Hendak Curi Motor, Warga Bangunrejo Malah Ketahuan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti yang berhasil dimankan petugas kepolisian. SP/Ariandi.
Tersangka dan barang bukti yang berhasil dimankan petugas kepolisian. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Abdul (25) warga Jalan Bangunrejo, Surabaya berniat mencuri motor yang sedang diparkir dengan keadaan kunci menempel di depan garasi ekspedisi Jalan Purwodadi Selasa (02/01/2023) sore.

Namun belum sampai membawa motor tersebut, aksinya diketahui oleh sang pemilik motor. Selain itu, tidak jauh dari tempat kedian perkara (TKP), Unit Reskrim Polsek Bubutan Surabaya mengetahui kejadian tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Bubutan Ipda Vian Wijaya mengatakan, tak perlu waktu lama polisi langsung mengejar pelaku.

“Selanjutnya, pelaku tertangkap tanpa perlawanan," kata Vian.

Vian menjelaskan, kronoligi bermula saat korban istirahat di tenda bakso yang sedang tutup dan memakir sepedanya di dekat kursi panjang. Namun ternyata kunci motornya masih menempel.

"Selanjutnya korban Gunawan Widjaja tertidur lupa bahwa kunci sepeda motornya masih menempel. Dari situ pelaku berjalan kaki," jelas Vian.

Ia menambahkan, lalu pelaku melihat adanya kesemptan sehingga dirinya nekat langsung menghidupkan sepeda motor tersebut.

"Ketika korban terdengar suara sepeda motornya, korban terbangun dari tidurnya. Pelaku ketakutan dengan cepat mejatuhkan sepeda motor korban," ujarnya.

Perwira dengan satu balok di pundaknya itu menuturkan, pelaku langsung melarikan dengan berlari.

“Pelaku sudah kami tangkap serta barang buktinya, guna proses hukum lebih lanjut. Ketika pelaku diintrogasi oleh petugas di Mapolsek Bubutan Surabaya. Ia mengakui perbuatanya sudah melakukan pencurian," ungkapnya.

Selain menangkap tersangka, petugas juga megamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa, 1 unit sepeda motor Honda Beat tahun 2017 warna merah putih bernopoll L-6823-RF, 1  buah kunci kontak sepeda motor, dan 1 lembar STNK.

"Akibat perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya. ari

Berita Terbaru

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Semangat hidup sehat mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun ke-108 Kota Mojokerto melalui kegiatan Senam Bersama yang digelar K…

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Acara pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Sidoarjo kelas IX angkatan ke-41 tahun 2026 depan halaman sekolah oleh Kepala SMP Negeri 1…

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Asia Pramulia Tbk mencatat pertumbuhan kinerja pada awal 2026 di tengah prospek positif industri kemasan plastik nasional yang d…

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya memastikan persoalan eks tanah ganjaran Kelurahan Sumur Welut tidak berhenti pada polemik ruilslag yang t…