Hendak Curi Motor, Warga Bangunrejo Malah Ketahuan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti yang berhasil dimankan petugas kepolisian. SP/Ariandi.
Tersangka dan barang bukti yang berhasil dimankan petugas kepolisian. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Abdul (25) warga Jalan Bangunrejo, Surabaya berniat mencuri motor yang sedang diparkir dengan keadaan kunci menempel di depan garasi ekspedisi Jalan Purwodadi Selasa (02/01/2023) sore.

Namun belum sampai membawa motor tersebut, aksinya diketahui oleh sang pemilik motor. Selain itu, tidak jauh dari tempat kedian perkara (TKP), Unit Reskrim Polsek Bubutan Surabaya mengetahui kejadian tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Bubutan Ipda Vian Wijaya mengatakan, tak perlu waktu lama polisi langsung mengejar pelaku.

“Selanjutnya, pelaku tertangkap tanpa perlawanan," kata Vian.

Vian menjelaskan, kronoligi bermula saat korban istirahat di tenda bakso yang sedang tutup dan memakir sepedanya di dekat kursi panjang. Namun ternyata kunci motornya masih menempel.

"Selanjutnya korban Gunawan Widjaja tertidur lupa bahwa kunci sepeda motornya masih menempel. Dari situ pelaku berjalan kaki," jelas Vian.

Ia menambahkan, lalu pelaku melihat adanya kesemptan sehingga dirinya nekat langsung menghidupkan sepeda motor tersebut.

"Ketika korban terdengar suara sepeda motornya, korban terbangun dari tidurnya. Pelaku ketakutan dengan cepat mejatuhkan sepeda motor korban," ujarnya.

Perwira dengan satu balok di pundaknya itu menuturkan, pelaku langsung melarikan dengan berlari.

“Pelaku sudah kami tangkap serta barang buktinya, guna proses hukum lebih lanjut. Ketika pelaku diintrogasi oleh petugas di Mapolsek Bubutan Surabaya. Ia mengakui perbuatanya sudah melakukan pencurian," ungkapnya.

Selain menangkap tersangka, petugas juga megamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa, 1 unit sepeda motor Honda Beat tahun 2017 warna merah putih bernopoll L-6823-RF, 1  buah kunci kontak sepeda motor, dan 1 lembar STNK.

"Akibat perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya. ari

Berita Terbaru

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 21 September 2026 baru mencapai 73,64 persen. Dari total alokasi 2.115.951 ton,…

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai bagian dari duka atas tragedi kecelakaan pekerjaan yang menewaskan 4 karyawan dan 3 lainya masih perawatan, semua karyawan…

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemkot Madiun ingin memperjelas peran forum yang mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Untuk itu, Pemkot m…