwa berita santri bakar santri itu tidak benar. Kejadian ini murni kecelakaan dan tidak ada unsur kesengajaan. Tidak ada dari seorang santri yang punya niat seperti itu," jelas Ustaz Abdul Azziz, Senin (2/1/2022).

Azziz mengakui pemicu kejadian tersebut bermula ketika korban INF (13) tepergok melakukan dugaan pencurian dengan membobol lemari teman sekamarnya dan mengambil dompet di lemari tersebut.  "Yang memergoki aksi INF adalah pengurus pondok. Jadi seusai salat maghrib semua santri wajib mengaji di kelas. Pengurus pondok yang patroli keliling kamar, mendapati INF sendirian di dalam kamarnya dan membuka lemari kawannya. Saat ditanya, INF mengaku sedang mengembalikan uang temannya yang sempat dulu dicurinya," terangnya.

Mendapati pengakuan INF, ia pun pantas menyuruhnya cepat meninggalkan kamar dan segera pergi mengaji. Setelahnya, pengurus pondok yang memergoki aksi INF memberitahukan kepada wali kamar santri dan kepala pondok. Berdasar hasil musyawarah pengurus, menugaskan wali kamar santri dan ketua kamar untuk menanyai INF perihal berapa uang teman-teman santri yang sudah dicurinya.

Hasil catatan riwayat pencurian itu kemudian rencananya akan diberikan ke orang tua INF untuk diganti rugi.

Kemudian tiba-tiba datang santri senior yang berasal dari tetangga kamar yang berinisial MAM (16), sambil marah-marah dan menanyakan kepada INF apakah ia juga yang mengambil uangnya yang hilang dalam lemari.

Di tengah ketegangan itu, tiba-tiba ada seorang santri kawan dari MAM, melemparkan botol plastik berisi bensin ke tembok dan percikannya mengenai INF. Anggota dan ketua kamar pun coba menenangkan MAM dan menyingkirkan botol sisa berisi bensin itu. Akan tetapi MAM tidak berhenti di situ.  Ia mengambil korek api bensol dan kembali menakut-nakuti INF untuk mengakui apa saja yang sudah dicurinya. Jika tidak, MAM akan membakarnya. Namun, usaha menakut-nakuti sambil mengintrogasi itu berbuah petaka. Korek api tersulut dan api merambat cepat sampai membakar korban.

"Dalam keadaan syok tersebut, kepala pondok yang mendapat kabar itu langsung membawa INF ke RS Mitra Medika Pandaan untuk penanganan medis luka bakar dan melapor ke kepolisian," terangnya.

Terkait perkembangan penanganan kasus, Azziz menegaskan Pengurus dan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Berr memasrahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian. ris/ham

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …