Hendak Curi Motor, Warga Bangunrejo Malah Ketahuan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti yang berhasil dimankan petugas kepolisian. SP/Ariandi.
Tersangka dan barang bukti yang berhasil dimankan petugas kepolisian. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Abdul (25) warga Jalan Bangunrejo, Surabaya berniat mencuri motor yang sedang diparkir dengan keadaan kunci menempel di depan garasi ekspedisi Jalan Purwodadi Selasa (02/01/2023) sore.

Namun belum sampai membawa motor tersebut, aksinya diketahui oleh sang pemilik motor. Selain itu, tidak jauh dari tempat kedian perkara (TKP), Unit Reskrim Polsek Bubutan Surabaya mengetahui kejadian tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Bubutan Ipda Vian Wijaya mengatakan, tak perlu waktu lama polisi langsung mengejar pelaku.

“Selanjutnya, pelaku tertangkap tanpa perlawanan," kata Vian.

Vian menjelaskan, kronoligi bermula saat korban istirahat di tenda bakso yang sedang tutup dan memakir sepedanya di dekat kursi panjang. Namun ternyata kunci motornya masih menempel.

"Selanjutnya korban Gunawan Widjaja tertidur lupa bahwa kunci sepeda motornya masih menempel. Dari situ pelaku berjalan kaki," jelas Vian.

Ia menambahkan, lalu pelaku melihat adanya kesemptan sehingga dirinya nekat langsung menghidupkan sepeda motor tersebut.

"Ketika korban terdengar suara sepeda motornya, korban terbangun dari tidurnya. Pelaku ketakutan dengan cepat mejatuhkan sepeda motor korban," ujarnya.

Perwira dengan satu balok di pundaknya itu menuturkan, pelaku langsung melarikan dengan berlari.

“Pelaku sudah kami tangkap serta barang buktinya, guna proses hukum lebih lanjut. Ketika pelaku diintrogasi oleh petugas di Mapolsek Bubutan Surabaya. Ia mengakui perbuatanya sudah melakukan pencurian," ungkapnya.

Selain menangkap tersangka, petugas juga megamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa, 1 unit sepeda motor Honda Beat tahun 2017 warna merah putih bernopoll L-6823-RF, 1  buah kunci kontak sepeda motor, dan 1 lembar STNK.

"Akibat perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya. ari

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…