Hendak Curi Motor, Warga Bangunrejo Malah Ketahuan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti yang berhasil dimankan petugas kepolisian. SP/Ariandi.
Tersangka dan barang bukti yang berhasil dimankan petugas kepolisian. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Abdul (25) warga Jalan Bangunrejo, Surabaya berniat mencuri motor yang sedang diparkir dengan keadaan kunci menempel di depan garasi ekspedisi Jalan Purwodadi Selasa (02/01/2023) sore.

Namun belum sampai membawa motor tersebut, aksinya diketahui oleh sang pemilik motor. Selain itu, tidak jauh dari tempat kedian perkara (TKP), Unit Reskrim Polsek Bubutan Surabaya mengetahui kejadian tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Bubutan Ipda Vian Wijaya mengatakan, tak perlu waktu lama polisi langsung mengejar pelaku.

“Selanjutnya, pelaku tertangkap tanpa perlawanan," kata Vian.

Vian menjelaskan, kronoligi bermula saat korban istirahat di tenda bakso yang sedang tutup dan memakir sepedanya di dekat kursi panjang. Namun ternyata kunci motornya masih menempel.

"Selanjutnya korban Gunawan Widjaja tertidur lupa bahwa kunci sepeda motornya masih menempel. Dari situ pelaku berjalan kaki," jelas Vian.

Ia menambahkan, lalu pelaku melihat adanya kesemptan sehingga dirinya nekat langsung menghidupkan sepeda motor tersebut.

"Ketika korban terdengar suara sepeda motornya, korban terbangun dari tidurnya. Pelaku ketakutan dengan cepat mejatuhkan sepeda motor korban," ujarnya.

Perwira dengan satu balok di pundaknya itu menuturkan, pelaku langsung melarikan dengan berlari.

“Pelaku sudah kami tangkap serta barang buktinya, guna proses hukum lebih lanjut. Ketika pelaku diintrogasi oleh petugas di Mapolsek Bubutan Surabaya. Ia mengakui perbuatanya sudah melakukan pencurian," ungkapnya.

Selain menangkap tersangka, petugas juga megamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa, 1 unit sepeda motor Honda Beat tahun 2017 warna merah putih bernopoll L-6823-RF, 1  buah kunci kontak sepeda motor, dan 1 lembar STNK.

"Akibat perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya. ari

Berita Terbaru

THR ASN Pemkot Madiun Belum Cair Jelang Cuti Bersama, Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

THR ASN Pemkot Madiun Belum Cair Jelang Cuti Bersama, Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Senin, 16 Mar 2026 19:01 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Menjelang cuti bersama Hari Raya Idulfitri 2026, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun belum menerima Tun…

Achmad Shodiq SH Advokat Palenggahan Hukum Nusantara Laporkan Pengalihan SHGB ke Kejaksaan

Achmad Shodiq SH Advokat Palenggahan Hukum Nusantara Laporkan Pengalihan SHGB ke Kejaksaan

Senin, 16 Mar 2026 18:35 WIB

Senin, 16 Mar 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Achmad Shodiq SH, MH, MKn dan rekan Advokat Palenggahan Hukum Nusantara mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin…

Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Lakukan Pemantauan di Stasiun Wlingi

Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Lakukan Pemantauan di Stasiun Wlingi

Senin, 16 Mar 2026 16:46 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang lebaran mendatang yang kurang beberapa hari lagi, personel Polres Blitar pada Senin (16/3) melaksanakan monitoring arus mudik…

Rapor Kinerja dari Pusat Meningkat, Wali Kota  Sebut Berkat Kekompakan Masyarakat

Rapor Kinerja dari Pusat Meningkat, Wali Kota  Sebut Berkat Kekompakan Masyarakat

Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan bahwa kinerja Pemerintah Kota Mojokerto pada tahun pertama periode keduanya m…

Indonesia Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Indonesia Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Senin, 16 Mar 2026 16:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggencarkan gerakan pemilahan sampah dari rumah tangga guna menekan timbunan sampah dan meningkatkan…

Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa

Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa

Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB

Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pantai Karanggongso, yang juga dikenal sebagai Pantai Pasir Putih Trenggalek, menyimpan keindahan bak keindahan Labuan Bajo.…